Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2020

COVID-19 & OMNIBUS LAW ADALAH MOMOK BESAR BAGI RAKYAT

COVID-19 & OMNIBUS AW ADALAH MOMOK BESAR BAGI RAKYAT Indonesia sedang dilanda oleh dua permalasahan besar yaitu masalah Virus Corona (Covid-19)  dan RUU Omnibus Law. permasalahan tersebut adalah momok besar yang dirasakan langsung oleh masyarakat indonesia. Mengapa demikian?              Permasalahan Covid 19 telah membuat masyarakat berhenti beraktifitas, sehingga masyarakat tidak bisa bekerja seperti berdagang di pasar, dan aktifitas yang berada di keramaian. Sedangkan masyarakat lainnya, sepeti Buruh justru berbalik, di paksa secara tidak langsung untuk tetap bekerja dan tanpa di berikan perlindungan diri, upah lebih, dan lainnya yang menunjang kehidupannya. Selain itu persoalan kebijakan #DiRumahAja juga di terapkan tidak sesui dengan UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, misalnya tanpa di berikan bantuan sembako sebagai kebutuhan hidup dasar, dijamin kesehatannya, dan lain sebagainya. Bersam...

#ATASIVIRUSCABUTOMNIBUS #GAGALKANOMNIBUSLAW : SIKAP KALTIM MELAWAN

#AtasiVirusCabutOmnibusLaw #GagalkanOmnibusLawCiptaKerja Pernyataan sikap Aliansi Kaltim Melawan terkait rapat Paripurna DPR RI di tengah mewabahnya COVID-17 pada 30 Maret 2020 lalu.             Rincian informasi pada 29 Maret 2019 menunjukkan bahwa covid 19 telah menyebar di Indonesia hingga 29 provinsi, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Papua, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Maluku & Maluku Utara. Dari beberapa daerah diatas terdata 1285 positif corona, 64 sembuh dan 114 diantaranya meninggal dunia (Covid19.go.id).             Namun, sam...

[ RILIS SITUASI YANG TERJADI DI DESA MULAWARMAN SAMPAI HARI INI 10 Maret 2020 ]

[ RILIS SITUASI YANG TERJADI DI DESA MULAWARMAN SAMPAI HARI INI 10 Maret 2020 ] Sejak satu bulan terakhir, telah terjadi Longsor di Desa Mulawarman, Kecamatan Tenggarong  Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Prov. Kalimantan Timur. Longsor diakibatkan oleh aktivitas pertambangan batu bara yang terus mendekati pemukiman warga selama ini. Daerah tersebut terdapat 2 perusahaan tambang batu bara, yaitu PT. KPUC dan PT. JEMBAYAN MUARA BARA. Sudah hampir 2 bulan ke belakang, warga  Desa Mulawarman telah mendirikan POSKO untuk pengungsian warga RT 17 & RT 18, dengan jumlah 50 Kepala Keluarga. Longsor tersebut mengakibatkan adanya pergeseran tanah yang mengakibatkan rusaknya rumah warga dan jalan utama Desa Mulawarman mengalami keretakan. Padahal, daerah longsor tersebut terdapat Alarm Penanda Pergeseran Tanah. Namun, pada saat alarm berbunyi pihak perusahaan malah mengatakan adanya korsleting pada alarm. Menurut Pak Jai (nama samaran), se...