Langsung ke konten utama

COVID-19 & OMNIBUS LAW ADALAH MOMOK BESAR BAGI RAKYAT







COVID-19 & OMNIBUS AW ADALAH MOMOK BESAR BAGI RAKYAT

Indonesia sedang dilanda oleh dua permalasahan besar yaitu masalah Virus Corona (Covid-19)  dan RUU Omnibus Law. permasalahan tersebut adalah momok besar yang dirasakan langsung oleh masyarakat indonesia.

Mengapa demikian?
            Permasalahan Covid 19 telah membuat masyarakat berhenti beraktifitas, sehingga masyarakat tidak bisa bekerja seperti berdagang di pasar, dan aktifitas yang berada di keramaian. Sedangkan masyarakat lainnya, sepeti Buruh justru berbalik, di paksa secara tidak langsung untuk tetap bekerja dan tanpa di berikan perlindungan diri, upah lebih, dan lainnya yang menunjang kehidupannya. Selain itu persoalan kebijakan #DiRumahAja juga di terapkan tidak sesui dengan UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, misalnya tanpa di berikan bantuan sembako sebagai kebutuhan hidup dasar, dijamin kesehatannya, dan lain sebagainya. Bersamaan dengan Kemunculan Covid 19, kita jangan sampai lupa dengan OMNIBUS LAW yang sebelumnya telah di protes oleh berbagai kelompok mahasiswa, buruh, dan kelompok lainnya, bahkan akan dilaksanakan mogok nasional, karena di naggap menghilangkan UMK/UMP, Hak Cuti (haid, melahirkan, hamil, dll), Pro Investasi/pengusaha dan tidak demokratis. Namun hampir seluruh gerakan melakukan penundaan protes/demonstrasi dikarenakan Covid-19 yang semakin menjadi semakin menyebar ke banyak orang.
Pemerintah Segera Atasi Covid-19 dan Cabut Omnibus Law
            Melihat permasalahan yang sudah terjadi di atas, tentu pemerintah harus bertanggungjawab atas penanganan dan solusinya. Pertama, pemerintah harus mampu mengatasi Virus Corona yang sudah masuk ke Indonesia dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pokok Rakyat selama karantina berlangsung, kemudian memberikan pelayanan kesehatan gratis, dan penjaminan atas setiap keselamatan masyarakat, karena keselamatan rakyat merupakan hal utama yang harus diprioritaskan. Kedua, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan dan berpihak terhadap kepentingan rakyat. Bukan malah seperti yang dilakukan DPR RI yang melakukan Rapat Paripurna membahas RUU Omnibus Law di tengah wabah kovid-19 yang justru akan semakin menyengsarakan rakyat, Semestinya negara melakukan penghentian Produksi Non-esensian agar dapat menghentikan penyebaran Covid-19 kepada buruh, kemudian pemerintah juga perlu menjamin keamanan, fasilitas dan upah lebih bagi buruh medis yang sedang berada di garis depan melawan Covid-19.
Pemerintah harus mengutamakan keselamatan rakyat nya dibandingkan memikirkan investasi hanya untuk kepentingan pemodal, Jangan sampai pembahasan RUU Omibus law ini hanya melibatkan pemerintahan saja tanpa melibatkan rakyat ikut serta didalamnya. Untuk itu kita anak muda mesti membangun kekuatan kita sama-sama, membangun solidaritas antara sesama, Melawan Covid-19 dan Mengagagalkan Omnibus Law Cita kerja.

Ditulis Oleh : Gilang D- Anggota Bidang Kaderisasi & Politik KBAM
                        (Kelompok Belajar Anak Muda)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...