Langsung ke konten utama

COVID-19 & OMNIBUS LAW ADALAH MOMOK BESAR BAGI RAKYAT







COVID-19 & OMNIBUS AW ADALAH MOMOK BESAR BAGI RAKYAT

Indonesia sedang dilanda oleh dua permalasahan besar yaitu masalah Virus Corona (Covid-19)  dan RUU Omnibus Law. permasalahan tersebut adalah momok besar yang dirasakan langsung oleh masyarakat indonesia.

Mengapa demikian?
            Permasalahan Covid 19 telah membuat masyarakat berhenti beraktifitas, sehingga masyarakat tidak bisa bekerja seperti berdagang di pasar, dan aktifitas yang berada di keramaian. Sedangkan masyarakat lainnya, sepeti Buruh justru berbalik, di paksa secara tidak langsung untuk tetap bekerja dan tanpa di berikan perlindungan diri, upah lebih, dan lainnya yang menunjang kehidupannya. Selain itu persoalan kebijakan #DiRumahAja juga di terapkan tidak sesui dengan UU No 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan, misalnya tanpa di berikan bantuan sembako sebagai kebutuhan hidup dasar, dijamin kesehatannya, dan lain sebagainya. Bersamaan dengan Kemunculan Covid 19, kita jangan sampai lupa dengan OMNIBUS LAW yang sebelumnya telah di protes oleh berbagai kelompok mahasiswa, buruh, dan kelompok lainnya, bahkan akan dilaksanakan mogok nasional, karena di naggap menghilangkan UMK/UMP, Hak Cuti (haid, melahirkan, hamil, dll), Pro Investasi/pengusaha dan tidak demokratis. Namun hampir seluruh gerakan melakukan penundaan protes/demonstrasi dikarenakan Covid-19 yang semakin menjadi semakin menyebar ke banyak orang.
Pemerintah Segera Atasi Covid-19 dan Cabut Omnibus Law
            Melihat permasalahan yang sudah terjadi di atas, tentu pemerintah harus bertanggungjawab atas penanganan dan solusinya. Pertama, pemerintah harus mampu mengatasi Virus Corona yang sudah masuk ke Indonesia dengan menyiapkan seluruh kebutuhan pokok Rakyat selama karantina berlangsung, kemudian memberikan pelayanan kesehatan gratis, dan penjaminan atas setiap keselamatan masyarakat, karena keselamatan rakyat merupakan hal utama yang harus diprioritaskan. Kedua, pemerintah harus bijak dalam mengambil keputusan dan berpihak terhadap kepentingan rakyat. Bukan malah seperti yang dilakukan DPR RI yang melakukan Rapat Paripurna membahas RUU Omnibus Law di tengah wabah kovid-19 yang justru akan semakin menyengsarakan rakyat, Semestinya negara melakukan penghentian Produksi Non-esensian agar dapat menghentikan penyebaran Covid-19 kepada buruh, kemudian pemerintah juga perlu menjamin keamanan, fasilitas dan upah lebih bagi buruh medis yang sedang berada di garis depan melawan Covid-19.
Pemerintah harus mengutamakan keselamatan rakyat nya dibandingkan memikirkan investasi hanya untuk kepentingan pemodal, Jangan sampai pembahasan RUU Omibus law ini hanya melibatkan pemerintahan saja tanpa melibatkan rakyat ikut serta didalamnya. Untuk itu kita anak muda mesti membangun kekuatan kita sama-sama, membangun solidaritas antara sesama, Melawan Covid-19 dan Mengagagalkan Omnibus Law Cita kerja.

Ditulis Oleh : Gilang D- Anggota Bidang Kaderisasi & Politik KBAM
                        (Kelompok Belajar Anak Muda)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA Mahasiswa sebuah istilah yang seharusnya mengandung makna terpelajar dan kritis. Hal itu sudah semestinya selalu melekat dalam raga dan jiwa seorang mahasiswa. Secara umum untuk menyematkan istilah mahasiswa kepada sesorang adalah ketika ia memasuki gerbang universitas, serta melintasi berbagai proses acara penerimaan mahasiswa baru oleh kampus. Di dalam berbagai proses ini mahasiswa baru wajib untuk menyelesaikan agenda yang seringkali syarat dengan narasi "sakral". Grand narasi inilah yang menjelma sebagai lorong untuk menjadi mahasiswa yang identik dengan OSPEK.  Mahasiswa Baru & OSPEK Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau akronimnya OSPEK selalu terbayang menakutkan bagi mahasiswa baru dan selalu dinantikan oleh sebagian mahasiswa yang sudah senior beserta alumninya. Berbagai rapat yang panjang, alot dan berhari-hari menjadi penghias waktu sebelum terlaksananya OSPEK, berbagai interupsi susul menyusul dari bagian mahasis...

Fadli Zon Memanipulasi Tragedi Mei 1998

  Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah modern Indonesia. Ribuan nyawa melayang, properti ludes terbakar, dan yang paling mengerikan, laporan-laporan tentang perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa mencoreng kemanusiaan. Dalam iklim politik pasca-reformasi yang masih rentan, upaya untuk memahami, merekonstruksi, dan merekonsiliasi sejarah krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul narasi-narasi tandingan yang alih-alih mencerahkan, justru berpotensi memanipulasi ingatan kolektif, bahkan menolak keberadaan fakta-fakta yang telah terverifikasi. Fadli Zon sebagai Mentri Kebudayaan Republik IIndonesia, sebagai figur publik dan politisi, kerap menjadi sorotan dalam konteks ini, khususnya terkait pandangannya yang meragukan insiden perkosaan massal 1998. Fadli Zon dan Penolakan Fakta: Sebuah Pola yang Berulang Fadli Zon, melalui berbagai platform, termasuk media sosial ...

KELANGKAAN MINYAK DI KOTA PENGHASIL MINYAK TERBESAR

  Namaku Muchamad Abim Bachtiar (akrab disapa bach), saat ini sedang berkuliah di Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selama mengikuti perkuliahan kurang lebih 6 semester dan sedang getol – getolnya aktif di Eksekutif Mahasiswa, saya tertarik untuk mengangkat isu minyak yang akhir – akhir ini hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur. Kita semua mengetahui bahwa di Kalimantan Timur terdapat sebuah kota dengan penghasil minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara, kota yang menjadi pusat ekspor minyak di berbagai provinsi hingga negara lain. Namun sayangnya, masyarakat yang hidup di kota tersebut malah mendapatkan masalah krisis atau kelangkaan dalam mendapatkan minyak dalam bermobilisasi. Kota ini tidak lain dan tidak bukan adalah Kota Balikpapan. Aku akan memantik tulisan ini dengan memberitahu ke kawan – kawan semua bahwa Pertamina yang mendapatkan lisensi BUMN tak bosan - bosannya merugikan rakyat kecil. Korupsi yang meraup keuntungan 900t me...