Langsung ke konten utama

C A B U T O M N I B U S L A W - LAWAN PEMBUNGKAMAN DEMOKRASI

 C A B U T  O M N I B U S L A W

LAWAN PEMBUNGKAMAN DEMOKRASI



OMNIBUS LAW Cipta Kerja  yang telah diketuk palu oleh DPR  dan di tandatangani oleh Presiden benar-benar menjadi sebuah kemenangan yang dibanggakan oleh kaum Investor dan para elit politik yang memiliki kekuasaan. Kemenangan yang membuat ketertindasan semakin terasa kepada rakyat yang semakin diperah keringatnya, namun mendapatkan hasil yang tak seberapa dan tidak sesuai dengan energi yang dikeluarkan, berbeda halnya dengan investor dan para pemodal besar yang mendapatkan keuntungan semakin banyak dan risiko yang lebih kecil akibat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Para pekerja kini akan selalu kebingungan akan upah yang di dapat, bagaimana tidak, jaminan penyusunan upah saat ini tidak lagi melibatkan para pekerja dan serikat pekerja. Saat ini upah di atur berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi. Artinya, kesempatan untuk mendapatkan upah yang layak telah di tiadakan dan kesejahteraan para pekerja hanya omong kosong belaka bagi penguasa. Sistem ekonomi yang semula dicita-citakan oleh pendiri bangsa untuk kesejahteraan rakyat bergeser menjadi untuk kepentingan penguasa, dan pengusaha mitra penguasa (oligarki). Alasan lainnya karena omnibus law Melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan dan menyejahterakan, Penyusunan RUU Cilaka cacat prosedur karena dilakukan secara tertutup, tanpa partisipasi masyarakat sipil, dan mendaur ulang pasal inkonstitusional, Satgas Omnibus law bersifat elitis dan tidak mengakomodasi elemen masyarakat yang terdampak keberadaan seperangkat RUU Omnibus law, Sentralisme kewenangan yaitu kebijakan ditarik ke pemerintah pusat yang mencederai semangat reformasi, Perampasan dan penghancuran ruang hidup rakyat, Percepatan krisis lingkungan hidup akibat investasi yang meningkatkan pencemaran lingkungan, bencana ekologis (man-made disaster), dan kerusakan lingkungan, Menerapkan perbudakan modern lewat sistem fleksibilitas tenaga kerja berupa legalisasi upah di bawah standar minimum, upah per jam, dan perluasan kerja kontrak-outsourcing, Potensi PHK massal dan memburuknya kondisi kerja, Memiskinkan petani, nelayan, masyarakat adat, perempuan dan anak, difabel, dan kelompok minoritas keyakinan, gender dan seksual.

Sejak 05 Oktober 2020, Gelombang protes Gerakan #MosiTidakPercaya dan #GagalkanOmnibuslaw Terjadi di berbagai wilayah Indonesia, setelah UU Omnibuslaw Ciptakerja di setujui untuk di undangkan sejak 05 Oktober 2020. Gerakan ini berkembang menjadi besar hingga saat ini  gerakan rakyat masih konsisten untuk mencabut Omnibus law. Over-Kriminalisasi yang terjadi tehadap aktifis yang ada  di Indonesia sudah terlalu banyak, represifitas dan pembungkaman yang terjadi telah menjadi tontonan publik yang dibiarkan oleh pemerintah. Ketika penolakan terjadi terhadap kebijakan yang tidak berpihak rakyat maka pemerintah tidak segan menyalah gunakan kekuasaannya.  Gelombang besar aksi demonstrasi di berbagai kota kota di respon oleh pemerintah dengan berbagai macam bentuk pembungkaman, mulai dari pelarangan aksi, pencegatan massa aksi menuju titik aksi, hingga penangkapan dan berbagai macam penyiksaan yang terjadi berkali-kali kepada massa aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian. 

Di Samarinda, Kalimantan timur saat ini juga mengalami tindakan pembungkaman, mulai dari teror, penyiksaan bahkan juga mengalami  pengalaman yang berujung pemenjaraan. Seperti yang di alami Ucup/Wisnu dan Firman yang di tangkap dan dijadikan tersangka oleh kepolisan Samarinda, hingga  pada hari ini mereka masih berada dalam jeruji besi. Mereka  dituduh melakukan penganiayaan (melempar batu) dan membawa senjata tajam hingga ditetapkan sebagai tersagka. Hingga hari ini Ucup dan firman tepat sudah ditahan selama 17  hari  di Kapolresta Samarinda tanpa kejelasan. Represif telah didepan mata, pembungkaman telah terjadi, ini adalah tanda yang jelas, bahwa penguasa sudah mulai ketakutan dengan gerakan rakyat, pemerintah mulai menggerakkan aparatnya, yang mestinya nya mengayomi rakyat malah digunakan untuk merepresif dan membungkam rakyat. PERSATUAN! PERSATUAN! PERSATUAN! Hanyan dengan persatuan dan perlawanan kita bisa kembali mendapatkan kesejahteraan kembali di tangan rakyat. Oleh karena mari kita membangun solidaritas sekuat mungkin, membangun kekuatannya kembali dengan solid dan berani. Karna hanya dengan merebut kembali kekuasaan yang sejatinya berada di tangan rakyat, kesejahteraan akan kembali diciptakan oleh rakyat.



Herman Silalahi - Bidang Kaderisasi dan Politik KBAM


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA Mahasiswa sebuah istilah yang seharusnya mengandung makna terpelajar dan kritis. Hal itu sudah semestinya selalu melekat dalam raga dan jiwa seorang mahasiswa. Secara umum untuk menyematkan istilah mahasiswa kepada sesorang adalah ketika ia memasuki gerbang universitas, serta melintasi berbagai proses acara penerimaan mahasiswa baru oleh kampus. Di dalam berbagai proses ini mahasiswa baru wajib untuk menyelesaikan agenda yang seringkali syarat dengan narasi "sakral". Grand narasi inilah yang menjelma sebagai lorong untuk menjadi mahasiswa yang identik dengan OSPEK.  Mahasiswa Baru & OSPEK Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau akronimnya OSPEK selalu terbayang menakutkan bagi mahasiswa baru dan selalu dinantikan oleh sebagian mahasiswa yang sudah senior beserta alumninya. Berbagai rapat yang panjang, alot dan berhari-hari menjadi penghias waktu sebelum terlaksananya OSPEK, berbagai interupsi susul menyusul dari bagian mahasis...

Fadli Zon Memanipulasi Tragedi Mei 1998

  Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah modern Indonesia. Ribuan nyawa melayang, properti ludes terbakar, dan yang paling mengerikan, laporan-laporan tentang perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa mencoreng kemanusiaan. Dalam iklim politik pasca-reformasi yang masih rentan, upaya untuk memahami, merekonstruksi, dan merekonsiliasi sejarah krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul narasi-narasi tandingan yang alih-alih mencerahkan, justru berpotensi memanipulasi ingatan kolektif, bahkan menolak keberadaan fakta-fakta yang telah terverifikasi. Fadli Zon sebagai Mentri Kebudayaan Republik IIndonesia, sebagai figur publik dan politisi, kerap menjadi sorotan dalam konteks ini, khususnya terkait pandangannya yang meragukan insiden perkosaan massal 1998. Fadli Zon dan Penolakan Fakta: Sebuah Pola yang Berulang Fadli Zon, melalui berbagai platform, termasuk media sosial ...

KELANGKAAN MINYAK DI KOTA PENGHASIL MINYAK TERBESAR

  Namaku Muchamad Abim Bachtiar (akrab disapa bach), saat ini sedang berkuliah di Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selama mengikuti perkuliahan kurang lebih 6 semester dan sedang getol – getolnya aktif di Eksekutif Mahasiswa, saya tertarik untuk mengangkat isu minyak yang akhir – akhir ini hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur. Kita semua mengetahui bahwa di Kalimantan Timur terdapat sebuah kota dengan penghasil minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara, kota yang menjadi pusat ekspor minyak di berbagai provinsi hingga negara lain. Namun sayangnya, masyarakat yang hidup di kota tersebut malah mendapatkan masalah krisis atau kelangkaan dalam mendapatkan minyak dalam bermobilisasi. Kota ini tidak lain dan tidak bukan adalah Kota Balikpapan. Aku akan memantik tulisan ini dengan memberitahu ke kawan – kawan semua bahwa Pertamina yang mendapatkan lisensi BUMN tak bosan - bosannya merugikan rakyat kecil. Korupsi yang meraup keuntungan 900t me...