Langsung ke konten utama

KELANGKAAN MINYAK DI KOTA PENGHASIL MINYAK TERBESAR

 


Namaku Muchamad Abim Bachtiar (akrab disapa bach), saat ini sedang berkuliah di Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selama mengikuti perkuliahan kurang lebih 6 semester dan sedang getol – getolnya aktif di Eksekutif Mahasiswa, saya tertarik untuk mengangkat isu minyak yang akhir – akhir ini hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur. Kita semua mengetahui bahwa di Kalimantan Timur terdapat sebuah kota dengan penghasil minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara, kota yang menjadi pusat ekspor minyak di berbagai provinsi hingga negara lain. Namun sayangnya, masyarakat yang hidup di kota tersebut malah mendapatkan masalah krisis atau kelangkaan dalam mendapatkan minyak dalam bermobilisasi. Kota ini tidak lain dan tidak bukan adalah Kota Balikpapan.

Aku akan memantik tulisan ini dengan memberitahu ke kawan – kawan semua bahwa Pertamina yang mendapatkan lisensi BUMN tak bosan - bosannya merugikan rakyat kecil. Korupsi yang meraup keuntungan 900t menempatkan Pertamina di posisi pertama dalam peringkat liga korupsi Indonesia. Tidak hanya itu, BBM Oplosan  yang beberapa minggu terakhir menghebohkan Kalimantan Timur dengan mengakibatkan sedikitnya ratusan motor dan puluhan mobil rusak. Masalah ini cukup lama ditangani oleh Pemerintah dan bahkan ada statement bahwa kendaraan tersebut rusak lantaran pengendara jarang diperbaiki. Padahal latar belakang kejadian rusaknya kendaraan (brebet) adalah selepas mengisi bahan bakar Pertamax di SPBU. Pada akhirnya, Pemerintah Kaltim memberikan solusi dari permasalahan BBM Oplosan ini dengan memberikan kompensasi kepada pengendara dengan berbagai S&K yang dapat di-claim di Kelurahan/Kecamatan terdekat.

Namun, solusi tersebut tidak juga dilaksanakan oleh pemerintah sampai muncul masalah kedua yaitu kelangkaan BBM di Kota Balikpapan. Seperti yang aku jelaskan di awal bahwa Kota Balikpapan punya kilang pertamina terbesar di Asia Tenggara, tetapi permasalahan ini justru memantik amarah besar warga Balikapapan. Mereka mengantri waktu yang sangat lama untuk mendapatkan BBM dengan kondisi kota yang kaya akan minyak. Hal ini membuat ojek online, supir angkutan umum, mahasiswa, buruh pabrik dan masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan nya untuk mencari nafkah menggelar aksi di titik central kota Balikpapan.

Kemacetan panjang dan penghambatan jalur lalu lintas akibat demonstrasi memanglah merugikan jalur ekonomi kota, namun hal ini tak sebanding dengan bagaimana usaha masyarakat mengantri berhari – hari di depan SPBU untuk mendapatkan pasokan BBM. Pemerintah dan pemodal hanya bersenang – senang dan menikmati hasinya tanpa memikirkan nasib rakyatnya yang mengantri dengan panasnya terik matahari. Bahkan di guyur hujan sekalipun mereka tetap mengantri untuk mencari rezeki kembali di hari tersebut.

Kebobrokan regulasi yang pemerintah buat hanya menguntungkan para elit tanpa memperdulikan rakyat yang sebenar – benarnya adalah alasan kebijakan dibuat. Gubernur di Kalimantan Timur yang sebentar lagi menuju 100 hari kerja hanya menanggapi dengan omong kosong nya bahwa dengan “menghubungi pejabat Area manager Pertamina Patra Niaga dan menyampaikan informasi kepada masyarakat jika kapal akan segera dan di distribusikan ke SPBU” akan dengan mudah meluluhkan masyarakat. Statement ini membuktikan bahwa adanya kemunduran kepemimpinan dan pola pikir seorang pemimpin di kalimantan timur. Justru pemerintah harus menjawab berbagai pertanyaan warga Balikpapan yang muncul di social media “Kemanakah stok – stok minyak terbesar itu?”

Regulasi yang tidak pro rakyat harus segera diambil tindakan tegas, bukan sibuk mencari panggung dan validasi kepada pemodal pemodal yang ingin membuka  usaha besar di kalimantan timur. Pemerintah haruslah memikirkan rakyat kecil. Jika kita tidak didengar, maka inilah waktu yang tepat untuk seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, supir, buruh pabrik, rakyat miskin kota Bersatu untuk melawan ketidakadilan. Tanpa adanya persatuan, kita akan terus merasakan kesengsaraan dan mengulangi nasib yang sama. Maka dari itu, hanya ada satu kata: LAWAN!!!!!!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...