Langsung ke konten utama

Refleksi Hari Ibu & Perjuangan Perempuan

 

Refleksi Hari Ibu & Perjuangan Perempuan


22 Desember, hari yang selalu kita kenal sebagai Hari Ibu, menyimpan sejarah panjang dan perjuangan yang tak ternilai. Tanggal ini menjadi simbol bagi semangat persatuan dan perjuangan kaum perempuan Indonesia. Namun, di balik perayaan semarak yang kita rayaan terdapat lapisan makna yang lebih kompleks dan mendalam.

Kongres Perempuan Indonesia iyalah Tonggak Sejarah perempuan

Sejarah Hari Ibu bermula dari Kongres Perempuan Indonesia I yang digelar pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Pertemuan para perempuan dari berbagai latar belakang ini menjadi momen bersejarah di mana mereka bersatu untuk memperjuangkan hak-hak perempuan dan ikut serta dalam pembangunan bangsa. Cita-cita menciptakan masyarakat yang adil dan setara bagi semua, tanpa memandang gender.

Atas tekad yang kuat Kongres perempuan Indonesia Pertama dihadiri oleh tujuh organisasi wanita yakni Wanita Taman Siswa, Wanita Utomo, JIBDA, Jong Java bagian Wanita, Wanita Katholik, Aisyiyah dan Putri Indonesia. Kongres ini menghasilkan sejumlah resolusi penting yang menggarisbawahi pentingnya pendidikan bagi perempuan, partisipasi perempuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta penghapusan diskriminasi terhadap perempuan seperti kawin paksa dan poligami. Semangat persatuan dan perjuangan yang terlahir dari kongres ini menjadi tonggak sejarah bagi pergerakan perempuan Indonesia.

Pergeseran Makna dan Tantangan Modern

Namun, seiring berjalannya waktu, makna Hari Ibu mengalami pergeseran. Peringatan yang awalnya berfokus pada perjuangan dan emansipasi perempuan, perlahan bergeser menjadi perayaan kasih sayang seorang ibu terhadap anak-anaknya.

Hadirnya peringatan Hari Ibu dimulai ketika Kongres Perempuan ke III Pada tahun 1938 yang dilaksanakan di Bandung kongres tersebut menetapkan tanggal 22 Desember sebagai hari ibu, Meskipun kasih sayang ibu merupakan hal yang sangat berharga, namun pergeseran makna ini seolah-olah mengaburkan sejarah panjang perjuangan pergerakan perempuan Indonesia.

Di era modern ini, perempuan menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Isu kesetaraan gender, kekerasan terhadap perempuan, dan partisipasi perempuan dalam bidang politik dan ekonomi masih menjadi isu yang relevan. Dalam konteks ini, peringatan Hari Ibu seharusnya tidak hanya menjadi momen untuk mengungkapkan rasa terima kasih kepada ibu, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali perjuangan panjang perempuan Indonesia dan mendorong upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Setiap Hari Adalah Hari Ibu

Jika kita merenungkan kembali sejarah dan makna di balik peringatan Hari Ibu, maka kita akan menyadari bahwa semangat perjuangan perempuan Indonesia tidak hanya terwujud pada satu hari tertentu, melainkan harus menjadi semangat yang hidup setiap hari. Setiap perempuan memiliki potensi dan kontribusi yang sama besarnya dalam membangun masyarakat.

Oleh karena itu, mari kita menjadikan setiap hari sebagai Hari Ibu. Mari kita terus memperjuangkan kesetaraan gender, menghapus segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan, dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua perempuan untuk berkembang.

SELAMAT HARI IBU, SEMANGAT BERJUANG, SALAM SETARA DAN STOP KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN!!!


Sumber :

Yogyakarta, Tahun D I, and Tahun D I Yogyakarta. 2015. “PERKEMBANGAN KONGRES PEREMPUAN INDONESIA PERTAMA JURNAL Oleh : WININGSARI TRIMURTINI PROGRAM STUDI PENDIDIKAN SEJARAH PERKEMBANGAN KONGRES PEREMPUAN INDONESIA PERTAMA.”


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...