Langsung ke konten utama

RAJA AMPAT BUKAN LADANG INVESTOR

 


Tepat berakhirnya bulan Mei 2025 (setelah merayakan mei berlawan dengan runtutan kejadian kejatuhan soeharto pada tahun 1998), di awal juni 2025 media sosial dihebohkan dengan viralnya tagar “#SAVERAJAAMPAT dan #PAPUABUKANTANAHKOSONG” oleh salah satu NGO lingkungan terbesar yang kritis terhadap ekstraksi berlebih di Indonesia, yaitu Greenpeace Indonesia. Dalam video yang beredar, beberapa aktivis Greenpeace melakukan aksi damai dalam sebuah konferensi Internasional bernama “Minerals Expo & Conference 2025” di Jakarta dengan beberapa banner/tulisan tuntutan, seperti “Nikel Nakal”, “What’s the true cost of your nickel?” hingga “Save Raja Ampat” yang membawa isu ini sampai ke lini masyarakat paling luar dalam gerakan.

Hal ini membuat kita bertanya, ada apa sebenarnya di Raja Ampat sampai pemerintah tak merasa cukup atas hutan – hutan Kalimantan dan Sulawesi yang mereka keruk?

Kabupaten Raja Ampat merupakan satu dari tujuh kabupaten yang membentuk Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Pusat pemerintahannya berada di Waisai, yang juga menjadi ibu kota kabupaten. Wilayah ini mencakup 610 pulau, termasuk gugusan kepulauan Raja Ampat yang terkenal. Raja Ampat dikenal sebagai "surga tersembunyi Indonesia" dan merupakan bagian dari Segitiga Karang Dunia, yang memiliki keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Keindahan alamnya, baik di bawah air maupun darat, menjadikannya destinasi pariwisata dunia yang sangat berharga. Melindungi Raja Ampat berarti menjaga salah satu cadangan alam terpenting di dunia.

Kini kepulauan Raja Ampat, salah satu destinasi wisata kelas internasional dan telah di tetapkan Global Geopark oleh UNESCO, terancam hacur akibat pertambangan Nikel pada pulau pulau kecilnya.  Video dan foto yang viral menunjukkan kondisi Raja Ampat yang dulunya hijau kini menjadi coklat akibat aktivitas penggalian tanah. Pertambangan nikel berpotensi merusak ekosistem laut (sedimentasi dan pencemaran) dan darat, termasuk terumbu karang yang merupakan salah satu "benteng" terakhir di dunia, serta mengancam kelestarian Palem Raja Ampat yang terancam punah.

Aksi Protes terhadap pemerintah yang di layangkan oleh Greenpeace Indonesia bersama pemuda Papua juga melakukan aksi damai dengan membentangkan spanduk bertuliskan "Nickel Mines Destroy Lives" dan "Save Raja Ampat from Nickel Mining" untuk menarik perhatian publik. Keberhasilan kampanye #SaveRajaAmpat menjadi trending di berbagai platform media sosial setelah Greenpeace mengunggah video yang memperlihatkan kondisi kerusakan lingkungan di Raja Ampat. Banyak dari warganet, selebriti, influencer, dan aktivis lingkungan berbondong – bonding menyuarakan kekecewaan dan protes mereka terhadap pemerintah.

Menurut WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melaporkan bahwa penambangan nikel telah dimulai di beberapa pulau kecil di Raja Ampat, seperti Gag, Kawe, dan Manuran. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Tentang pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil seharusnya dilindungi dari aktivitas pertambangan. Terdapat beberapa perusahaan yang terdafttar menambang di kepulauan Raja Ampat yaitu:

1.      PT Gag Nikel

2.      PT Anugerah Surya Pratama (ASP)

3.      PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)  

4.      PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)

Dengan totoal Konsesi 21.000 Ha2. Terdapat perusahaan plat Merah yaitu PT. GAG Nikel anak usaha dari PT. ANTAM dibawah dari MIND ID dan Danantara. Selain itu, menurut Jatam.Org, Pulau Gag memiliki luas sebesar 6.030,53 Ha dengan penduduk sebanyak 1000 orang. PT. GAG. Nikel memiliki IUP Total Luas Konsesi sebesar 13.136 Ha dalam hal ini lebih luas dari pulau tersebut. Sementara itu Pulau Manuran Luas: 746,86 Ha. Jumlah I Total Luas:1.173 Oleh PT. Anugerah Surya Pratama (ASP). Dan selanjutnya PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) mengusai IUP Pulau Kawe dengan Luas 5.992. Ha. Menurut laporan Kemen LHK perusahaan ini telah terbukti membuka lahan diluar izin lingkungan melewaati 5 Ha. Dan dikenakan sanksi pemulihan dan gugatan Perdata. Terakhir PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) yang menguasai Pulau Batang Pele. Dengan IUP 2.154 Ha.

Pada maret Hingga Juni 2025 masyarakat Adat dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat melakukan Aksi di Distrik Kawageo Barat. Aksi ini menyoroti tentang pelestarian lingkungan hidup hingga menuntut beberapa perusahaan yang terlibat dalam pertambangan. Dengan terangkatnya isu kerusakan lingkungan di Raja Ampat, harapannya kita tidak hanya berfokus pada terancamnya “surga tersembunyi di dunia”, tetapi juga menyadari beberapa kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah kita dan perlu untuk kita suarakan

#SaveRajaAmpat #PapuaBukanTanahKosong #Nickel Mines Destroy Lives


Sumber Informasi:

Jatam.org

Greenpeace Indonesia

WALHI

Kementrian LHK



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...

Fadli Zon Memanipulasi Tragedi Mei 1998

  Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah modern Indonesia. Ribuan nyawa melayang, properti ludes terbakar, dan yang paling mengerikan, laporan-laporan tentang perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa mencoreng kemanusiaan. Dalam iklim politik pasca-reformasi yang masih rentan, upaya untuk memahami, merekonstruksi, dan merekonsiliasi sejarah krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul narasi-narasi tandingan yang alih-alih mencerahkan, justru berpotensi memanipulasi ingatan kolektif, bahkan menolak keberadaan fakta-fakta yang telah terverifikasi. Fadli Zon sebagai Mentri Kebudayaan Republik IIndonesia, sebagai figur publik dan politisi, kerap menjadi sorotan dalam konteks ini, khususnya terkait pandangannya yang meragukan insiden perkosaan massal 1998. Fadli Zon dan Penolakan Fakta: Sebuah Pola yang Berulang Fadli Zon, melalui berbagai platform, termasuk media sosial ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...