Tepat berakhirnya bulan Mei 2025 (setelah merayakan mei
berlawan dengan runtutan kejadian kejatuhan soeharto pada tahun 1998), di awal
juni 2025 media sosial dihebohkan dengan viralnya tagar “#SAVERAJAAMPAT dan
#PAPUABUKANTANAHKOSONG” oleh salah satu NGO lingkungan terbesar yang kritis
terhadap ekstraksi berlebih di Indonesia, yaitu Greenpeace Indonesia. Dalam
video yang beredar, beberapa aktivis Greenpeace melakukan aksi damai dalam
sebuah konferensi Internasional bernama “Minerals Expo & Conference 2025”
di Jakarta dengan beberapa banner/tulisan tuntutan, seperti “Nikel Nakal”, “What’s
the true cost of your nickel?” hingga “Save Raja Ampat” yang membawa isu ini
sampai ke lini masyarakat paling luar dalam gerakan.
Hal ini membuat kita bertanya, ada apa sebenarnya di Raja
Ampat sampai pemerintah tak merasa cukup atas hutan – hutan Kalimantan dan
Sulawesi yang mereka keruk?
Kabupaten Raja Ampat merupakan satu dari tujuh kabupaten
yang membentuk Provinsi Papua Barat Daya, Indonesia. Pusat
pemerintahannya berada di Waisai, yang juga menjadi ibu kota kabupaten. Wilayah
ini mencakup 610 pulau, termasuk gugusan kepulauan Raja Ampat yang terkenal. Raja
Ampat dikenal sebagai "surga tersembunyi Indonesia" dan merupakan
bagian dari Segitiga Karang Dunia, yang memiliki keanekaragaman hayati laut
tertinggi di dunia. Keindahan alamnya, baik di bawah air maupun darat,
menjadikannya destinasi pariwisata dunia yang sangat berharga. Melindungi Raja Ampat berarti menjaga salah satu cadangan
alam terpenting di dunia.
Kini kepulauan Raja Ampat, salah satu destinasi wisata
kelas internasional dan telah di tetapkan Global Geopark oleh UNESCO, terancam
hacur akibat pertambangan Nikel pada pulau pulau kecilnya. Video dan foto yang viral menunjukkan kondisi
Raja Ampat yang dulunya hijau kini menjadi coklat akibat aktivitas penggalian
tanah. Pertambangan nikel berpotensi merusak ekosistem laut (sedimentasi dan
pencemaran) dan darat, termasuk terumbu karang yang merupakan salah satu
"benteng" terakhir di dunia, serta mengancam kelestarian Palem Raja
Ampat yang terancam punah.
Aksi Protes terhadap pemerintah yang di layangkan oleh Greenpeace
Indonesia bersama pemuda Papua juga melakukan aksi damai dengan membentangkan
spanduk bertuliskan "Nickel Mines Destroy Lives" dan "Save Raja
Ampat from Nickel Mining" untuk menarik perhatian publik. Keberhasilan kampanye
#SaveRajaAmpat menjadi trending di berbagai platform media sosial setelah
Greenpeace mengunggah video yang memperlihatkan kondisi kerusakan lingkungan di
Raja Ampat. Banyak dari warganet, selebriti, influencer, dan
aktivis lingkungan berbondong – bonding menyuarakan kekecewaan dan protes mereka
terhadap pemerintah.
Menurut
WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melaporkan bahwa penambangan nikel
telah dimulai di beberapa pulau kecil di Raja Ampat, seperti Gag, Kawe, dan
Manuran. Padahal, menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014, Tentang pengelolaan
Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil seharusnya dilindungi dari aktivitas
pertambangan. Terdapat beberapa perusahaan yang terdafttar menambang di
kepulauan Raja Ampat yaitu:
1. PT
Gag Nikel
2. PT
Anugerah Surya Pratama (ASP)
3. PT
Kawei Sejahtera Mining (KSM)
4. PT
Mulia Raymond Perkasa (MRP)
Dengan
totoal Konsesi 21.000 Ha2. Terdapat perusahaan plat Merah yaitu PT. GAG Nikel
anak usaha dari PT. ANTAM dibawah dari MIND ID dan Danantara. Selain itu, menurut
Jatam.Org, Pulau Gag memiliki luas sebesar 6.030,53 Ha dengan penduduk sebanyak
1000 orang. PT. GAG. Nikel memiliki IUP Total Luas Konsesi sebesar 13.136 Ha
dalam hal ini lebih luas dari pulau tersebut. Sementara itu Pulau Manuran Luas:
746,86 Ha. Jumlah I Total Luas:1.173 Oleh PT. Anugerah Surya Pratama (ASP). Dan
selanjutnya PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) mengusai IUP Pulau Kawe dengan Luas
5.992. Ha. Menurut laporan Kemen LHK perusahaan ini telah terbukti membuka
lahan diluar izin lingkungan melewaati 5 Ha. Dan dikenakan sanksi pemulihan dan
gugatan Perdata. Terakhir PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) yang menguasai Pulau
Batang Pele. Dengan IUP 2.154 Ha.
Pada
maret Hingga Juni 2025 masyarakat Adat dan Aliansi Jaga Alam Raja Ampat
melakukan Aksi di Distrik Kawageo Barat. Aksi ini menyoroti tentang pelestarian
lingkungan hidup hingga menuntut beberapa perusahaan yang terlibat dalam
pertambangan. Dengan terangkatnya isu kerusakan lingkungan di Raja Ampat, harapannya
kita tidak hanya berfokus pada terancamnya “surga tersembunyi di dunia”, tetapi
juga menyadari beberapa kerusakan lingkungan yang terjadi di daerah kita dan
perlu untuk kita suarakan
#SaveRajaAmpat
#PapuaBukanTanahKosong #Nickel Mines Destroy Lives
Sumber Informasi:
Jatam.org
Greenpeace Indonesia
WALHI
Kementrian LHK
Tulisan
ini ditulis oleh Ichwan - Departemen Organisasi - Kelompok Belajar Anak Muda
Komentar