Langsung ke konten utama

MIMBAR BEBAS "DARURAT DEMOKRASI"

MIMBAR BEBAS "DARURAT DEMOKRASI"

sumber : kelompok belajar anak muda

Senin, 16 September, 2019, tepat pukul 13.30 WITA, Dihalaman parkir gedung MPK UNMUL, Kelompok belajar anak muda mengadakan mimbar bebas "DARURAT DEMOKRASI" serta konsolidasi hal ini berangkat dari Situasi di Indonesia pada saat ini masih bergejolak, yang dimulai dari tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang, Surabaya yang memicu gerakan massal rakyat di Papua yang memprotes rasisme, namun ujung-ujungnya pemerintah Indonesia mengirim militer ke Papua dengan dalih keamanan Obvitnas (Obyek Vital Nasional). Selain itu isu agraria makin bergejolak, seperti represifitas aparat tentara (TNI AD) terhadap rakyat di Urutsewu, represifitas aparat terhadap rakyat di Pekayon (Bekasi), dan baru-baru ini konflik agraria muncul lagi, yaitu antara masyarakat adat Batak Toba Samosir melawan rencana pengembangan industri pariwisata yang digagas oleh Badan Pengelola Otorita Danau Toba (BPODT) yang diback-up aparat kepolisian.

Kemudian, isu revisi UU KPK yang justru akan mematikan keberadaan KPK sebagai lembaga yang konsisten memberantas korupsi di segala sektor. Independensi KPK pun dilucuti seketika. Adapun isi dari revisi UU KPK tahun 2019 yang dianggap bermasalah; KPK tidak disebut sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh kekuasaan, penyadapan bisa dilakukan atas izin Dewan Pengawas, Dewan Pengawas dipilih oleh DPR dan menyampaikan laporannya ke DPR setiap tahunnya, penyelidik KPK cuma berasal dari Kepolisian, KPK harus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan korupsi, Kasus yang mendapat perhatian dan meresahkan masyarakat tak lagi menjadi salah satu kriteria perkara yang ditangani KPK, KPK bisa menghentikan penyelidikan dan penuntutan, dan seterusnya.

Isu revisi UU Ketenagakerjaan yang diminta dari pengusaha borjuasi kepada pemerintah akan merugikan hak-hak buruh. Revisi UU Ketenagakerjaan sudah mencuat dalam 10 tahun terakhir.  Isi dari revisi UU Ketenagakerjaan adalah; fleksibilitas pengupahan, jam kerja yang ditambah, dan sebagainya yang membuat buruh makin dirugikan.

Revisi UU Minerba yang disinyalir “pesanan” dari para oligarki borjuasi nasional yang menguasai sektor pertambangan agar izin pertambangan terus diperpanjang. Maka para oligark berkongkalikong dengan pemerintah (Dalam Hal ini DPR dan Kementerian ESDM) untuk melakukan revisi UU Minerba. Jika revisi UU Minerba diloloskan, maka akan terjadi perampasan secara besar-besaran terhadap ruang hidup rakyat demi mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA). Di Kalimantan Timur, 1.735 lubang tambang dibiarkan terbuka tanpa adanya reklamasi. Serta 36 orang menjadi korban tewas di lubang tambang Kalimantan Timur yang tidak direklamasi (dari tahun 2011-2019).


Persoalan diatas memicu kebangkitan gerakan rakyat di masing  masing sektor, kebangkitan masyarakat petani, kebangkitan Buruh menolak menolak revisi Undang undang ketenagakerjaan, kebangkitan gerakan masyarakat sipil menolak revisi Undang undang KPK Dan banyak yang laiinya.
Kawan kawan, Hari ini Kita datang sebagai bentuk ekpresi Anak Muda terhadap personal yang sama sama merugikan Kita semua.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Fadli Zon Memanipulasi Tragedi Mei 1998

  Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah modern Indonesia. Ribuan nyawa melayang, properti ludes terbakar, dan yang paling mengerikan, laporan-laporan tentang perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa mencoreng kemanusiaan. Dalam iklim politik pasca-reformasi yang masih rentan, upaya untuk memahami, merekonstruksi, dan merekonsiliasi sejarah krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul narasi-narasi tandingan yang alih-alih mencerahkan, justru berpotensi memanipulasi ingatan kolektif, bahkan menolak keberadaan fakta-fakta yang telah terverifikasi. Fadli Zon sebagai Mentri Kebudayaan Republik IIndonesia, sebagai figur publik dan politisi, kerap menjadi sorotan dalam konteks ini, khususnya terkait pandangannya yang meragukan insiden perkosaan massal 1998. Fadli Zon dan Penolakan Fakta: Sebuah Pola yang Berulang Fadli Zon, melalui berbagai platform, termasuk media sosial ...

KELANGKAAN MINYAK DI KOTA PENGHASIL MINYAK TERBESAR

  Namaku Muchamad Abim Bachtiar (akrab disapa bach), saat ini sedang berkuliah di Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selama mengikuti perkuliahan kurang lebih 6 semester dan sedang getol – getolnya aktif di Eksekutif Mahasiswa, saya tertarik untuk mengangkat isu minyak yang akhir – akhir ini hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur. Kita semua mengetahui bahwa di Kalimantan Timur terdapat sebuah kota dengan penghasil minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara, kota yang menjadi pusat ekspor minyak di berbagai provinsi hingga negara lain. Namun sayangnya, masyarakat yang hidup di kota tersebut malah mendapatkan masalah krisis atau kelangkaan dalam mendapatkan minyak dalam bermobilisasi. Kota ini tidak lain dan tidak bukan adalah Kota Balikpapan. Aku akan memantik tulisan ini dengan memberitahu ke kawan – kawan semua bahwa Pertamina yang mendapatkan lisensi BUMN tak bosan - bosannya merugikan rakyat kecil. Korupsi yang meraup keuntungan 900t me...

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...