Langsung ke konten utama

PUISI : "UNTUK ANAK MUDA DITENGAH PILKADA"



PUISI : "UNTUK ANAK MUDA DI TENGAH PILKADA" 


Anak muda kau sedang apa ditengah pilkada?
Apakah kau mengorbankan idealismemu ?

Kau buat apa di tengah timses itu...
menjadi tim hore ?
Menjadi pemasang sapanduk kampanye?
Atau kau hanya menjadi pembagi bungkusan nasi ?
Atau mungkin kau sedang menyiapkan proposal untuk menyangjung para calon, dan menguras uangnya ?
Itukah peranmu untuk 5 tahun kedepan?

Berapa orang yang sudah kau datangi untuk menebar janji?
Ada berapa petani yang terancam tananhnya oleh tambang yang kau sudah bohongi ?
Ada berapa buruh yang sudah kau janjikan kenaikan upah dan kepastian kerjanya?
Atau ada berapa mahasiswa yang berhasil kau ajak untuk menjadi timses dalam barisanmu?

sungguh, aku tak menyangka itu adalah kau...
1 Tahun yang lalu kau berorasi dalam barisan anak muda akan menolak pemilu dan seluruh partai partai yang suka janji janji saja..

Lalu satu tahun kemudian, kau berada dalam barisan partai itu berbaris menunggu nasi bungkus sebagai upah kerjamu menjadi timses hari ini.

Sungguh kau harus malu pada Tan Malaka, yang rela di buang dari penjara ke penjara hanya karena membela kaumnya yang di perbudak oleh Belanda dan tidak memilih tunduk pada penjajah,

Kau juga harus malu pada ibu sumarsih yang sudah bertahun-tahun melakukan aksi kamisan menuntut penuntasan kasus HAM anaknya dan teman temannya yang tewas pada tahun 1998 tapi sampai sekrang negara justru diam!

atau kau harus malu pada 5 kawanmu yang tewas di Aksi ReformasiDikorupsi karena dipukuli oleh aparat..

Mereka semua melawan ketidak Adilan akibat dari kebijakan yang dibuat selama 5 tahun itu,

dan itu kebohongan yang sedang kau perjuangkan untuk 5 tahun kedapan!

Lalu aku bertanya kepadamu, 
kau sedang apa?
Dan kau sebenarnya memihak yang mana?
Mereka yang memiliki uang untuk 5 tahun kedepan ?
Atau para korban pelanggaran ham dan lainnya?

1 Agustus 2020
AnakMudaMerdeka100%

Ditulis oleh ; Darman

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...