KONFERENSI PERS ALIANSI MAHAKAM (MAHASISWA KALTIM MENGGUGAT)
#MOSITIDAKPERCAYA #CABUTOMNIBUSLAWCIPTAKERJA
Omnibuslaw telah mengancam seluruh ruang hidup rakyat seluruh Indonesia, hal ini di tegaskan berbagai klaster omnibus law cipta kerja, misalnya menegaskan penghancuran lingkungan, soal pengupahan, soal kontrak kerja, soal penegasan komersialisasi pendidikan, dan lain sebaginya. Situasi ini kemudian juga mencam Kalimantan timur sebagai wilayah yang sudah menjadi arena ekploitasi, ekspansi, dan akumulasi para investor-investor atau pemodal-pemodal besar.
Terhitung telah 7 kali Aliansi MAHAKAM melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai tempat sejak tanggal 5 Oktober di depan Universitas Mulawarman hingga 21 Oktober 2020 di Kantor Gubernur Kaltim. Pada beberapa aksi para peserta aksi juga mendapat berbagai represifitas aparat. Aliansi MAHAKAM menuntut agar UU Omnibus Law dicabut sekaligus mendesak Pemerintah (Gubernur & DPRD) Kalimantan Timur untuk secara tegas menyatakan sikap menolak UU tersebut kepada Pemerintah Pusat. Pasca aksi terakhir yang kami lakukan di depan Kantor Gubernur yang hanya menghasilkan MOU untuk meneruskan aspirasi Aliansi MAHAKAM ke Pemerintah Pusat. Hal ini memperlihatkan bahwa Pemerintah Kaltim tidak memiliki sikap yang tegas dan sikap tersebut bukanlah yang kami inginkan.
Dengan ini maka kami menegaskan bahwa:
• Aliansi MAHAKAM Menuntut pemerintah agar segera mencabut UU Omnibus law Cipta Kerja!
• Aliansi MAHAKAM berkomitmen untuk terus melakukan perlawanan sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja di Cabut dan menegaskan bahwa gerakan ini adalah gerakan rakyat dan tidak ditunggangi oleh pihak manapun.
• Aliansi MAHAKAM bersama dengan seluruh aliansi yang ada di Kalimantan Timur (Aliansi Penajam Melawan, Aliansi Balikpapan Bergerak, Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak, Aliansi Bontang Melawan, Aliansi Mahasiswa Paser, dan Aliansi Kutim Bergerak) kami mengabarkan kepada masyarakat Kalimantan Timur, seluruh Pers bahwa kami akan kembali turun ke jalan pada tanggal 28 Oktober 2020 untuk terus dan tetap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak.
• Aliansi MAHAKAM mengecam segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat terhadap massa aksi, relawan maupun pers.
• Kami mengajak semua alemen rakyat tertindas untuk mari kita membangun persatuan dan membangun pembangkangan sipil di seluruh Kalimantan timur untuk mencabut omnibus law!
Ditulis oleh: Bidang medro KBAM.
Komentar