Langsung ke konten utama

ALIANSI MAHAKAM: SERUKAN AKSI TURUN KEJALAN TGL 28 PADA HARI SUMPAH PEMUDA

 

KONFERENSI PERS ALIANSI MAHAKAM (MAHASISWA KALTIM MENGGUGAT)


#MOSITIDAKPERCAYA #CABUTOMNIBUSLAWCIPTAKERJA

Omnibuslaw telah mengancam seluruh ruang hidup rakyat seluruh Indonesia, hal ini di tegaskan berbagai klaster omnibus law cipta kerja, misalnya  menegaskan penghancuran lingkungan, soal pengupahan, soal kontrak kerja, soal penegasan komersialisasi pendidikan, dan lain sebaginya. Situasi ini kemudian juga mencam Kalimantan timur sebagai wilayah yang sudah menjadi arena ekploitasi, ekspansi, dan akumulasi para investor-investor atau pemodal-pemodal besar. 

Terhitung telah 7 kali Aliansi MAHAKAM melakukan aksi penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja di berbagai tempat sejak tanggal 5 Oktober di depan Universitas Mulawarman hingga 21 Oktober 2020 di Kantor Gubernur Kaltim. Pada beberapa aksi para peserta aksi juga mendapat berbagai represifitas aparat. Aliansi MAHAKAM menuntut agar UU Omnibus Law dicabut sekaligus mendesak Pemerintah (Gubernur & DPRD) Kalimantan Timur untuk secara tegas menyatakan sikap menolak UU tersebut kepada Pemerintah Pusat. Pasca aksi terakhir yang kami lakukan di depan Kantor Gubernur yang hanya menghasilkan MOU untuk meneruskan aspirasi Aliansi MAHAKAM ke Pemerintah Pusat. Hal ini memperlihatkan bahwa Pemerintah Kaltim tidak memiliki sikap yang tegas dan sikap tersebut bukanlah yang kami inginkan. 




Dengan ini maka kami menegaskan bahwa: 

• Aliansi MAHAKAM Menuntut pemerintah agar segera mencabut UU Omnibus law Cipta Kerja!

• Aliansi MAHAKAM berkomitmen untuk terus melakukan perlawanan sampai UU Omnibus Law Cipta Kerja di Cabut dan menegaskan bahwa gerakan ini adalah gerakan rakyat dan tidak ditunggangi oleh pihak manapun.

• Aliansi MAHAKAM bersama dengan seluruh aliansi yang ada di Kalimantan Timur (Aliansi Penajam Melawan, Aliansi Balikpapan Bergerak, Aliansi Mahasiswa Berau Bergerak, Aliansi Bontang Melawan, Aliansi Mahasiswa Paser, dan Aliansi Kutim Bergerak) kami mengabarkan kepada masyarakat Kalimantan Timur, seluruh Pers bahwa kami akan kembali turun ke jalan pada tanggal 28 Oktober 2020 untuk terus dan tetap menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja secara serentak.

• Aliansi MAHAKAM mengecam segala bentuk represifitas yang dilakukan aparat terhadap massa aksi, relawan maupun pers. 

• Kami mengajak semua alemen rakyat tertindas untuk mari kita membangun persatuan dan membangun pembangkangan sipil di seluruh Kalimantan timur untuk mencabut omnibus law!


Ditulis oleh: Bidang medro KBAM.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA Mahasiswa sebuah istilah yang seharusnya mengandung makna terpelajar dan kritis. Hal itu sudah semestinya selalu melekat dalam raga dan jiwa seorang mahasiswa. Secara umum untuk menyematkan istilah mahasiswa kepada sesorang adalah ketika ia memasuki gerbang universitas, serta melintasi berbagai proses acara penerimaan mahasiswa baru oleh kampus. Di dalam berbagai proses ini mahasiswa baru wajib untuk menyelesaikan agenda yang seringkali syarat dengan narasi "sakral". Grand narasi inilah yang menjelma sebagai lorong untuk menjadi mahasiswa yang identik dengan OSPEK.  Mahasiswa Baru & OSPEK Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau akronimnya OSPEK selalu terbayang menakutkan bagi mahasiswa baru dan selalu dinantikan oleh sebagian mahasiswa yang sudah senior beserta alumninya. Berbagai rapat yang panjang, alot dan berhari-hari menjadi penghias waktu sebelum terlaksananya OSPEK, berbagai interupsi susul menyusul dari bagian mahasis...

Fadli Zon Memanipulasi Tragedi Mei 1998

  Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah modern Indonesia. Ribuan nyawa melayang, properti ludes terbakar, dan yang paling mengerikan, laporan-laporan tentang perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa mencoreng kemanusiaan. Dalam iklim politik pasca-reformasi yang masih rentan, upaya untuk memahami, merekonstruksi, dan merekonsiliasi sejarah krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul narasi-narasi tandingan yang alih-alih mencerahkan, justru berpotensi memanipulasi ingatan kolektif, bahkan menolak keberadaan fakta-fakta yang telah terverifikasi. Fadli Zon sebagai Mentri Kebudayaan Republik IIndonesia, sebagai figur publik dan politisi, kerap menjadi sorotan dalam konteks ini, khususnya terkait pandangannya yang meragukan insiden perkosaan massal 1998. Fadli Zon dan Penolakan Fakta: Sebuah Pola yang Berulang Fadli Zon, melalui berbagai platform, termasuk media sosial ...

KELANGKAAN MINYAK DI KOTA PENGHASIL MINYAK TERBESAR

  Namaku Muchamad Abim Bachtiar (akrab disapa bach), saat ini sedang berkuliah di Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selama mengikuti perkuliahan kurang lebih 6 semester dan sedang getol – getolnya aktif di Eksekutif Mahasiswa, saya tertarik untuk mengangkat isu minyak yang akhir – akhir ini hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur. Kita semua mengetahui bahwa di Kalimantan Timur terdapat sebuah kota dengan penghasil minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara, kota yang menjadi pusat ekspor minyak di berbagai provinsi hingga negara lain. Namun sayangnya, masyarakat yang hidup di kota tersebut malah mendapatkan masalah krisis atau kelangkaan dalam mendapatkan minyak dalam bermobilisasi. Kota ini tidak lain dan tidak bukan adalah Kota Balikpapan. Aku akan memantik tulisan ini dengan memberitahu ke kawan – kawan semua bahwa Pertamina yang mendapatkan lisensi BUMN tak bosan - bosannya merugikan rakyat kecil. Korupsi yang meraup keuntungan 900t me...