Bebaskan Kawan Kami Wisnu Dan Firman Ditangkap Kerena Menyuarakan Kebenaran.
Rezim pemerintahan Jokowi Widodo dan Ma'ruf Amin berupaya memulihkan keuntungan para oligarki Nasional maupun menstabilkan ekonomi Indonesia demi kepentingan para kapital global dengan melancarkan inventasi di tengah situasi pendemi covid 19.
Buruknya penanganan pendemi oleh pemerintah menunjukkan ketidakmampuan dalam memenuhi hak hak dasar masyarakat Indonesia berupa; akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan bahkan kebutuhan ekonomi, politik, sosial yang tidak optimal.
Di tengah hantaman krisis ekonomi dan situasi pendemi pemerintahan malahan mengesahkan omnibus law, UU yang bertolak belakang dari kepentingan hajat hidup rakyat dari kepentingan rakyat- pekerja, buruh dan tenaga kesehatan/medis terus di paksa bekerja dengan minim jaminan keselamatan dan kesejahteraan. Namun juga represi, kriminalisasi di lancarkan rezim terhadap rakyat, demi menuntut hak haknya yang dirampas rezim sebagai tumbal untuk kerakusan kaum pemodal.
Kebesasan berekspresi dan menyampaikan pendapat adalah hak demokratik. Demikian juga penolakan aksi masa terhadap UU omnibus law untuk kepentingan bersama buruh dan rakyat hari ini. Memperjuangkan hak manusia dari perbudakan, ketimpangan dan kemiskinan untuk menjawab cita cita, yaitu membebaskan dari belenggu kemiskinan.
Demikian juga dengan Wisnu dan Firman kawan kita yang mengikuti aksi penolakan omnibus law sampai saat ini belum di bebaskan. Tidak ada yang salah dengan kawan kita yang turun kejalan, dari kerusakan dan kerusuhan tidak sebanding oleh penindasan, penghisapan dan perbudakan yang di lakukan kelas penguasa.
Maka dari itu kami Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK) serta seluruh Oraganisasi anggota yang berjejaring secara nasional. Menyuarakan solidaritas dan menuntut:
1. Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat!
2. Bebaskan Wisnu dan Firman, serta seluruh tahanan massa aksi omnibus law.
Medan juang, 04 April 2021
Komentar