Langsung ke konten utama

FMK SE-INDONESIA DESAK BEBASKAN FIRMAN RAMADHANI DAN WISNU JULIANSYAH

 Bebaskan Kawan Kami Wisnu Dan Firman Ditangkap Kerena Menyuarakan Kebenaran.



Rezim pemerintahan Jokowi Widodo dan Ma'ruf Amin berupaya memulihkan keuntungan para oligarki Nasional maupun menstabilkan ekonomi Indonesia demi kepentingan para kapital global dengan melancarkan inventasi di tengah situasi pendemi covid 19.


Buruknya penanganan pendemi oleh pemerintah menunjukkan ketidakmampuan dalam memenuhi hak hak dasar masyarakat Indonesia berupa; akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan bahkan kebutuhan ekonomi, politik, sosial yang tidak optimal.


Di tengah hantaman krisis ekonomi dan situasi pendemi pemerintahan malahan mengesahkan omnibus law, UU yang bertolak belakang dari kepentingan hajat hidup rakyat dari kepentingan rakyat- pekerja, buruh dan tenaga kesehatan/medis terus di paksa bekerja dengan minim jaminan keselamatan dan kesejahteraan. Namun juga represi, kriminalisasi di lancarkan rezim terhadap rakyat, demi menuntut hak haknya yang dirampas rezim sebagai tumbal untuk kerakusan kaum pemodal.

Kebesasan berekspresi dan menyampaikan pendapat adalah hak demokratik. Demikian juga penolakan aksi masa terhadap UU omnibus law untuk kepentingan bersama buruh dan rakyat hari ini. Memperjuangkan hak manusia dari perbudakan, ketimpangan dan kemiskinan untuk menjawab cita cita, yaitu membebaskan dari belenggu kemiskinan.



Demikian juga dengan Wisnu dan Firman kawan kita yang mengikuti aksi penolakan omnibus law sampai saat ini belum di bebaskan. Tidak ada yang salah dengan kawan kita yang turun kejalan, dari kerusakan dan kerusuhan tidak sebanding oleh penindasan, penghisapan dan perbudakan yang di lakukan kelas penguasa.



Maka dari itu kami  Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK) serta seluruh Oraganisasi anggota yang berjejaring secara nasional. Menyuarakan solidaritas dan menuntut:


1. Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat!

2. Bebaskan Wisnu dan Firman, serta seluruh tahanan massa aksi omnibus law.


Medan juang, 04 April 2021

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...