BEM KM UNMUL; SADAR..SADARLAH!
PKKMB Bukan Ajang Seremonial.
PKKMB Bukan Ajang Seremonial.
PKKMB tidak lagi mendorong kemajuan berfikir mahasiswa!
Universitas Mulawarman (Unmul) adalah salah satu Universitas terbesar di Kalimantan Timur yang sejarahnya sejak di bangunnya adalah untuk mendorong seluruh masyarakat Kalimantan Timur dapat mengenyam pendidikan Tinggi dan mendorong kemajuan berfikir mahasiswa yang kritis.
Program pengenalan kehidupan kampus mahasiswa baru (PKKMB) Unmul dari tahun ke tahun selalu menuai kontroversi, banyak mahasiswa yang merasa tidak puas dengan hasil yang mereka dapatkan setelah mengikuti PKKMB. Berbagai hal di tampilakan di PKKMB Unmul, mulai dari kuliah umum, pengenalan UKM (Unit kegiatan Mahasiswa) tingkat universitas dan lain sebagainya. Namun Tujuan PKKMB jelas sudah melenceng dengan Tujuan Universitas sedari awal dan bahkan melenceng dari tujuan Pendidikan dalam UUD 1945 yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Dari tahun ke tahun PKKMB justru memundurkan kesadaran mahasiswa baru untuk berfikir lebih maju. Selama ini PKKMB di Unmul sangat minim mendesain suatu konsep agar daya pikir mahasiswa menjadi kritis, misalnya pada tahun 2017 panitia pelaksana lebih mendorong acara pengenalan kampus dalam bentuk kuliah umum dengan mengundang salah satu pembicara brigjen TNI atau Komandan Korem 091 ASN Samarinda dengan materi bela negara dan wawasan kebangsaan. Materi tersebut bukanlah hal yang sangat prioritas untuk di ketahui oleh mahasiswa baru yang tengah mengalami masa transisi dari siswa ke Mahasiswa, Karena seharusnya TNI tidak memiliki tempat untuk membicarakan Bela negara di dunia pendidikan, Universitas memiliki banyak dosen yang yang kompeten dalam bidang-bidang seperti hal tersebut, kemudian materi bela negara harusnya di ganti dengan materi yang misalnya; Sejarah gerakan mahasiswa, sejarah pergerakan Rakyat atau Bagaimana menuntaskan kemiskinan, bagaiamana menyelesaikan pendidikan mahal, bagaiaman menyelesaikan keursakan lingkungan di kalimantan timur dan masih banyak lagi yang seharusnya di dapatkan mahasiswa baru. Di tahun 2018 PKKMB Kembali melenceng bahkan lebih mengedepankan ajang seremonial saja, di bawah kepemimpinan BEM KM Unmul.
Peran Bem Km semakin tidak jelas !
Sejak 2017 hingga 2018 BEM KM Semakin tak memiliki keberanian dan persfektif yang maju, sebagai lembaga mahasiswa tingkat Universitas, hal ini di perlihatkan mulai dari PKKMB 2017 hingga 2018, Mereka turut menyepakati sebagiann besar tawaran Konsep PKKMB dari Birokrasi/Rektorat Universitas Mulawarman yang tidak mendorong kemajuan persfektif mahasiswa baru. Bahkan tidak jarang mereka (BEM KM) tak mendengarkan pandangan lembaga-lembaga mahasiswa di tingkat fakultas yang selalu memberikan aspirasinya.
Ditahun 2019, BEM KM kembali berulah dengan hal yang seperti di tahun sebelumnya, dengan hanya mementingkan kepentingan kelompok mereka saja, Masih dengan konsep yang usang. Bukan hanya persoalan PKKMB, BEM KM tidak jarang saat melakukan aksi/demonstrasi metodenya masih dengan kompromi dan tidak mempertahankan kepentingan umum mahasiswa. Misalnya saat aksi menolak SPI dan ALMAMATER Berbayar, persoalan tersebut belum sama sekali di tuntaskan tapi justru malah ditinggalkan. BEM KM seharusnya menjadikan evaluasi PKKMB dan agenda agenda lainnya sebagai acuan segala aktivitasnya.
Konsepsi BEM Dan Keluarga Mahasiwa yang Usang dan tidak demokratis!
Sejarah berjalannya pemerintahan mahasiswa sudah dimulai dari Dewan mahasiswa,Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi dan Badan eksekutif mahasiswa/dewan perwakilan mahasiswa. Seiring berjalannya pemerintahan mahasiswa berbagai konsep-konsep berbeda yang di bentuk dalam struktur pemerintahan mahasiswa dikampus-kampus di indonesia. Misalnya, Pada tahun 2001 universitas mulawarman menerapkan konsep Keluarga mahasiswa yang memusatkan penyelenggaraannya pada masing-masing lembaga tingkat universitas maupun tingkat fakultas yang tidak jelas konsepsinya bahkan cendrung BEM KM/DPM KM mengambil keputusan sendiri tanpa melibatkan semua mahasiswa dan lembaga mahasiswa di tingkat jurusan hingga fakultas. Selain itu integrasi politik
BEM KM UNMUL pada BEM-SI dan DPM KM pada FL2MI (Forum Lembaga Legeslatif Mahasiswa Indonesia) yang juga tidak jelas sikap politiknya pada persoalan rakyat secara umum bahkan tak jarang hanya program untuk kepentingan lembaganya saja. Inilah yang membentuk Perbedaan pendapat antara lembaga tingkat universitas dan fakultas semakin jauh berbeda.
Membangun Konsepsi yang Mendorong Partisipasi dan kemajuan kritis Mahasiswa !
Konsepsi untuk penyatuan seluruh kelompok mahasiswa seharusnya mulai sekarang perlu di gagas atau di konsolidasikan agar kita maahsiswa memiliki alternatif untuk membangun kembali gerakan mahasiswa tersebut. Misalnya di Chile pada tahun 2011 mereka membangun Pusat mahasiswa di tingkat jurusan dan membentuk Majelis mahasiswa sebagai wadah mengambil keputusan, kemudia di tingkat universitas di bentuk Federasi Mahasiswa Universitas Chile (FECH) Dan kemudian menjadi bagian dari federasi nasional yang disebut Konfederasi Mahasiswa Chile (CONFECH), Dan tentu Fungsi yang pertama adalah untuk mewakili mahasiswa, baik itu dalam masalah akademik maupun politik. Pusat Mahasiswa dibuat dari kebutuhan mahasiswa akan organisasi. Begitulah cara mereka menstruktukturkan diri mereka sendiri untuk merespons berbagai persoalan secara terorganisir, seperti masalah partisipasi, pengambilan keputusan, tuntutan mengenai kualitas pendidikan yang mereka terima, dan pada saat yang sama, juga mengenai tuntutan politik kemudian juga berguna untuk membangun komunikasi antara mahasiswa dan sektor lainnya masyarakat lainnya (baca: http://kirisosial.blogspot.com/2017/06/chili-membangun-serikat-mahasiswa-dari.html).
Hal yang serupa juga dilakukan oleh BEM/DPM/Hima dan UKM Fakultas Ilmu sosial dan ilmu politik universitas mulawarman, untuk membangun partisipasi mahasiswa dan pola pikir yang maju mereka mencoba membangun Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Sebagai suatu konsep yang berbeda dan menentang konsep KM Unmul.begitu juga dengan BEM Fakultas lainnya yang ada di Universitas Mulawarman.
Ditulis oleh :
Roy & Julpan : Mahasiswa Fakultas Ilmu sosial dan ilmu politik Universitas Mulawarman
Komentar