Langsung ke konten utama

Kepada kawanku Mahasiswa: AYO TOLAK PABRIK SEMEN !!



Kepada kawanku Mahasiswa: AYO TOLAK PABRIK SEMEN


Kalimantan timur, adalah tanah yang memiliki banyak persoalan, hutan-hutan berwarna hijau, gunung-gunung kecil dengan banyaknya pepohonan, emas hitam, sawah-sawah dan ladang terhampar memenuhi bumi dengan petani yang tekun mengelolah tanah dengan kasih sayang, minyak, sungai membentang begitu panjang dan luas. Namun semua itu hilang saat tambang-tambang hadir, merusak alam, meracuni warga, menciptakan konflik, hingga membunuh 32 anak generasi bangsa.

Kawan-kawan, Saat ini Kawasan Karst dikalimantan timur sedang menjadi sasaran empuk ekspansi pabrik semen, Ada 3,5 juta Ha bentang karst yang dimiliki kalimantan timur tersebar di 10 Kabupaten-Kota yang sedang terancam, salah satunya adalah daerah Kutai timur (sangkulirang-mangkalihat), Berau (biduk-biduk) dan yang baru-baru ini yang menjadi sasaran adalah kawasan karst di Sakerat kecamatan bengalon untuk dijadikan industri semen. Padahal kita tahu bahwa fungsi kawasan karst jauh sangat penting bagi penghidupan selama ini, Kawasan karst merupakan generator alam bagi keberlangsungan makhluk hidup, khususnya penyedia sumber air yang penting untuk sektor pangan.

Kita tak boleh mendiamkan ini sedikitpun, kita telah banyak belajar setiap harinya dikampus, mendapatkan banyak pengalaman, mulai dari organisasi hingga pengalaman aktivitas keseharian kita. Karena tidak ada waktu lagi untuk mendiamkan diri kawan, saat ini Peningkatan investasi di industri semen semkain masif dan hal ini tidak terlepas dari Kebijakan ekonomi pemerintah yang mengedepankan pembangunan infrastruktur termasuk sebgai kebutuhan proyek nasional, yaitu adalah proyek pembangunan infrastruktur melalui RPJMN (Rancangan pembangunan jangka menengah nasional) dan proyek Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sangat mengancam keberadaan dan kelestarian Karst yang ada di Kaltim.

Dan Tahukah kawan-kawan,  saat pemerintah mengedapankan pembangunan ternyata menurut data Asosiasi Semen Indonesia mengatakan bahwa sampai tahun 2016 kapasitas semen melebihi kebutuhan, ini diperkuat oleh  Badan Koordinasi Penanaman Modal yang pada bulan Agustus 2016 lalu berencana untuk menghentikan arus investasi semen untuk sementara karena adanya oversupply di pasar lokal. Sehingga muncul dugaan kuat perluasan eksploitasi produksi semen bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik tetapi lebih untuk memenuhi kebutuhan pasar internasional seperti di Amerika Serikat, Eropa dan China sebagai negara pengimpor semen tertinggi di Asia.


Sesungguhnya kawan, kita tak akan menolak yang namanya pembangunan, Namun jika pembangunan hanya diperuntukkan bagi pemilik modal (kapitalis) kita akan jelas berdiri tegak menolaknya. Lihat saja rencana pembangunan rel kereta api dikalimantan timur, hanya bertujuan untuk mengangkut batu bara yang nantinya akan menghabiskan hutan-hutan kita, lihat saja bagaimana pembangunan jalan tol saat ini, yang sudah banyak menghabiskan lahan dan jelas tidak gratis dan kita yang tidak memiliki banyak uang ini, jangan harap bisa melewatinya. Bagaimana bisa pembangunan menjadi hal yang sangat prioritas sementara menurut BPS Kaltim, Jumlah penduduk miskin di Kalimantan Timur pada Maret 2018 sebanyak 218,90 ribu. Pada September 2017 sebanyak 218,67 ribu, berarti jumlah penduduk miskin secara absolut bertambah 0,23 ribu orang, apakah pembangunan lebih diuatamakan dari pada penuntasan kemiskinan. 

Kawanku, Kehadiran tambang atau perusahaan semen tentu saja jelas dampaknya sangat besar terhadap kerusakan kelestarian alam, mulai dari merusak sumber air, menghancurkan tempat parawisata, dan menghilangkan mata pencarian warga sebagai nelayan dan petani. Di kawasan Biduk-biduk berau misalnya, hadirnya pabrik semen akan mengancam parawisata, bahkan menghilangkan sumber mata pencarian warga Dayak Basap yang sejak lama tinggal disana, serta menghilangkan habitat yang langka seperti;Beruang madu, Orang hutan, Macan dahan dan lain sebagainya. Begitu juga dengan Kutai timur (Sangkulirang mangkalihat dan bengalon) yang saat ini keberadaan Kawasan Karstnya sangat mendukung kehidupan masyarakat sebab menjadi sumber kehidupan utama karena fungsi ekologi dan hidrologinya. Karst juga sebagai tempat tumbuhnya hutan tropis yang didalamnya adalah habitat bagi orang hutan untuk hidup.
Kawan-kawanku, tahukah bahwa, Sebenarnya persoalan ini juga dapat menjadi bahan evaluasi bagi perguruan tinggi saat ini yang hanya mendorong pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pasar, sebagai cadangan tenaga kerja baru. sehingga tidak heran jika kita peserta didik ini, sangat sulit memahami persoalan masyarakat, bahkan hingga terlibat/bersolidaritas atas perjuangan masyarat melawan penggusuran, pengerusakan lingkungan, upah buruh hingga persoalan melawan pendidkan yang mahal, dan lain sebagainya, sangatlah minim bahkan tak jarang pelarang untuk demontrasi itu keluar dari birokrasi kampus.

Maka untuk itu kawanku, kusampaikan surat ini sebagai uapaya untuk meyakinkanmu bahwa berhentilah berdiam diri, berhentilah berharap pada janji-janji politikus-politikus busuk, berhentilah menitipkan nasipmu pada kedua calon di pilpres nanti. Maka ayo mulai sekarang kita bangun kekuatan rakyat sendiri. Cobalah lihat warga Kecamatan Sukolilo, Pati, jawa tengah Mereka Telah berjuang melawan pabrik semen sejak tahuan 2006, bahkan mereka berhasil mengusir PT. SEMEN GRESIK INDONESIA Pada tahun 2009, karena mereka menganggap Pabrik semen akan mengancam pertanian dan mata air. Namun pada tahun 2014 PT. SEMEN INDONESIA berhasil masuk lagi dengan membangun pabrik semen di rembang. Tapi warga pati dan Rembang tak pernah berhenti memperjuangkan ruang hidupnya, mulai dari membangun posko blokade di tambang semen, merasan refresifitas aparat, hingga aksi semen kakipun dilakukan didepan istana, semangatnya tak hilang-hilang hingga sekarang, mereka membangun kekuatannya melalui gerakan rakyat itu sendiri.
Sebagai penutupku kawan, jika kau terlibat jangan lupa ajak kawanmu yang lainnya untuk menolak Pengerusakan Alam kita.
Salam hormat,

Marilah terlibat dalam AKSI MENOLAK PABRIK SEMEN pada senin, 25 Maret 2019.

Referensi : www.kompassiana,  www.Jatam.org, www.Arah juang.com

Penulis,
Wawan (Anggota Jaringan kerja mahasiswa kerakyatan)
Aliansi Masyarakat Peduli Kars Kalimantan Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...