Langsung ke konten utama

Kriminalisasi Masih Jadi Ancaman Bagi Aktivis Pembela HAM

Kriminalisasi Masih Jadi Ancaman Bagi Aktivis Pembela HAM

(Gambar: Kanal Kalimantan)

Menjadi aktivis. Apalagi aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM), kerap berhadapan dengan hukum. Para pejuang pembela HAM itu tidak lepas dari hadapan ancaman kriminalisasi.

Bentuk ancaman kriminalisasi itu terungkap dari data di Koalisi masyarakat sipil untuk perlindungan pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Koalisi tersebut mencatat, dalam rentang Januari 2014 hingga November 2019 terdapat 73 kasus pelanggaran yang menimpa pembela HAM. Bentuk pelanggaran yang paling dominan menimpa pembela HAM yakni kriminalisasi.

Buktinya ada 31 kasus kriminalisasi yang dialami aktivis pembela HAM. Sementara pelaku yang paling banyak melanggar hak pembela HAM ialah aparat kepolisian, dengan 27 kasus.

Bentuk kriminalisasi yang dialami para aktivis seperti intimidasi, kekerasan yang berkedok kriminal dengan pelaku orang tak dikenal, pembajakan akun media sosial atau telepon genggam, upaya kriminalisasi yang dipaksakan terhadap pembela HAM.
 sebagian besar pelaporan atas tindakan kriminalisasi terhadap pembela HAM tidak pernah diproses oleh aparat kepolisian. Menurut dia, tindakan itu dipicu oleh tidak independennya Korps Bhayangkara dalam menindaklanjuti suatu pelaporan kasus.
Era menilai munculnya tindakan tidak indepedensi aparat kepolisian itu terjadi akibat adanya regulasi yang tidak berpihak terhadap perjuangan HAM. Salah satunya, peraturan kapolri (Perkapolri) Nomor 3 Tahun 2019.

Untuk itu, Era meminta sejumlah regulasi dievalusi. Tujuannya, memberikan ruang dukungan terhadap para pembela HAM yang tertimpa kriminalisasi. Sebab, belum ada satu putusan pengadilan terkait peradilan pelaku penyerangan pembela HAM.

(Ditulis oleh Caca, anggota Kelompok Belajar Anak Muda)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...