Langsung ke konten utama

Puisi "Katanya tentang Indonesia"

Katanya tentang Indonesia

Oleh: Fina (KBAM)


Katanya negri kita negri yang indah
Katanya negri kita negri yang kaya
Katanya tongkat kayu dan batu saja bisa jadi tanaman
Katanya katanya tentang negri kita

Katanya Indonesia sudah merdeka
Katanya rempah rempah kita sudah tak di perebutkan lagi
Katanya Indonesia tidak ada lagi kerja rodi
Katanya lagi tentang Indonesia

Ternyata negri kita memang indah
Indah karna para penipu cantik itu
Ternyata negri kita memang kaya
Kaya akan orang orang yg suka merampok saudaranya sendiri
Nyatanya negri ini sangat lah kaya dan indah bagi mereka Yang hanya duduk berpangku dengan perut mereka yang kian hari makin membesar
Ternyata ternyata tentang negri ini

Ternyata  Indonesia memang telah merdeka
Merdeka bagi mereka yang suka merampas hak orang lain
Ternyata rempah rempah kita memang tak di prebutkan lagi
Tapi malah sibuk merebut uang uang para rakyat kecil
Nyatanya memang sudah tak ada lagi kerja rodi tapi mereka terpaksa mengiklaskan tenaga mereka untuk para tikus tikus berdasi itu
Ternyata nyatanya tentang indonesia ku


Wahai kalian para penipu cantik
Wahai kalian para tikus tikus berdasi
Tak malu kah kalian akan dosa kalian
Tak malu kah kalian kepada negri yang kalian tinggali
Tak malu kah kalian terhadap orang orang yang berjuang demi hidupnya
Dan kalian dengan mudahnya hanya merampas hasil mereka
Terakhir kata ku
Ku harap kalian akan tersadar

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...