Langsung ke konten utama

22 TAHUN REFORMASI : #REFORMASIDIKORUPSI KAUM MUDA BERGERAKLAH! TUNTASKAN REFORMASI!


22 TAHUN REFORMASI :
#REFORMASIDIKORUPSI
KAUM MUDA BERGERAKLAH!
TUNTASKAN REFORMASI!


   
(oleh: Bidang Media dan propaganda)

      Reformasi kini berumur 22 tahun. Terhitung masih sangat muda, namun semangat revolusioner kaum muda tetap menyala. Kala reformasi kaum muda beserta segenap elemen dosen, buruh, petani, pelajar, masyarakat adat bergerak untuk menyuarakan perlawanan terhadap rezim Soeharto yang penuh dengan kepentingan KKN (Korupsi – Kolusi – Nepotisme) dan memiliki catatan kelam pelanggaran HAM berat yang pada hari ini belum ada titik terangnya. Kaum muda yang berjiwa militan pada saat itu harus bergerak di bawah tanah demi menghindari penangkapan apalagi penculikan yang dilakukan oleh aparat ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia).

·         Kaum muda dalam gerakan menentang Soeharto dan Reformasi 1998
            Sebelum adanya gerakan reformasi pada 1998, riak-riak protes menyala dari tahun ke tahun. Jauh sebelumnya ada gerakan yang di pelopori Arif Budiman dan kawannya pada tahun 1969-1971 yang mendeklarasikan sebagai Golongan Putih untuk menuntut UU Pemilu karena mematikan gerakan politik baru. Golkarlah yang didukung oleh militer, di nilai menginjak hak asasi dan membuat kecewa kaum muda.  Kemudian ada juga demonstrasi pada tahun 1974 yang di pelopori dewan mahasiswa Universitas Indonesia yang menolak masuknya produk jepang, walau gerakan ini kemudian berhasil redup karena di tunggangi oleh militer. Lalu 1978 protes dilakukan oleh mahasiswa ITB (Institut Teknologi Bandung) mereka menilai pemerintah indonesia telah mulai keluar dari cita cita bangsa sejak lahirnya, mereka melakukan mogok kuliah. Kemudian pada bulan April 1996, mahasiswa dari berbagai kampus di Makassar (dahulu bernama Ujung Pandang) yang tergabung dalam FPIM (Forum Pemuda Indonesia Merdeka), melakukan demonstrasi di gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. FPIM menolak keras pemberlakuan SK Walikota Makassar no.900/1996 tentag Kenaikan Tarif Angkutan Umum yang dianggap memberatkan bagi seluruh masyarakat kota Makassar[1]. Namun aksi demonstrasi itu berujung tewasnya 3 mahasiswa UMI (Universitas Muslim Indonesia) Makassar, yaitu Syaiful Bya, Andi Sultan Iskandar, dan Tasrif yang diduga akibat tindakan brutalisme aparat ABRI terhadap massa aksi, yang juga mengakibatkan 29 orang luka-luka. Mahasiswa Makassar mengenang itu dengan sebutan AMARAH (April Makassar Berdarah), yang diperingati tanggal 24 April setiap tahunnya. Dan begitupula seterusnya. Yang pada akhirnya memuncak pada Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 yang dimana 4 mahasiswa Trisakti menjadi martir demokrasi, yaitu Hendriawan Sie, Hafidin Royan, Hery Hartanto, dan Elang Mulya Lesmana. Berlanjut pada aksi massa berikutnya yang kemudian berhasil memaksa presiden Soeharto untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah gedung pemerintahan diduduki oleh mahasiswa maupun sektor rakyat tertindas.

Apakah Reformasi berhasil menghapuskan penindasan ?
            Reformasi memang telah melepaskan kita dalam cengkraman rezim Orde baru. Perjuangan Reformasi memang telah membuka ruang demokrasi bagi rakyat untuk berpendepat, berorganisasi dan lain sebagainya. tetapi belum melepaskan kita secara utuh dalam belenggu sistem ekonomi politik yaitu sistem kapitalisme yang sejak orde baru di pelihara untuk melamggengkan kekuasaannya dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan menguasai seluruh sumber daya alam yang kita miliki. Setelah Reformasi Masih ada tugas-tugas yang harus diselesaikan oleh negara, salah satunya adalah menuntaskan kasus pelanggaran HAM masa lalu, seperti; Genosida 1965-1966, Tanjung Priok Berdarah 1984, Talangsari Berdarah 1989, april Makassar Berdarah 1996, Pelanggaran HAM pada saat berlakunya DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh dan Papua, penghilangan paksa pada 1997-1998, tragedi 1998, terbunuhnya Marsinah, hilangnya Wiji Thukul Dan lain sebagainya.
           
      Di era reformasi, ternyata ciri-ciri politik Orde baru mulai kembali bangkit, setelah 22 tahun Tumbangnya Soeharto. misalnya dalam Rezim jokowi saat ini, setelah memenangkan dua periode, selama ini jokowi kemudian mempercayakan berbagai jendral purnawirawan ada dibelakangnya, yang memiliki cacatan keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM seperti Wiranto, Prabowo, Raimizard Ricudu. kemudian dipilihnya Polri menduduki pimpian KPK, memberikan ruang DPR sebagai Dewan pengawas. lalu penangkapan aktivis pro demokrasi yang mempertahankan haknya, terjadi penggusuran di Kulonprogo, penggusuran di Taman sari, pembunuhan salim kancil aktivis lingkungan, perampasan ruang hidup warga kendeng oleh pabrik semen, dan perampasan ruang hidup warga seputaran tambang (sanga-sanga dan desa mulawarman), penangkapan aktivis Papua, Uang kuliah semakin mahal, dan lain sebagainya. Begitulah rezim ini perlahan mengekang warga negaranya yang sama saja dengan rezim orde baru.

Kaum Muda Bergeraklah, Tuntaskan Reformasi !!
            Setelah 22 Tahun Reformasi. Pada bulan September 2019 lalu, kaum muda di seluruh penjuru negeri kembali muncul dengan semangat dan kekuatan yang sangat besar, menyuarakan perlawanan dengan grand issue #ReformasiDiKorupsi. Mulai dari Aceh hingga pelosok timur Indonesia, kaum muda bergerak dengan 7 tuntutan #ReformasiDiKorupsi. Adapun tuntutan yang disuarakan kaum muda seluruh Indonesia adalah; mendesak Presiden untuk segera mengeluarkan Perpu terkait UU KPK, menolak TNI dan POLRI menempati jabatan sipil, hentikan militerisme di Papua, bebaskan tanpa syarat aktivis prodemokrasi, sahkan RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual), dan lain sebagainya. Gerakan ini kemudian hanya bertahan selama tiga hari dan berhasil di pukul mundur oleh rezim jokowi dengan melakukan mediasi kekampus-kampus membicarakan tuntutan maahsiswa, seperti yang dilakukan DPR Provinsi Kaltim dengan pihak kepolisian di kampus Universitas Widyagama, Universitas 17 Agustus samarinda, dan lainnya, dengan tujuan meredamkan gerakan #ReformasiDikorupsi hingga RUU KPK saat itu disahkan oleh DPR-RI.
        
      Kegagalan gerakan ini seharusnya menjadi evaluasi yang mendalam dalam gerakan kaum muda saat ini, evaluasi ini bisa merujuk pada gerakan yang sangat sektarian, gerakan yang sangat spontan, cendrong berkolaborasi dengan kelompok yang memiliki kedekatan dengan elit politik, Serta kelompok yang tidak memiliki militansi dalam membangun persatuan politik rakyat, Sehingga melemahkan gerakan #ReformasidiKorupsi.  Lantas apa yang harus kita lakukan? Dalam situasi saat ini, kita di hadapkan dengan Covid-19 yang sebenarnya sudah membuka mata kita melihat Rezim yang sangat bobrok dengan berbagai kepentingan modal, yang tidak pernah mengutamakan kepentingan rakyat. Sejak pandemi Covid-19 Negara benar-benar memperlihatkan kepentingannya untuk tidak menyelamatkan rakyat, misalnya dengan tetap bersih keras untuk membahas Omnibus Law cipta kerja padahal saat ini PHK terjadi dimana-mana seperti yang disampaikan oleh kemnaker bahwa terdapat 3 juta orang terkena PHK akibat covid, RUU Minerba tetap disahkan padahal inilah jalan mulus bagi para perusak lingkungan, Belum lagi isu soal Omnibus(uk) Law yang juga akan di bahas, padahal RUU Omnibus Law sudah jelas adalah paket kepentingan para oligarki yang berkuasa atas bisnis sawit dan pertambangan. Seperti yang kita ketahui, gelombang penolakan atas Omnibus Law, Gelombang penolakan PHK, pembayaran Uang kuliah yang Mahal, Fasilitas kesehtan yang tidak memadahi, dan lain-lain terjadi dimana-mana, seperti di Banda Aceh, Medan, Jakarta, Karawang, Surabaya, Yogyakarta, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Makassar, hingga ke seluruh pelosok negeri. Kekuatan yang sudah bergerak ini perlu dikuatkan, diluaskan dan di persatukan. Dan Kedepan kita perlu membangun satu bentuk persatuan yang permanen antara kaum muda di tingkat lokal maupun nasional dan membangun persatuan alat politik alternatif/Partai alternatif Rakyat bersama kaum buruh dan rakyat tertindas lainnya untuk menumbangkan Rezim yang tidak mementingkan kepentingan Rakyat ini.
          
  Dengan menolak Omnibuslaw, menolak Ruu Minerba, menolak pendidikan mahal, menolak kerusakan lingkungan, melawan kekerasan seksual, mendorong pengusutan kasus pelanggaran HAM, menolak PHK, menolak kriminalisasi, menolak semua yang memperpanjang penindasan maka kita sudah berupaya untuk menuntaskan Reformasi.

    Sebagai penutup, Kami kelompok belajar anak muda ingin menyampaikan bahwa kami membuka dirir kepada kawan kawan gerakan yang anti elit politk borjuis, jika ada tawaran membangun persatuan maka kami akan membuka diri bagi siapapun. Terima Kasih.

Ditulis oleh :
Tuka Gonzales (Anggota Bidang Keorganisasian dan politik KBAM) dan  Kawan tersayangnya Anggota KBAM.



[1] https://www.cakrawalaide.com/kronologis-april-makassar-berdarah-amarah-1996/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...