22
TAHUN REFORMASI :
#REFORMASIDIKORUPSI
KAUM MUDA BERGERAKLAH!
TUNTASKAN REFORMASI!
(oleh: Bidang Media dan propaganda)
Reformasi kini berumur 22 tahun. Terhitung
masih sangat muda, namun semangat revolusioner kaum muda tetap menyala. Kala
reformasi kaum muda beserta segenap elemen dosen, buruh, petani, pelajar,
masyarakat adat bergerak
untuk menyuarakan
perlawanan terhadap rezim Soeharto yang penuh
dengan kepentingan KKN (Korupsi – Kolusi – Nepotisme) dan memiliki catatan
kelam pelanggaran HAM berat yang pada hari ini belum ada titik terangnya. Kaum
muda yang berjiwa militan pada saat itu harus bergerak di bawah tanah demi menghindari
penangkapan apalagi penculikan yang dilakukan oleh aparat ABRI (Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia).
·
Kaum muda dalam gerakan menentang Soeharto dan Reformasi 1998
Sebelum
adanya gerakan reformasi pada 1998, riak-riak protes menyala dari tahun ke tahun. Jauh sebelumnya ada gerakan yang di pelopori Arif Budiman dan kawannya pada tahun 1969-1971
yang mendeklarasikan sebagai Golongan Putih untuk menuntut UU Pemilu karena
mematikan gerakan politik baru. Golkarlah yang didukung oleh militer, di nilai
menginjak hak asasi dan membuat kecewa kaum muda. Kemudian ada juga demonstrasi pada tahun 1974
yang di pelopori dewan mahasiswa Universitas Indonesia yang menolak masuknya
produk jepang, walau gerakan ini kemudian berhasil redup karena di tunggangi
oleh militer. Lalu 1978 protes dilakukan oleh mahasiswa ITB (Institut Teknologi
Bandung) mereka menilai pemerintah indonesia telah mulai keluar dari cita cita
bangsa sejak lahirnya, mereka melakukan mogok kuliah. Kemudian pada bulan April 1996, mahasiswa dari
berbagai kampus di Makassar (dahulu bernama Ujung Pandang) yang tergabung dalam
FPIM (Forum Pemuda Indonesia Merdeka), melakukan demonstrasi di gedung DPRD Provinsi
Sulawesi Selatan. FPIM menolak keras pemberlakuan SK Walikota Makassar no.900/1996
tentag Kenaikan Tarif Angkutan Umum yang dianggap memberatkan bagi seluruh
masyarakat kota Makassar[1].
Namun aksi demonstrasi itu berujung tewasnya 3 mahasiswa UMI (Universitas
Muslim Indonesia) Makassar, yaitu Syaiful Bya, Andi Sultan Iskandar, dan Tasrif
yang diduga akibat tindakan brutalisme aparat ABRI terhadap massa aksi, yang
juga mengakibatkan 29 orang luka-luka. Mahasiswa Makassar mengenang itu dengan
sebutan AMARAH (April Makassar Berdarah), yang diperingati tanggal 24 April
setiap tahunnya. Dan begitupula seterusnya. Yang pada akhirnya memuncak pada
Tragedi Trisakti 12 Mei 1998 yang dimana 4 mahasiswa Trisakti menjadi martir demokrasi,
yaitu Hendriawan Sie, Hafidin Royan, Hery Hartanto, dan Elang Mulya Lesmana.
Berlanjut pada aksi massa berikutnya yang kemudian berhasil memaksa presiden
Soeharto untuk mengundurkan diri dari jabatannya setelah gedung pemerintahan
diduduki oleh mahasiswa maupun sektor rakyat tertindas.
Apakah
Reformasi berhasil menghapuskan penindasan ?
Reformasi memang telah melepaskan
kita dalam cengkraman rezim Orde baru. Perjuangan Reformasi memang telah membuka
ruang demokrasi bagi rakyat untuk berpendepat, berorganisasi dan lain
sebagainya. tetapi belum melepaskan kita secara utuh dalam belenggu sistem
ekonomi politik yaitu sistem kapitalisme yang sejak orde baru di pelihara untuk
melamggengkan kekuasaannya dan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dengan
menguasai seluruh sumber daya alam yang kita miliki. Setelah Reformasi Masih ada tugas-tugas yang harus
diselesaikan oleh negara, salah satunya adalah menuntaskan kasus pelanggaran
HAM masa lalu, seperti; Genosida
1965-1966, Tanjung Priok Berdarah 1984, Talangsari Berdarah 1989, april
Makassar Berdarah 1996, Pelanggaran HAM pada saat
berlakunya DOM (Daerah Operasi Militer) di Aceh dan Papua, penghilangan paksa pada 1997-1998, tragedi 1998, terbunuhnya
Marsinah,
hilangnya Wiji Thukul Dan
lain sebagainya.
Di era reformasi, ternyata ciri-ciri politik Orde
baru mulai kembali bangkit, setelah 22 tahun Tumbangnya Soeharto. misalnya
dalam Rezim jokowi saat ini, setelah memenangkan dua periode, selama ini jokowi
kemudian mempercayakan berbagai jendral purnawirawan ada dibelakangnya, yang
memiliki cacatan keterlibatan dalam kasus pelanggaran HAM seperti Wiranto,
Prabowo, Raimizard Ricudu. kemudian
dipilihnya Polri menduduki pimpian KPK, memberikan ruang DPR sebagai Dewan
pengawas. lalu penangkapan aktivis pro demokrasi yang mempertahankan haknya,
terjadi penggusuran di Kulonprogo, penggusuran di Taman sari, pembunuhan salim
kancil aktivis lingkungan, perampasan ruang hidup warga kendeng oleh pabrik
semen, dan perampasan ruang hidup warga seputaran tambang (sanga-sanga dan desa
mulawarman), penangkapan aktivis Papua, Uang kuliah semakin mahal, dan lain
sebagainya. Begitulah rezim ini perlahan mengekang warga negaranya yang sama
saja dengan rezim orde baru.
Kaum Muda Bergeraklah, Tuntaskan
Reformasi !!
Setelah 22 Tahun Reformasi. Pada bulan September 2019 lalu, kaum muda di seluruh penjuru negeri kembali muncul
dengan semangat dan kekuatan yang sangat besar, menyuarakan perlawanan dengan
grand issue #ReformasiDiKorupsi. Mulai dari Aceh hingga pelosok timur
Indonesia, kaum muda bergerak dengan 7 tuntutan
#ReformasiDiKorupsi. Adapun tuntutan yang disuarakan kaum muda seluruh
Indonesia adalah; mendesak Presiden untuk
segera mengeluarkan Perpu terkait UU KPK, menolak
TNI dan POLRI menempati jabatan sipil, hentikan
militerisme di Papua, bebaskan tanpa syarat
aktivis prodemokrasi, sahkan RUU PKS
(Penghapusan Kekerasan Seksual), dan lain sebagainya. Gerakan ini kemudian hanya
bertahan selama tiga hari dan berhasil di pukul mundur oleh rezim jokowi dengan
melakukan mediasi kekampus-kampus membicarakan tuntutan maahsiswa, seperti yang
dilakukan DPR Provinsi Kaltim dengan pihak kepolisian di kampus Universitas Widyagama,
Universitas 17 Agustus samarinda, dan lainnya, dengan tujuan meredamkan gerakan
#ReformasiDikorupsi hingga RUU KPK saat itu disahkan oleh DPR-RI.
Kegagalan
gerakan ini seharusnya menjadi evaluasi yang mendalam dalam gerakan kaum muda
saat ini, evaluasi ini bisa merujuk pada gerakan yang sangat sektarian, gerakan
yang sangat spontan, cendrong berkolaborasi dengan kelompok yang memiliki
kedekatan dengan elit politik, Serta kelompok yang tidak memiliki militansi
dalam membangun persatuan politik rakyat, Sehingga melemahkan gerakan
#ReformasidiKorupsi. Lantas apa yang harus kita
lakukan? Dalam
situasi saat ini, kita di hadapkan dengan Covid-19 yang sebenarnya sudah membuka
mata kita melihat Rezim yang sangat bobrok dengan berbagai kepentingan modal,
yang tidak pernah mengutamakan kepentingan rakyat. Sejak pandemi Covid-19 Negara
benar-benar memperlihatkan kepentingannya untuk tidak menyelamatkan rakyat,
misalnya dengan tetap bersih keras untuk membahas Omnibus Law cipta kerja
padahal saat ini PHK terjadi dimana-mana seperti yang disampaikan oleh kemnaker
bahwa terdapat 3 juta orang terkena PHK akibat covid, RUU Minerba tetap
disahkan padahal inilah jalan mulus bagi para perusak lingkungan, Belum lagi isu soal Omnibus(uk) Law yang
juga akan di bahas, padahal RUU Omnibus Law sudah jelas adalah paket kepentingan para oligarki yang berkuasa
atas bisnis sawit dan pertambangan. Seperti yang kita ketahui, gelombang
penolakan atas Omnibus Law, Gelombang penolakan PHK, pembayaran Uang kuliah
yang Mahal, Fasilitas kesehtan yang tidak memadahi, dan lain-lain terjadi
dimana-mana, seperti di Banda Aceh, Medan, Jakarta, Karawang, Surabaya,
Yogyakarta, Banjarmasin, Samarinda, Balikpapan, Makassar, hingga ke seluruh
pelosok negeri. Kekuatan
yang sudah bergerak ini perlu dikuatkan, diluaskan dan di persatukan. Dan Kedepan
kita perlu membangun satu bentuk persatuan yang permanen antara kaum muda di
tingkat lokal maupun nasional dan membangun persatuan alat politik
alternatif/Partai alternatif Rakyat bersama kaum buruh dan rakyat tertindas
lainnya untuk menumbangkan Rezim yang tidak mementingkan kepentingan Rakyat ini.
Dengan
menolak Omnibuslaw, menolak Ruu Minerba, menolak pendidikan mahal, menolak
kerusakan lingkungan, melawan kekerasan seksual, mendorong pengusutan kasus
pelanggaran HAM, menolak PHK, menolak kriminalisasi, menolak semua yang
memperpanjang penindasan maka kita sudah berupaya untuk menuntaskan Reformasi.
Sebagai penutup, Kami kelompok
belajar anak muda ingin menyampaikan bahwa kami membuka dirir kepada kawan
kawan gerakan yang anti elit politk borjuis, jika ada tawaran membangun
persatuan maka kami akan membuka diri bagi siapapun. Terima Kasih.
Ditulis oleh :
Tuka Gonzales (Anggota Bidang Keorganisasian dan politik KBAM) dan Kawan tersayangnya
Anggota KBAM.
Komentar