Langsung ke konten utama

MARSINAH MENANG, LALU DIHAJAR ORDE BARU !!!


MARSINAH MENANG, 
LALU DIHAJAR ORDE BARU !!!


"Wes yo rek, perjuangane awak dewe wes mari. Upahe awak dewe wes diundakno. Saiki, aku titip. Ayo kerjo sing temen, gawe masa depane awak dewe sesuk (Sudah iya rek, perjuangan kita semua sudah selesai. Upah kita sudah dinaikan. Sekarang, saya titip. Ayo kerja yang benar, buat masa depan kita),'' kata Uus Menirukan perkataan Marsinah.


      

Rabu, 5 Mei 1993, Kamis, 6 Mei 1993, jumat,7 Mei 1993 dan berakhir pada SABTU 8 MEI 1993, Marsinah ditemukan Tewas Secara mengenaskan. Marsinah adalah buruh PT Catur Putera Surya (CPS), pabrik arloji di Siring, Porong, Jawa Timur. Buruh PT CPS digaji Rp1.700 per bulan. Padahal berdasarkan KepMen 50/1992, diatur bahwa UMR Jawa Timur ialah Rp2.250. Pemprov Surabaya meneruskan aturan itu dalam bentuk Surat Edaran Gubernur KDH Tingkat I, Jawa Timur, 50/1992, isinya meminta agar para pengusaha menaikkan gaji buruh 20 persen. Alih-alih dinaikkan, kebanyakan pengusaha menolak kebijakan tersebut termasuk PT. CPS tempat marsinah bekerja. Negosisasi terjadi antara PT.CPS dan Buruh yang akhirnya mengalami kebuntuan. Puncaknya terjadi gejolak di tanggal 3 Mei 1993, ada 150 dari 200 buruh perusahaan yang mogok kerja, pengorganisiran buruh ini dilakukan sejak jauh-jauh hari. Suara  lantang Marsinah buruh perempuan yang terpelajar dan pemberani, dibungkam oleh rezim otoriter dan dibunuh saat usia muda itu terdengar “tidak usah kerja teman-teman tidak usah masuk, biar pak Yudi sendiri yang bekerja” sontak menjadi semangat dan keberanian tersediri bagi para buruh yang sedang mogok bekerja dan melakukan demosntrasi dengan beberapa tuntutan, diantaranya :  

1. Kenaikan upah sesuai kebutuhan buruh
2. Tunjangan cuti Haid
3. Asuransi kesehatn bagi buruh ditanggung perusahaan
4. THR Minta satu bulan gaji sesuai dengan himabaun pemerintah
5. Uang makan ditambah
6. Kenaikan uang trasnport
7. Bubarkan SPSI
8. Tunjangan cuti hamil tepat waktu
9. Upah karyawan baru disamakan dengan buruh yang sudah 1 tahun kerja
10. Penguasa dilarang melakukan mutasi, intimidasi, PHK karyawan yang menuntut hak nya.

       Mogok buruh dihari pertama telah  mendapatkan represif oleh aparat. Yudi kordinator aksi ditangkap dan dibawa kekantor Koramil, sedangkan beberapa kawan lainnya disibukkan dengan pemanggilan oleh aparat militer, melihat hal tersebut akhirnya marsinah mengambil alih mogok dan protes buruh. Keesokan harinya mogok kembali dilakukan hingga PT.CPS melakukan negosiasi dengan 15 buruh dan petugas dari Dinas Tenaga Kerja, petugas Kecamatan Siring, serta perwakilan polisi dan Koramil, yang membuat suasana negosiasi menjadi canggung. Semua tuntutan dikabulkan kecuali membubarkan SPSI ditingkat pabrik, kemenangan didapatkan oleh para buruh dan menjadi titik baru pemanggilan beberapa buruh yang dianggap dalang dari pemogokan yang terjadi."Kamu tidak usah demo lagi, kamu harus keluar dari pabrik tidak usah bekerja. Kamu tahu siapa yang ada di dalam itu. Dengar suaranya, dia itu sekarang disiksa. Kalau tidak mau, kalian semua nasibnya itu seperti yang ada di dalam" dalam penejelasannya salah seorang buruh menirukan perkataan salah satu aparat kodim. Mereka diminta untuk membuat surat pengunduran diri dengan alasan PT.CPS tidak lagi membutuhkan tenaga mereka, mengetahui hal tersebut Marsinah geram dan meminta salinan surat penyatan pengunduran diri tersebut karena dalam tuntutan mogok buruh semua tuntutan diterima termasuk “Penguasa dilarang melakukan mutasi, intimidasi, PHK karyawan yang menuntut hak nya”, hal ini lantas berbanding terbalik, marsinah bersih keras akan menuntut kodim dengan bantuan saudaranya yang ada disurabaya.

       Sehari berlalu disaat buruh kembali bekerja setelah libur nasional, marsinah tak terlihat, beberapa kawan menganggap dia pulang kampung ke Nganjuk dan mendatangi kantor kodim untuk menanyakan keberadaanya, tapi tidak ada yang mengetahui, salah satu kawan terkahir melihatnya Sekitar pukul 10 malam (22.00 WIB), kita selesai pertemuan. Mbak Marsinah saat itu pamit makan ke seberang Jalan Raya Porong. Sedangkan kami, kembali ke kos masing-masing di Desa Siring” terangnya. Pada 8 Mei 1993 marsinah ditemukan Meninggal dengan penuh luka dengan beberapa bagian tubuh yang hancur dipukul benda keras dan senjata,  dihutan dusun jegong, desa Wilangan, Nganjuk. Kasus terus diusut dengan menangkap dan memenjarakan beberapa orang dari PT.CPS yang dianggap menculik dan membunuh marsinah, lantas dibalik semua itu kasus KEMATIAN MARSINAH  hanya dijadikan lembaran yang tertumpuk dimeja pengadilan tanpa keadilan oleh negara. 8 Mei 1993 – 8 Mei 2020, apa yang menjadi tuntutan dan perjuangan Marsinah dan buruh saat itu tengah kita nikmati sekarang, tetapi Kematian salah seorang buruh perempuan “MARSINAH” hingga kini hanya menjadi perayaan momentum yang setiap tahunya dipenuhi dengan ucapan media sosial.

       Ditengah situasi pandemi kembali terdengar buruh di PHK sepihak, tidak diberi tunjangan kesehatan, tanpa THR, dipaksa bekerja melebihi 8 jam, Dipaksa bekerja tanpa jaminan keselamatan dari Covid-19, pembahasan Omnibus LAW Cipta Kerja dengan 11 clauster kembali digaungkan, para pemilik modal sibuk melakukan investasi sebesar-besarnya dan negara memfasilitasi semua itu, elit politik saling berkampanye dengan seruan bak malaikat, rezim otoriter ORBA kembali bangkit, yang dapat menolongmu hanya solidaritas sesama Rakyat dan mendorong persatuan rakyat tertindas.

“ MARSINAH TIDAK MATI, DIA TERUS BERTERIAK DENGAN BERANI, 
BERADA DALAM BARISAN ANAK MUDA YANG TAK TAKUT MATI,
MENENTANG NEGARA YANG TERUS BERSEMBUNYI
DIBALIK PELURU SENJATA API”

Penulis,  Mardikani  : Bidang Kaderisasi dan Politik - Kelompok Belajar Anak Muda
Referensi :

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...