Langsung ke konten utama

DUA TAHUN #REFORMASIDIKORUPSI

 Dua Tahun #ReformasiDikorupsi

Atun-Anggota.Bid.Media dan Propaganda KBAM



Dua tahun sejak aksi nasional ini dimulai, reformasi masih dikorupsi. Aksi nasional reformasi dikorupsi dimulai sejak 23 september 2019 dan terus berlangsung hingga 30 sepember 2019, pada saat itu aksi ini terjadi di berbagai kota besar di Indonesia mulai dari Malang, Surabaya, Yogyakarta, Makassar, Palembang, Medan, Semarang, Bandung, Denpasar, Kendari, Banda Aceh, Palu, Jakarta, Tarakan dan Samarinda.



Aksi nasional ini membawa 7 tuntutan diantaranya penolakan RUU KPK yang dianggap dapat melemahkan lembaga tersebut, pimpinan KPK pilihan DPR yang dianggap bermasalah, cabut dan kaji ulang rancangan undang undang bermasalah seperti RKUHP, RUU Minerba, Pertanahan, Permasyarakatan, Ketenagakerjaan, dan SDA, mendesak pengesahan RUU PKS, menolak kriminalisasi aktivis dan jurnalis, serta pembakaran hutan oleh korporasi.



Aksi nasional yang mempersatukan berbagai elemen mulai dari mahasiswa, buruh, tani, nelayan, pelajar, aktivis, tokoh intelektual, hingga publik figure dibalas dengan aksi brutal dan kekerasan aparat keamanan dengan penggunaan kekuatan berlebihan yang menjadikan 7 orang massa aksi meninggal dunia dan 1.489 orang ditangkap. 



Aksi nasional yang berlangsung selama berhari-hari hampir di seluruh bagian di Indonesia, korban luka dan korban jiwa yang berjatuhan karna berhadapan dengan aparat hukum yang represif dan agresif, pada akhirnya berhasil menekan pemerintah dan DPR untuk menunda pembahasan sejumlah RUU. Hanya ditunda bukan berhenti dan diperbaiki sesuai dengan tuntutan aksi.

2 tahun berlalu, namun pemangku kebijakan dengan sengaja tidak mengindahkan tuntutan aksi dan seolah-olah tidak mempedulikan suara rakyat. Operasi senyap revisi RUU KPK yang dianggap bukan hanya sekedar cacat hukum, tetapi tidak sah karena tidak memenuhi unsur unsur yang sudah ditetapkan. Tindakan kriminalisasi aparat penegak hukum kepada aktivis, pelajar dan juga jurnalis. Penindasan terhadap masyarakat papua, munculnya OmnibusLaw ditengah-tengah banyaknya masalah masyarakat yang lebih krusial seperti wabah Covid-19, penghapusan elemen-elemen penting didalam RUU PKS yang mengancam hilangnya jaminan hak korban, UU ITE yang masih menjadi ancaman bagi kebebasan masyarakat untuk berpendapat dan berekspresi, tindakan korupsi yang semakin menjadi-jadi, banyaknya produk legislasi yang tidak memberikan keadilan, serta masih banyak lagi hal hal lain yang terus merugikan rakyat, menunjukan bahwa reformasi masih dikorupsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA Mahasiswa sebuah istilah yang seharusnya mengandung makna terpelajar dan kritis. Hal itu sudah semestinya selalu melekat dalam raga dan jiwa seorang mahasiswa. Secara umum untuk menyematkan istilah mahasiswa kepada sesorang adalah ketika ia memasuki gerbang universitas, serta melintasi berbagai proses acara penerimaan mahasiswa baru oleh kampus. Di dalam berbagai proses ini mahasiswa baru wajib untuk menyelesaikan agenda yang seringkali syarat dengan narasi "sakral". Grand narasi inilah yang menjelma sebagai lorong untuk menjadi mahasiswa yang identik dengan OSPEK.  Mahasiswa Baru & OSPEK Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau akronimnya OSPEK selalu terbayang menakutkan bagi mahasiswa baru dan selalu dinantikan oleh sebagian mahasiswa yang sudah senior beserta alumninya. Berbagai rapat yang panjang, alot dan berhari-hari menjadi penghias waktu sebelum terlaksananya OSPEK, berbagai interupsi susul menyusul dari bagian mahasis...

Fadli Zon Memanipulasi Tragedi Mei 1998

  Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah modern Indonesia. Ribuan nyawa melayang, properti ludes terbakar, dan yang paling mengerikan, laporan-laporan tentang perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa mencoreng kemanusiaan. Dalam iklim politik pasca-reformasi yang masih rentan, upaya untuk memahami, merekonstruksi, dan merekonsiliasi sejarah krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul narasi-narasi tandingan yang alih-alih mencerahkan, justru berpotensi memanipulasi ingatan kolektif, bahkan menolak keberadaan fakta-fakta yang telah terverifikasi. Fadli Zon sebagai Mentri Kebudayaan Republik IIndonesia, sebagai figur publik dan politisi, kerap menjadi sorotan dalam konteks ini, khususnya terkait pandangannya yang meragukan insiden perkosaan massal 1998. Fadli Zon dan Penolakan Fakta: Sebuah Pola yang Berulang Fadli Zon, melalui berbagai platform, termasuk media sosial ...

KELANGKAAN MINYAK DI KOTA PENGHASIL MINYAK TERBESAR

  Namaku Muchamad Abim Bachtiar (akrab disapa bach), saat ini sedang berkuliah di Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selama mengikuti perkuliahan kurang lebih 6 semester dan sedang getol – getolnya aktif di Eksekutif Mahasiswa, saya tertarik untuk mengangkat isu minyak yang akhir – akhir ini hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur. Kita semua mengetahui bahwa di Kalimantan Timur terdapat sebuah kota dengan penghasil minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara, kota yang menjadi pusat ekspor minyak di berbagai provinsi hingga negara lain. Namun sayangnya, masyarakat yang hidup di kota tersebut malah mendapatkan masalah krisis atau kelangkaan dalam mendapatkan minyak dalam bermobilisasi. Kota ini tidak lain dan tidak bukan adalah Kota Balikpapan. Aku akan memantik tulisan ini dengan memberitahu ke kawan – kawan semua bahwa Pertamina yang mendapatkan lisensi BUMN tak bosan - bosannya merugikan rakyat kecil. Korupsi yang meraup keuntungan 900t me...