Langsung ke konten utama

CHILD ABUSE

 

Child Abuse



https://www.google.com/search?q=CHILD+ABUSE&sxsrf=APq-WBspu02BMlIYk5ZXkeE6IuA4C4owEQ:1646189608732&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=2ahUKEwiO4vGWtqb2AhWk4XMBHTcsBpgQ_AUoAXoECAIQAw&biw=1366&bih=600&dpr=1#imgrc=xz7dWAPmibWRNM

Tindak kekerasan terhadap anak-anak ternyata bisa dialami siapa saja, kapan saja, dan dimana saja. Tindak kekerasan tidak hanya menimpa anak-anak usia belasan saja yang konon katanya    “ diusia saat itu sedang nakal-nakalnya” tetapi pada bayi yang tidak berdosa dan tidak mampu melakukan apa-apapun terkadang juga menjadi korban Child Abuse.

Suyanto (2010) menjelaskan bahwa secara teoritis child abuse dapat didefinisikan sebagai peristiwa pelukaan fisik, mental ataun seksual yang umumnya dilakukan oleh orang-orang yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesejahteraan anak.

Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Pribudiarta N. Sitepu menyebut ada peningkatan tren kasus kekerasan pada perempuan dan anak dalam kurun waktu 2019-2021.

"Pengumpulan data yang kami lakukan menunjukkan terjadinya tren kasus kekerasan pada anak periode tahun 2019-2021, sementara yang dihadapi perempuan dalam tiga tahun terakhir ini juga menunjukkan tren yang hampir mirip," kata Pribudiarta dalam diskusi di YouTube Tempo, Rabu (8/12).

Berdasarkan pengumpulan data milik KemenPPPA, kekerasan pada anak di 2019 terjadi sebanyak 11.057 kasus, 11.279 kasus pada 2020, dan 12.566 kasus hingga data November 2021

Karna kasus tindak kekerasan terhadap anak terus terjadi dimana saja tidak hanya diruang umum yang terbuka seperti jalanan ataupun tempat-tempat sepi melainkan juga bisa terjadi dilingkup Rumah yang mana seharusnya rumah menjadi ruang aman bagi anak namun pada kenyataanya tidak begitu.

Secara teoritis anak-anak yang mengalami tindak kekerasan bisa saja mengalami luka fisik ataupun rasa traumatik yang mendalam akibat ulah orang dewasa yang mereka anggap sebagai pelindung mereka. Apalagi kasus tindak kekerasan tidak jarang berasal dari ranah-ranah domestik dimana kebannyakan kasus anak yang mengalami tindak kekerasan akan melakukan perlawana namun perlawanan itu akan berbanding terbalik jika orang-orang terdekatnya yang melakukan. Mereka akan secenderung diam saat diperlakukan kasar.

Bagi anak-anak tindakan Child Abuse-entah itu penganiayaan ringan, eksploitasi, pemukulan, pelecehan seksual, pemerkosaan, atau pembunuhan sesungguhnya yaitu seperti   mimpi buruk. Ia datang begitu saja tanpa permisi, dan tiba-tiba anak akan menjadi seorang pesakitan yang samasekali tidak berdaya.

Hal yang sangat disangakan adalah kian tahun kian bertambah pula kasus Child Abuse. Jika dalam benak seorang anak mengendap sebuah bayang-bayang akan kekerasan yang pernah terjadi padanya kemungkinan besar ketika mereka tumbuh dewasa merekapun akan menjadi pelaku kekersan itu sendiri. Dan hal itu sangat mencemaskan kita seperti sedang diam-diam menanam sebuah investasi buruk yang menjadi boomerang untuk kita sendiri.

Ditulis oleh : Yuni KBAM KALTIM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...