Langsung ke konten utama

International Women's Day 2022

International Women's Day 2022


International Women's Day atau yang biasa disebut dengan "Hari Perempuan Internasional" selalu diperingati setiap Tanggal 8 Maret.

Mengapa demikian?

Sejarah mencatat, Pada tahun 1910 seorang Pemimpin 'Kantor Perempuan' yaitu Clara Zetkin mengajukan sebuah gagasan untuk menetapkan Hari Perempuan Internasional dan menyarankan setiap negara merayakan satu hari dalam setahun untuk mendukung aksi tuntutan perempuan.

Pergerakan perempuan di Rusia menggelar aksi damai menentang Perang Dunia I pada 8 Maret 1913. Setahun kemudian, perempuan di seantero Eropa menggelar aksi yang sama di tanggal yang sama.

Di era Perang Dunia II, 8 Maret pun digunakan seluruh dunia sebagai penanda momentum advokasi kesetaraan gender.

Hingga akhirnya, tanggal 8 Maret 1975, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mulai memperingatinya walaupun belum ditetapkan secara resmi. Peresmian tanggal 8 Maret sebagai Hari Perempuan Sedunia terjadi dua tahun kemudian, tanggal 8 Maret 1977, dan terus diperingati hingga saat ini.

Tujuan dari Peringatan International Women's Day ini sendiri adalah sebagai sebuah tonggak pergerakan perempuan untuk terbebas dari permasalahan diskriminasi, pelecehan seksual serta untuk mencapai kesetaraan secara utuh bagi seluruh perempuan yang ada diseluruh penjuru dunia.

Meskipun sudah diperingati sejak lama , sampai saat ini pun perempuan belum sampai dipuncak kesetaraan. Hal ini lah yang menjadi alasan mengapa ISD atau Hari Perempuan Internasional terus diperingati disetiap tahunnya, karena selain untuk mengingat jasa para perempuan yang telah berhasil mendobrak stigma - stigma negatif perempuan , IWD jugadmenjadi ajang untuk mengangkat kembali isu - isu pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

Dilansir dari situs resminya, International Women’s Day memilih #BreakTheBias sebagai tema kampanye yang diusung karena secara disengaja atau tanpa disadari, bias membuat perempuan sulit untuk maju.

Melalui tema kampanye ini, International Women’s Day memperjuangkan dan menyuarakan kesetaraan perempuan di seluruh dunia.

Pada kesempatan kali ini, International Women’s Day juga mengajak dunia untuk mematahkan semua bias yang ada di sekitar kita, seperti di komunitas, tempat kerja, sekolah, maupun perguruan tinggi.

Dengan begini, kesetaraan terhadap perempuan dapat tercapai, sehingga dunia menjadi lebih beragam, adil, inklusif, dan bebas dari bias, stereotip, maupun diskriminasi.

Sudah Saatnya perempuan bangkit, bebas dari segala macam ancaman dan diskriminasi. Wujudkan sistem perlindungan sosial yang tidak diskriminatif, inklusif, menghargai keragaman dan menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan perlindungan yang sama.

Selamat Hari Perempuan Internasional 🌹

Ditulis : Deby - KBAM KALTIM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...