Langsung ke konten utama

GIE (2005): Pemantik Gerakan Mahasiswa Melawan Indonesia Gelap

 


GIE (2005): Pemantik Gerakan Mahasiswa Melawan Indonesia Gelap


Sabtu lalu (22/03/2025), Kelompok Belajar Anak Muda (KBAM) membuat sebuah kegiatan nonton bareng dan diskusi film Gie (2005) di Café Street Funk, Samarinda Seberang. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk merawat ingatan akan gerakan mahasiswa di tahun 1960-an yang mungkin akan relate dengan situasi Indonesia saat ini. Semenjak disahkannya RUU TNI menjadi UU TNI pada Kamis lalu, film ini seakan memberikan fakta kepada kita betapa kejamnya TNI dalam memusnahkan rakyat pada masa itu.

Ketika saya menonton film ini, saya merasa betapa mengerikannya apabila rentetan kejadian 65 terulang kembali. Saya menulis ini karena melihat betapa otoriternya pemerintah kita sekarang, betapa tidak pedulinya kawan – kawan kita terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah yang, tanpa sadar, sudah menindas mereka. Semangat saya kian membara ketika menyaksikan film yang berjudul Gie ini. Film yang menceritakan sosok seorang aktivis, penulis, dan juga intelektual bernama Soe Hok Gie.

Soe Hok Gie, kerap disapa Soe/Gie, lahir di Jakarta, 17 Desember 1942 dan meninggal pada 16 Desember 1969 ketika usianya hampir menginjak 27 tahun. Usia yang cukup muda untuk mati di tengah situasi negara yang kian hari kian mengerikan. Soe Hok Gie adalah keturunan Tionghoa yang memiliki pemikiran kritis terhadap pemerintah dan ketidakadilan sosial yang terjadi di Indonesia pada masanya. Gie tidak peduli akan latar belakangnya dalam mengkritisi setiap ketidakadilan melalui tulisan – tulisannya. Bahkan tetap menggunakan namanya di saat keturunan Tionghoa yang lain mengganti nama yang lebih pribumi dalam hal keamanan diri.

Pada awal film, kita dapat melihat sosok Gie remaja yang hidup di era Soekarno. Di usianya yang masih remaja, Gie suka membaca buku, terutama buku-buku kiri. Gie juga telah menunjukkan sifat yang melawan atas tindakan-tindakan salah. Sebagai contoh dalam sebuah adegan ketika Gie berdebat dengan salah seorang guru di Sekolahnya. Diskusi dalam pengajaran hendaknya berjalan dua arah, tetapi guru tersebut tidak terima atas argumen yang disampaikan Gie dan memberikan nilai rendah. Pada adegan ini, terlihat bahwa guru tersebut menunjukkan sifat feodal dan anti-kritik. Dari situ, timbul dalam diri Gie tekad untuk melawan segala bentuk ketidakadilan.

 

Saat Gie memasuki masa perkuliahan, ia berkuliah di Universitas Indonesia (UI), jurusan Sejarah, Fakultas Sastra. Selama masa kuliahnya, ia aktif menulis artikel dan esai yang tajam serta penuh kritik terhadap pemerintahan Soekarno. Ia melihat bahwa ketika rakyat kesulitan dalam mencari makan, Soekarno dengan kemegahannya tak peduli akan nasib rakyat. PKI hadir dalam situasi kemiskinan struktural yang dibuat oleh Soekarno. Di saat rakyat mengais – ngais makanan dalam sampah, PKI memberikan makanan yang layak bagi masyarakat kelas rendah. Tak heran jika simpatisan PKI adalah masyakarat tertindas.

Tulisan-tulisan Gie kemudian terbit di surat kabar dan majalah. Ketika memasuki masa kuliah, Gie dipandang oleh banyak orang karena kecerdasan dan keberaniannya dalam mengkritisi kebijakan pemerintah pada saat itu. Akhirnya, banyak yang mengajaknya bergabung ke organisasi-organisasi politik kampus atau yang dikenal dengan istilah Cipayung, tetapi ia menolak. Ia tak mau melabeli dirinya sebagai bagian dari golongan tertentu dan hanya percaya pada apa yang ia yakini benar. Agar tak mendapatkan label apapun dan melawan dengan gembira, Gie bersama kawan – kawannya membangun MAPALA (Mahasiswa Pencita Alam).

Setelah demonstrasi yang dilakukan, pada akhirnya pemerintahan Soekarno digantikan oleh Soeharto. Namun, apakah kondisi menjadi lebih baik? Ternyata tidak. Pada masa Soeharto, militer berkuasa dan melakukan penangkapan, pemerkosaan, serta pembunuhan terhadap orang-orang yang dianggap melawan pemerintah, termasuk anggota dan simpatisan PKI. Salah satu adegan yang menyedihkan dalam film ini adalah kematian kawan Gie bernama Han, yang diperlihatkan meninggal karena ia mendukung PKI di tengah kondisi kemiskinan yang ia raskan.

Gie merasa bersalah karena pernah terlibat dalam gerakan yang menurunkan Soekarno dan justru melahirkan keditatoran baru melalui naiknya Soeharto sebagai presiden. Ia juga merasa bersalah atas kematian temannya. Rasa bersalah itu membuatnya depresi hingga akhirnya mengasingkan diri ke Gunung Semeru, tempat ia meninggal pada usia muda.

Dari film Gie, kita dapat menyaksikan keburukan dari era Orde Lama hingga Orde Baru. Lalu, apakah di era sekarang keburukan yang sama akan terulang? Jika kita lihat kondisi saat ini, sudah banyak kebijakan pemerintah yang merugikan masyarakat. Keputusan-keputusan yang diambil pun terkesan sepihak. Sebagai contoh, ada kebijakan efisiensi anggaran, proyek Danantara, dan yang paling baru, RUU TNI. Sejarah memang ada untuk dipelajari, bukan untuk diulangi. Melalui film dan tulisan ini, harapannya anak muda mulai berani bersuara melawan kebijakan-kebijakan buruk, bukan hanya duduk manis dan menjadi apatis. Ini bukan hanya untuk segelintir orang, melainkan untuk semua orang, demi mengungkap kebenaran.

“Lantas, apa yang lebih puitis selain kebenaran?” – Gie

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...