Langsung ke konten utama

Mengorbankan Pendidikan Demi Kenyamanan

 

 

Mengorbankan Pendidikan Demi Kenyamanan

Paradoks Tambahan Anggran Untuk Polri


Di tengah penerapan efisiensi fiskal oleh pemerintah, sektor pendidikan justru menjadi salah satu bidang yang terdampak paling signifikan. Berbagai institusi pendidikan tinggi mengalami penyesuaian anggaran, yang berdampak langsung pada penurunan kualitas layanan dan terbatasnya daya tampung beasiswa, khususnya program KIP-K yang menjadi tumpuan mahasiswa dari kelompok rentan secara ekonomi. Sementara itu, biaya pendidikan terus meningkat tanpa diimbangi dengan perluasan akses atau jaminan ketersediaan bantuan finansial. Ironisnya, dalam situasi yang penuh keterbatasan ini, alokasi anggaran untuk sektor keamanan justru mengalami peningkatan tajam termasuk untuk Polri yang tidak jarang dibenarkan atas dasar stabilitas dan ketertiban umum. Kebijakan anggaran semacam ini mencerminkan kontradiksi dalam prioritas pembangunan nasional: ketika pendidikan sebagai fondasi pembangunan jangka panjang dikorbankan demi ekspansi kelembagaan aparat keamanan, negara justru memperlemah daya saing dan mobilitas sosial generasi muda.

Berdasarkan hasil rapat kerja di Komisi III DPR yang beredar, alokasi anggaran untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tercatat akan mengalami peningkatan signifikan, mencapai Rp 173,4 triliun. Lonjakan ini menjadi sorotan publik karena tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak di sektor pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia. Kesenjangan ini memperkuat paradoks kebijakan nasional: di saat negara menyatakan komitmennya terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai prasyarat pembangunan jangka panjang, justru alokasi fiskal lebih diprioritaskan untuk memperbesar kapasitas lembaga keamanan.  

Peningkatan anggaran Polri yang tidak disertai dengan mekanisme evaluasi kinerja yang transparan serta reformasi kelembagaan yang substantif menimbulkan pertanyaan mendasar terkait arah kebijakan negara dalam menggunakan sumber daya publik. Alih-alih memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada hak warga negara, kebijakan ini justru menimbulkan kekhawatiran akan digunakannya anggaran jumbo tersebut untuk memperbesar kapasitas represif aparat negara dan potensi tindakan korupsi. Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, tercatat peningkatan signifikan tindakan represif aparat terhadap gerakan mahasiswa, pembubaran aksi massa secara paksa, hingga intimidasi terhadap aktivis dan organisasi kampus di berbagai daerah. Situasi ini menandai kemunduran ruang demokrasi, di mana kritik terhadap kebijakan publik bukan hanya tidak ditanggapi secara dialogis, tetapi justru dibungkam melalui pendekatan koersif.

Tambahan anggaran Polri sebagian besar dialokasikan untuk belanja barang dan belanja modal justru mengarah pada sektor yang paling rawan terjadi praktik korupsi. Pengadaan alat utama kepolisian, pemenuhan kendaraan listrik, pemenuhan kapal pemburu cepat di perbatasan, hingga belanja pegawai dan belanja barang kerap menjadi ladang empuk bagi pemborosan, mark-up, dan penyalahgunaan anggaran. Kekhawatiran ini semakin diperparah oleh minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Polri yang tergolong jumbo. Hingga kini, Polri termasuk lembaga yang belum sepenuhnya patuh terhadap standar keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. Ketidakpatuhan ini tidak hanya melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tetapi juga membuka ruang lebar bagi praktik korupsi terstruktur dalam institusi. Dalam konteks ini, tambahan anggaran yang besar tanpa penguatan mekanisme pengawasan independen bukan hanya tidak efektif, melainkan berpotensi menciptakan skandal korupsi jumbo yang berdampak langsung terhadap hilangnya kepercayaan publik dan pemborosan sumber daya negara.

Dalam konteks alokasi fiskal nasional, tampak bahwa terjadi ketimpangan orientasi kebijakan yang signifikan. Negara tampak lebih mengedepankan penguatan sektor keamanan sebagai respons terhadap potensi instabilitas sosial-politik jangka pendek, ketimbang berinvestasi secara struktural pada sektor pendidikan yang sejatinya memiliki kontribusi strategis dalam pembangunan jangka panjang. Pilihan ini menunjukkan adanya pergeseran paradigma pembangunan dari pendekatan berbasis pencegahan (preventif) menuju pendekatan responsif-represif (reaktif), yang pada akhirnya dapat melemahkan kapasitas sosial masyarakat dalam mengatasi ketimpangan secara berkelanjutan. Dalam hal ini, pendidikan sebagai fondasi penguatan sumber daya manusia justru termarjinalkan, sementara lembaga keamanan menerima penguatan anggaran tanpa prasyarat reformasi yang transparan dan akuntabel.

Fenomena ini menjadi semakin kompleks ketika peningkatan alokasi anggaran sektor keamanan digunakan untuk memperbesar kemampuan institusi dalam mengatur dan mengendalikan ekspresi masyarakat sipil. Dalam praktiknya, kebijakan fiskal ini secara tidak langsung turut membatasi ruang demokrasi, di mana kritik terhadap kebijakan negara semakin diposisikan sebagai potensi gangguan stabilitas, bukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi deliberatif. Bukti-bukti empirik menunjukkan bahwa belanja anggaran kerap dialokasikan untuk pengadaan peralatan pengendalian massa, teknologi pemantauan digital, serta infrastruktur fisik yang tidak memiliki korelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan publik. Alokasi semacam ini menimbulkan kekhawatiran atas berkembangnya karakter negara yang lebih mengedepankan kontrol sosial ketimbang pemberdayaan masyarakat.

Lebih lanjut, realitas sosial-ekonomi generasi muda semakin tertekan oleh naiknya biaya pendidikan, terbatasnya beasiswa seperti KIP-Kuliah, serta menurunnya kapasitas negara dalam menjamin akses pendidikan tinggi secara merata. Ketimpangan ini menciptakan risiko terjadinya stagnasi mobilitas sosial antar generasi, serta meningkatkan ketidakpuasan terhadap institusi negara. Aksi demonstrasi mahasiswa yang mengangkat isu “Indonesia Gelap” merupakan refleksi dari meningkatnya kecemasan publik terhadap pemangkasan anggaran pendidikan. Protes tersebut tidak hanya menunjukkan resistensi terhadap ketidakadilan fiskal, tetapi juga menjadi sinyal penting mengenai potensi pelemahan legitimasi negara di mata kelompok muda terdidik.

Dengan demikian, kebijakan penambahan anggaran terhadap institusi keamanan tanpa disertai agenda reformasi kelembagaan dan pengawasan independen berpotensi memperkuat praktik-praktik korupsi, mempersempit ruang partisipasi publik, serta memperdalam jurang ketimpangan sosial. Apabila kondisi ini terus dibiarkan, negara akan menghadapi risiko defisit kepercayaan publik yang serius dan melemahnya konsensus sosial yang diperlukan dalam pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, arah kebijakan fiskal harus ditinjau ulang secara menyeluruh untuk memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara proporsional dan berkeadilan, dengan mengedepankan sektor-sektor yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan, khususnya dalam bidang pendidikan.

 

“Pendidikan yang dikorbankan demi keamanan hanya akan menciptakan generasi yang diam karena takut, bukan karena mengerti.”


 

Referensi

Huda, M. A. (2025, July 2). Polri Minta Naik Anggaran RP 63 Triliun, Begini Kritik Keras ICW | republika online. Republika Online. https://news.republika.co.id/berita/sz32pd487/polri-minta-naik-anggaran-rp-63-triliun-begini-kritik-keras-icw

A, H. R. (2025, July 11). Mengapa Anggaran polri RP173 triliun Menjadi Krisis Kepercayaan Baru?. apluswire. https://www.apluswire.com/2025/07/anggaran-polri-rp-173-triliun-krisis-kepercayaan.html

Izzuddin, H., & Muhtarom, I. (2025, July 12). Rincian Alokasi anggaran POLRI RP 173,4 triliun untuk tahun 2026. Tempo. https://www.tempo.co/hukum/rincian-alokasi-anggaran-polri-rp-173-4-triliun-untuk-tahun-2026-1975711#goog_rewarded

Mulyana, C. (2025, July 7). RP63,7 triliun Permintaan tambahan anggaran POLRI UNTUK 2026. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/789248/rp637-triliun-permintaan-tambahan-anggaran-polri-untuk-2026#goog_rewarded

Safitri, A. A. (2025, February 18). Mahasiswa Gelar Aksi ‘indonesia gelap’ Kritik Pemangkasan Anggaran pendidikan - jurnalposmedia. Jurnal Postmedia. https://jurnalposmedia.com/mahasiswa-gelar-aksi-indonesia-gelap-kritik-pemangkasan-anggaran-pendidikan/

Mariska, D., & Lakshmi, A. A. (2025, February 22). Students stage “dark indonesia” protests as Prabowo Subianto’s spending cuts hit education. Subscribe to read. https://www-ft-com.translate.goog/content/288c3985-8986-4932-a2fe-a0cdd6d1e51b?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=tc

Son, I. P. (2025, February 13). Dampak EFESIENSI, 663 Ribu Mahasiswa berpotensi Tak Terima Kip Kuliah di 2025. medcom.id. https://www.medcom.id/pendidikan/news-pendidikan/8koz183b-dampak-efesiensi-663-ribu-mahasiswa-berpotensi-tak-terima-kip-kuliah-di-2025

Sukamto, I. (2024, September 2). Koalisi Masyarakat sipil laporkan Polri ke KPK soal Dugaan Korupsi Pengadaan gas air mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?. Tempo. https://www.tempo.co/arsip/koalisi-masyarakat-sipil-laporkan-polri-ke-kpk-soal-dugaan-korupsi-pengadaan-gas-air-mata-ingat-tragedi-kanjuruhan--13469


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MARSINAH, SANG PAHLAWAN BURUH PEREMPUAN !!

HAUL KE-27 TAHUN ALM. MARSINAH, SANG PAHLAWAN BURUH PEREMPUAN REVOLUSIONER (8 MEI 1993 - 8 MEI 2020) "Sebut namaku Marsinah,Yang kau perkosa, Mati di rimba, Tubuh penuh luka, Sebut namaku Marsinah, Setiap luka kan menjelma dalam banyak wajah..." (Pangalo - Marsinah)             Tanggal 8 Mei 1993, yang dimana sang pahlawan buruh perempuan berjiwa revolusioner, Marsinah meninggal dunia. Marsinah meninggal diduga dibunuh oleh aparat suruhan rezim diktator yang bertanggung jawab atas kejahatan kemanusiaan dan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme), Soeharto yang saat itu berkuasa 32 tahun lamanya (1966-1998). Marsinah adalah ikon perjuangan bagi kaum buruh di seluruh penjuru tanah air dalam menyuarakan perjuangan buruh. Marsinah bukan hanya sebatas simbol belaka, tetapi juga nilai-nilai perjuangan yang diwariskan dari sosok Marsinah kepada seluruh buruh yang ada di berbagai serikat-serikat buruh di tanah air tersebut. Bahka...

#ATASIVIRUSCABUTOMNIBUS #GAGALKANOMNIBUSLAW : SIKAP KALTIM MELAWAN

#AtasiVirusCabutOmnibusLaw #GagalkanOmnibusLawCiptaKerja Pernyataan sikap Aliansi Kaltim Melawan terkait rapat Paripurna DPR RI di tengah mewabahnya COVID-17 pada 30 Maret 2020 lalu.             Rincian informasi pada 29 Maret 2019 menunjukkan bahwa covid 19 telah menyebar di Indonesia hingga 29 provinsi, diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta, Kalimantan Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Papua, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Aceh, Lampung, Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Riau, Jambi, Kalimantan Selatan, Maluku & Maluku Utara. Dari beberapa daerah diatas terdata 1285 positif corona, 64 sembuh dan 114 diantaranya meninggal dunia (Covid19.go.id).             Namun, sam...