Langsung ke konten utama

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

 



MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

 

Presiden Prabowo Subianto, berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini.

Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungkan asing saja.

Mengapa harus selalu pihak asing yang selalu disalahkan? Tuduhan-tuduhan tersebut seperti menjadi perwujudan bahwa ia tidak bisa merefleksikan dan menyelesaikan permasalahan negara ini sebagai seorang pemimpin. Musuh kita bukan hanya pihak asing saja, tetapi terdapat oligarki korup yang jauh lebih berbahaya untuk negara ini. Mereka yang sering menuduh masyarakat berpihak dengan asing apakah tidak berkaca dengan kebijakan-kebijakan mereka akhir-akhir ini yang dirasa sangat pro-asing? Contoh jelasnya yaitu pada 9 Juli 2025 pemerintah justru menyambut datangnya banyak pembisnis asal Brazil ke Indonesia. Tak lama berselang pemerintah juga menyepakati kerjasama dengan Amerika Serikat demi penurunan tarif dagang dari 32% menjadi 19%, tetapi sebagai gantinya negara kita juga harus mengimpor banyak produk, bahkan data pribadi masyarakat kita juga diserahkan kepada mereka. Apakah mungkin mereka tidak memikirikan konsekuensinya? bahwa hal yang mereka lakukan justru akan memperlemah industri lokal, menambah ketergantungan kita dengan pihak asing, dan menambah kesempatan untuk membahayakan masyarakat.

Tentu saja saya rasa tidak ada yang salah dalam melakukan kerja sama dengan pihak negara lain. Tetapi kita masyarakat juga berhak mempertanyakan dan berpartisipasi dalam kebijakan kerja sama tersebut. Apakah kerja sama tersebut untuk kepentingan negara dan rakyatnya? Atau hanya  untuk kepentingan segelintir oligarki? Jangan cuma menjadikan kambing hitam “asing” saja jika kebijakan tersebut gagal ataupun masyarakat mulai mempertanyakan. Sudah saatnya kalian berhenti menuduh pihak asing sebagai dalih. Sebaiknya kalian merefleksi dan mengidentifikasi masalah nyata permasalahan negara ini yaitu sistem yang korup, para pemimpin yang anti kritik, dan kebijakan yang tunduk untuk kepentingan ekonomi daripada kepentingan rakyat. Kita tidak sedang dijajah oleh asing, melainkan ketidakjujuran pemerintah negeri ini.

“Dengan berkuasanya Imperialisme dan feodalisme lewat kekuasaan pemerintahan boneka kapitalis birokrat, berarti kami belum merdeka.” – Front Mahasiswa Nasional (2024)

Komentar

Anonim mengatakan…
Luar biasa

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...