Langsung ke konten utama

HARI HAM INTERNASIONAL; TUNTASKAN SELURUH KASUS PELANGGARAN HAM


PERINGATAN HARI HAM INTERNASIONAL 2019
(AKSI KAMISAN KALTIM)

Pendidikan politik rakyat hanya akan berhasil dalam sistem yang demokratis dan adanya jaminan atas HAM. (Munir)”.

Penegakan Supermasi Hukum dan Hak asasi manusia tampaknya kini menjadi pekerjaan yang sangat sulit untuk di tegakkan di indonesia, ada banyak kasus pelanggaran Ham di indonesia yang belum dapat di tegakkan, mulai dari peristiwa 1965 hingga tahun 2019.

Peristiwa tersebut adalah peristiwa pembunuhan massal yang terjadi pada tahun 1965, Penembakan Misterius (1982-1985); Peristiwa Talangsari di Lampung (1989); Kasus Penghilangan Orang secara Paksa (1997-1998); Kerusuhan Mei 1998; Penembakan Trisakti, Pembunuhan Marsinah, Pembunuhan Munir, Penculikan aktivis, Semanggi I, dan Semanggi II (1998-1999); serta Kasus Wasior dan Wamena di Papua (2000)dan banyak lagi lainnya. 
 

Di sisi lain, rentetan kasus intoleransi keagamaan di Indonesia cenderung meningkat dalam era "kebebasan berdemokrasi". Sejumlah kasus diskriminasi bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) masih saja terjadi di negara ini. Bahkan, intoleransi itu berujung konflik berbasis SARA dengan korban jiwa yang tak sedikit. Misalnya, konflik antar-agama yang terjadi di Ambon, Maluku, sepanjang 1999, dan konflik etnis yang terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah pada 2001.


Selain itu ada juga Polemik di Papua pasca-reformasi yang juga menjadi perhatian. Berdasarkan laporan Setara Institute pada 2016, terjadi peningkatan pelanggaran HAM di Papua yang sangat  signifikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2019 juga baru-baru ini terjadi kematian pada 5 orang aktifis #ReformasiDiKorupsi yang tak kunjung penyelesaiannya secara tuntas. Begitu pula dengan situasi Kaltim yang sejak tahun 2011 hingga tahun 2019 menumbalkan 36 anak yang meninggal di lubang tambang yang tidak di reklamasi dan dibiarkan menganga.


Sementara itu pemerintah melalui Kementrian Hukum dan HAM Tidak kunjung sama sekali menuntaskan seluruh kasus pelanggaran ham yang terjadi di indonesia selama ini. Atas dasar situasi demikian, kami dari kalangan masyarakat yang tergabung didalamm AKSI KAMISAN KALTIM, ingin  memperingati hari Hak Asasi Manusia Internasional yang jatuh pada 10 Desember 2019 dan menyatakan kami menuntut :

1. Tuntaskan seluruh kasus pelanggaran ham di Indonesia.
2. Hentikan segala bentuk Intimidasi, Teror, Penahanan, Penangkapan dan Pemenjaraan terhadap Rakyat Yang Berjuang.

Humas Aksi : 085390781445





Diterbitkan oleh : 
Bidang Media dan Propaganda Kelompok Belajar Anak Muda

Komentar

Unknown mengatakan…
Ini keren banget

Postingan populer dari blog ini

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA Mahasiswa sebuah istilah yang seharusnya mengandung makna terpelajar dan kritis. Hal itu sudah semestinya selalu melekat dalam raga dan jiwa seorang mahasiswa. Secara umum untuk menyematkan istilah mahasiswa kepada sesorang adalah ketika ia memasuki gerbang universitas, serta melintasi berbagai proses acara penerimaan mahasiswa baru oleh kampus. Di dalam berbagai proses ini mahasiswa baru wajib untuk menyelesaikan agenda yang seringkali syarat dengan narasi "sakral". Grand narasi inilah yang menjelma sebagai lorong untuk menjadi mahasiswa yang identik dengan OSPEK.  Mahasiswa Baru & OSPEK Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau akronimnya OSPEK selalu terbayang menakutkan bagi mahasiswa baru dan selalu dinantikan oleh sebagian mahasiswa yang sudah senior beserta alumninya. Berbagai rapat yang panjang, alot dan berhari-hari menjadi penghias waktu sebelum terlaksananya OSPEK, berbagai interupsi susul menyusul dari bagian mahasis...

Fadli Zon Memanipulasi Tragedi Mei 1998

  Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah modern Indonesia. Ribuan nyawa melayang, properti ludes terbakar, dan yang paling mengerikan, laporan-laporan tentang perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa mencoreng kemanusiaan. Dalam iklim politik pasca-reformasi yang masih rentan, upaya untuk memahami, merekonstruksi, dan merekonsiliasi sejarah krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul narasi-narasi tandingan yang alih-alih mencerahkan, justru berpotensi memanipulasi ingatan kolektif, bahkan menolak keberadaan fakta-fakta yang telah terverifikasi. Fadli Zon sebagai Mentri Kebudayaan Republik IIndonesia, sebagai figur publik dan politisi, kerap menjadi sorotan dalam konteks ini, khususnya terkait pandangannya yang meragukan insiden perkosaan massal 1998. Fadli Zon dan Penolakan Fakta: Sebuah Pola yang Berulang Fadli Zon, melalui berbagai platform, termasuk media sosial ...

KELANGKAAN MINYAK DI KOTA PENGHASIL MINYAK TERBESAR

  Namaku Muchamad Abim Bachtiar (akrab disapa bach), saat ini sedang berkuliah di Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selama mengikuti perkuliahan kurang lebih 6 semester dan sedang getol – getolnya aktif di Eksekutif Mahasiswa, saya tertarik untuk mengangkat isu minyak yang akhir – akhir ini hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur. Kita semua mengetahui bahwa di Kalimantan Timur terdapat sebuah kota dengan penghasil minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara, kota yang menjadi pusat ekspor minyak di berbagai provinsi hingga negara lain. Namun sayangnya, masyarakat yang hidup di kota tersebut malah mendapatkan masalah krisis atau kelangkaan dalam mendapatkan minyak dalam bermobilisasi. Kota ini tidak lain dan tidak bukan adalah Kota Balikpapan. Aku akan memantik tulisan ini dengan memberitahu ke kawan – kawan semua bahwa Pertamina yang mendapatkan lisensi BUMN tak bosan - bosannya merugikan rakyat kecil. Korupsi yang meraup keuntungan 900t me...