PERNYATAAN
SIKAP KELOMPOK BELAJAR ANAK MUDA ATAS PENGGUSURAN YANG TERJADI PADA WARGA RW 11
TAMANSARI - BANDUNG
Hidup
rakyat RW 11 Tamansari yang melawan penggusuran!!
Pada
tanggal 12 Desember 2019, dua hari setelah peringatan hari HAM Internasional
tanggal 10 Desember, terjadi peristiwa yang memilukan bagi kita semua di
seluruh penjuru tanah air. Penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah
Kota Bandung beserta aparat (Polri - TNI - Satpol PP) terhadap lingkungan warga
RW 11 Tamansari, Bandung yang tetap bertahan dari ancaman penggusuran. Hal ini
memicu solidaritas yang lebih besar seluruh elemen masyarakat untuk perjuangan
warga RW 11 Tamansari yang menolak digusur.
Penggusuran
demi atas nama pembangunanisme seringkali terjadi dimana-mana. Penggusuran RW
11 Tamansari di Bandung bermula dari sebuah proyek yang dinamakan "KOTAKU
(Kota Tanpa Kumuh)" yang dicanangkan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan
Pemukiman dan Dirjen Cipta Karya dibawah Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek
KOTAKU ini didanai oleh lembaga keuangan kapitalisme dunia yang bernama Bank
Dunia dan Bank Investasi Infrasturktur Asia dengan senilai US$216 juta atau
Rp2,9 Triliun.
Penggusuran
di RW 11 sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2017, yaitu pada saat itu dijabat
oleh walikota Bandung, Ridwan Kamil (yang sekarang menjabat sebagai Gubernur
Jawa Barat) demi membangun proyek rumah deret (RUDET) di kawasan pemukiman yang
padat. Namun hal itu ditolak oleh warga RW 11 dan menggugat ke PTUN Bandung.
Penggusuran ini dilakukan sebelum adanya putusan dari PTUN. Maka Pemkot Bandung
dianggap cacat hukum karena tidak menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah di
RW 11 Tamansari tersebut.
Penggusuran
yang dilakukan oleh Pemkot Bandung beserta aparat semacam ini dianggap sebagai
pelanggaran HAM. Penggusuran ini sarat akan kepentingan para pemodal
kapitalisme belaka. Siasat penggusuran bermula dari surat pemberitahuan terkait
pengosongan lahan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung yang diterbitkan pada
tanggal 09 Desember, namun baru disampaikan pada 11 Desember 2019. Adapun isi
surat dari Pemkot Bandung tersebut adalah perintah kepada warga untuk
membongkar bangunan secara mandiri. Tidak dijelaskan secara rinci batas waktu
yang diberikan kepada warga.
Pemkot
Bandung melakukan pengerahan kekuatan secara represif dan brutal dengan skala
besar dalam proses penggusuran paksa terhadap 16 bangunan rumah yang dihuni
oleh 38 kepala keluarga. Aparat Polisi beserta TNI melakukan tindakan represif
terhadap warga RW 11 yang bertahan menolak tempat tinggalnya digusur beserta
massa solidaritas untuk RW 11 Tamansari, yang mengakibatkan salah seorang warga
dilarikan ke Rumah Sakit. Aparat Polisi dengan sengaja menembakkan gas air mata
sebanyak 5 kali untuk mengusir massa solidaritas beserta warga RW 11 Tamansari.
“Negara
yang seharusnya menjamin hak hidup yang layak bagi warganya justru malah
menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya,” ungkap Rifky
Zulfikar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Hal ini jelas menyalahi
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang
Nomor 39 tahun 1999 tantang Hak Asasi Manusia dan tanah untuk rakyat juga telah
dijamin oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.
Maka, kami dari Kelompok Belajar Anak
Muda (KBAM) dengan ini menyatakan sikap:
1.
Mengecam keras tindakan represif aparat terhadap warga RW 11 Tamansari beserta
massa solidaritas
2.
Usut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung beserta aparat
(POLRI - TNI - SATPOL PP) terhadap warga RW 11 Tamansari
3.
Hentikan segala penggusuran paksa terhadap lingkungan warga RW 11 Tamansari
beserta kembalikan lahan kepada warga RW 11 Tamansari
5.
Hentikan segala bentuk kerjasama dengan lembaga keuangan kapitalisme dunia dan
nasional yang pro-penggusuran
6.
Bangun persatuan kaum muda untuk bahu membahu melawan rezim penguasa yang
pro-investasi, pro-penggusuran, dan pro-pelanggaran HAM
7.
Wujudkan reforma agraria yang sejati
Rakyat
tertindas di seluruh penjuru negeri, bersatulah!
Jika
mereka berani menggusur, maka kita juga mesti berani membakar!
Ditulis oleh :
Bidang kaderisasi & Politik
bersama Koordinator Kelompok Belajar Anak Muda
Kepustakaan :
1. https://tirto.id/penggusuran-tamansari-parade-kekerasan-yang-dipertontonkan-ke-anak- dengan sedikit pengubahan.
2. Akun Instagram Tamansarimelawan.
Komentar