Langsung ke konten utama

STOP PENGGUSURAN WARGA RW 11 TAMANSARI !!!



PERNYATAAN SIKAP KELOMPOK BELAJAR ANAK MUDA ATAS PENGGUSURAN YANG TERJADI PADA WARGA RW 11 TAMANSARI - BANDUNG



Hidup rakyat RW 11 Tamansari yang melawan penggusuran!!

Pada tanggal 12 Desember 2019, dua hari setelah peringatan hari HAM Internasional tanggal 10 Desember, terjadi peristiwa yang memilukan bagi kita semua di seluruh penjuru tanah air. Penggusuran paksa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandung beserta aparat (Polri - TNI - Satpol PP) terhadap lingkungan warga RW 11 Tamansari, Bandung yang tetap bertahan dari ancaman penggusuran. Hal ini memicu solidaritas yang lebih besar seluruh elemen masyarakat untuk perjuangan warga RW 11 Tamansari yang menolak digusur.

Penggusuran demi atas nama pembangunanisme seringkali terjadi dimana-mana. Penggusuran RW 11 Tamansari di Bandung bermula dari sebuah proyek yang dinamakan "KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh)" yang dicanangkan oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Pemukiman dan Dirjen Cipta Karya dibawah Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek KOTAKU ini didanai oleh lembaga keuangan kapitalisme dunia yang bernama Bank Dunia dan Bank Investasi Infrasturktur Asia dengan senilai US$216 juta atau Rp2,9 Triliun.

Penggusuran di RW 11 sebelumnya pernah terjadi pada tahun 2017, yaitu pada saat itu dijabat oleh walikota Bandung, Ridwan Kamil (yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat) demi membangun proyek rumah deret (RUDET) di kawasan pemukiman yang padat. Namun hal itu ditolak oleh warga RW 11 dan menggugat ke PTUN Bandung. Penggusuran ini dilakukan sebelum adanya putusan dari PTUN. Maka Pemkot Bandung dianggap cacat hukum karena tidak menunjukkan sertifikat kepemilikan tanah di RW 11 Tamansari tersebut.

Penggusuran yang dilakukan oleh Pemkot Bandung beserta aparat semacam ini dianggap sebagai pelanggaran HAM. Penggusuran ini sarat akan kepentingan para pemodal kapitalisme belaka. Siasat penggusuran bermula dari surat pemberitahuan terkait pengosongan lahan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung yang diterbitkan pada tanggal 09 Desember, namun baru disampaikan pada 11 Desember 2019. Adapun isi surat dari Pemkot Bandung tersebut adalah perintah kepada warga untuk membongkar bangunan secara mandiri. Tidak dijelaskan secara rinci batas waktu yang diberikan kepada warga.

Pemkot Bandung melakukan pengerahan kekuatan secara represif dan brutal dengan skala besar dalam proses penggusuran paksa terhadap 16 bangunan rumah yang dihuni oleh 38 kepala keluarga. Aparat Polisi beserta TNI melakukan tindakan represif terhadap warga RW 11 yang bertahan menolak tempat tinggalnya digusur beserta massa solidaritas untuk RW 11 Tamansari, yang mengakibatkan salah seorang warga dilarikan ke Rumah Sakit. Aparat Polisi dengan sengaja menembakkan gas air mata sebanyak 5 kali untuk mengusir massa solidaritas beserta warga RW 11 Tamansari.

“Negara yang seharusnya menjamin hak hidup yang layak bagi warganya justru malah menggerogoti dengan segala bentuk kuasa dan arogansi aparatnya,” ungkap Rifky Zulfikar dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung. Hal ini jelas menyalahi Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tantang Hak Asasi Manusia dan tanah untuk rakyat juga telah dijamin oleh Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960.

Maka, kami dari Kelompok Belajar Anak Muda (KBAM) dengan ini menyatakan sikap:
1. Mengecam keras tindakan represif aparat terhadap warga RW 11 Tamansari beserta massa solidaritas
2. Usut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh Pemkot Bandung beserta aparat (POLRI - TNI - SATPOL PP) terhadap warga RW 11 Tamansari
3. Hentikan segala penggusuran paksa terhadap lingkungan warga RW 11 Tamansari beserta kembalikan lahan kepada warga RW 11 Tamansari
5. Hentikan segala bentuk kerjasama dengan lembaga keuangan kapitalisme dunia dan nasional yang pro-penggusuran
6. Bangun persatuan kaum muda untuk bahu membahu melawan rezim penguasa yang pro-investasi, pro-penggusuran, dan pro-pelanggaran HAM
7. Wujudkan reforma agraria yang sejati

Rakyat tertindas di seluruh penjuru negeri, bersatulah!
Jika mereka berani menggusur, maka kita juga mesti berani membakar!


Ditulis oleh :
Bidang kaderisasi & Politik bersama Koordinator Kelompok Belajar Anak Muda



Kepustakaan :
1. https://tirto.id/penggusuran-tamansari-parade-kekerasan-yang-dipertontonkan-ke-anak- dengan sedikit pengubahan.
2. Akun Instagram Tamansarimelawan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA

PERANGAI MILITER DALAM LINGKARAN MAHASISWA Mahasiswa sebuah istilah yang seharusnya mengandung makna terpelajar dan kritis. Hal itu sudah semestinya selalu melekat dalam raga dan jiwa seorang mahasiswa. Secara umum untuk menyematkan istilah mahasiswa kepada sesorang adalah ketika ia memasuki gerbang universitas, serta melintasi berbagai proses acara penerimaan mahasiswa baru oleh kampus. Di dalam berbagai proses ini mahasiswa baru wajib untuk menyelesaikan agenda yang seringkali syarat dengan narasi "sakral". Grand narasi inilah yang menjelma sebagai lorong untuk menjadi mahasiswa yang identik dengan OSPEK.  Mahasiswa Baru & OSPEK Orientasi Studi dan Pengenalan Kampus atau akronimnya OSPEK selalu terbayang menakutkan bagi mahasiswa baru dan selalu dinantikan oleh sebagian mahasiswa yang sudah senior beserta alumninya. Berbagai rapat yang panjang, alot dan berhari-hari menjadi penghias waktu sebelum terlaksananya OSPEK, berbagai interupsi susul menyusul dari bagian mahasis...

Fadli Zon Memanipulasi Tragedi Mei 1998

  Tragedi Mei 1998 adalah salah satu babak terkelam dalam sejarah modern Indonesia. Ribuan nyawa melayang, properti ludes terbakar, dan yang paling mengerikan, laporan-laporan tentang perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa mencoreng kemanusiaan. Dalam iklim politik pasca-reformasi yang masih rentan, upaya untuk memahami, merekonstruksi, dan merekonsiliasi sejarah krusial untuk memastikan keadilan bagi para korban dan mencegah terulangnya tragedi serupa. Namun, di tengah upaya tersebut, muncul narasi-narasi tandingan yang alih-alih mencerahkan, justru berpotensi memanipulasi ingatan kolektif, bahkan menolak keberadaan fakta-fakta yang telah terverifikasi. Fadli Zon sebagai Mentri Kebudayaan Republik IIndonesia, sebagai figur publik dan politisi, kerap menjadi sorotan dalam konteks ini, khususnya terkait pandangannya yang meragukan insiden perkosaan massal 1998. Fadli Zon dan Penolakan Fakta: Sebuah Pola yang Berulang Fadli Zon, melalui berbagai platform, termasuk media sosial ...

KELANGKAAN MINYAK DI KOTA PENGHASIL MINYAK TERBESAR

  Namaku Muchamad Abim Bachtiar (akrab disapa bach), saat ini sedang berkuliah di Program Studi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda. Selama mengikuti perkuliahan kurang lebih 6 semester dan sedang getol – getolnya aktif di Eksekutif Mahasiswa, saya tertarik untuk mengangkat isu minyak yang akhir – akhir ini hangat diperbincangkan di Kalimantan Timur. Kita semua mengetahui bahwa di Kalimantan Timur terdapat sebuah kota dengan penghasil minyak terbesar ketiga di Asia Tenggara, kota yang menjadi pusat ekspor minyak di berbagai provinsi hingga negara lain. Namun sayangnya, masyarakat yang hidup di kota tersebut malah mendapatkan masalah krisis atau kelangkaan dalam mendapatkan minyak dalam bermobilisasi. Kota ini tidak lain dan tidak bukan adalah Kota Balikpapan. Aku akan memantik tulisan ini dengan memberitahu ke kawan – kawan semua bahwa Pertamina yang mendapatkan lisensi BUMN tak bosan - bosannya merugikan rakyat kecil. Korupsi yang meraup keuntungan 900t me...