Langsung ke konten utama

Refleksi Tahun 2019 #REFLEKSIREFORMASIDIKORUPSI

Refleksi Tahun 2019
 #REFLEKSIREFORMASIDIKORUPSI

“Dor! Dor! Dor!” Suara tembakan gas air mata mulai menghujani barisan mahasiswa yang berada tepat di depan gerbang utama gedung DPR/MPR RI diberbagai daerah. Setelah sebelumnya dihajar oleh semprotan water cannon – dari dalam gerbang kompleks parlemen yang hanya berhasil mengoyak barisan para mahasiswa sebentar saja, kini giliran tembakan gas air mata digunakan untuk membuyarkan massaa aksi . Sebagian ada yang tetap mencoba bertahan sambil melempar ke arah sumber tembakan dengan apa saja yang mereka temukan di sekitar dan mulai bergeser ke jalan seberang gedung DPR/MPR sebagian besar akhirnya lari berhamburan” 


Reformasi Dikorupsi yang sedang mati suri, ungkapan yang saat ini mungkin tepat untuk disebutkan kepada angkatan 2019, euphoria, sorak gembira perlawanan itu kian terbungkam, dibungkam oleh Negara, dalam segala bentuk represifitas mulai dari penembakan, ancaman hingga penghilangan nyawa bagi angkatan ini. Dimulai dengan gejolak pengesahan RUU KPK, yang dimana saat itu dianggap sebagai RUU yang melemahkan KPK karena beberapa Poin tersebut antara lain Pasal 69D, Pasal 70B dan Pasal 70C UU KPK itu saling bertolak belakang, bukan hanya itu saja RUU KPK juga buka termasuksud dalam Proglenas Prioritas tahun 2019, ditambah lagi undang-undang ini disahkan dua minggu jelang pelantikan DPR yang baru, hal ini jelas menjadi polemik tersendiri. Hal lainya yang juga menjadi tuntutan dibeberapa gerakan reformasi dikorupsi adalah menolak pengesahan RKUHP, RUU MINERBA, dan menuntut Sahkan RUU PKS yang hingga kini hanya menjadi tumpukan RUU yang dikesampingkan. 

Kurang lebih 3 bulan gejolak Reformasi Dikorupsi ramai diperbincangkan, hal ini karena merupakan gerakan terbesar setelah tahun 1998 dan juga  melibatkan banyak elemen diberbagai daerah dari sabang sampai merauke, mulai dari mahasiswa, pelajar, dan beberapa masyarakat tertindas lainnya turut bersama menyuarakan apa yang mereka rasakan. Cukup unik karena aksi ini tidak terjadi satu kali saja tapi berulang kali, bagi angkatan ini kemenangan yang harus dicapai seminimalnya adalah perpu presiden Karena seiring berjalan RUU KPK telah menjadi UU KPK, yang sontak memebuat  beberapa ASN dari KPK itu sendiri juga mengundurkan diri karena merasa UU tersebut tidak lagi menjadi dasar dan pola gerak yang memberantas korupsi tapi menjadi salah satu cara untuk menjadi KOMISI PELINDUNG KORUPTOR. 

Lima orang menjadi korban meninggal dalam aksi ini, luka mendalam bagi keluarga yang ditinggalkan dan juga menjadi peringatan keras bagi anak muda karena Negara telah menjadi ujung tombak dalam menghilangkan nyawa seseorang, keadilan dituntut oleh mereka beberapa keluarga korban dikota kendari mendatangi LPSK meminta agar yang menembak korban dihukum, tapi hingga sekarang hal tersebut hanya menjadi catatan semata yang cukup dibukukan oleh Negara. Selain itu satu orang yang kini di pidana karena dianggap melecehkan bendera Negara, yah dia,Luthfi salah satu demonstran #REFORMASIDIKORUPSI yang mengenakan seragam sekolah dan kini divonis 7 tahun oleh Negara karena dianggap melanggar aturan yang berlaku, tidak berhenti disitu saja, penghilangan nyawa, penangkapan hingga beberapa massa aksi harus menginap dirumah sakit akibat lemparan gas air mata, water canon, bahkan tembakan peluru karet dan pukulan oleh beberapa oknum. 

Beberapa hal diatas hanya menjadi bentuk refleksi ditahun ini, karena kini #REFORMASIDIKORUPSI hanya terlihat di profil whatshap, instagram, twiter, fb dan beberapa media sosial lainnya, bukan hanya itu, gerakan yang pernah menjadi harapan bagi seluruh rakyat tertindas itu kini kian redup seiiring dengan datangnya bebebrapa anggota dewan mengunjungi beberapa pimpinan lembaga dan juga penghianatn jelas yang ada didalam sebuah NASI KOTAK dan juga GEDUNG MEWAH, angkatan itu kian tertidur, entah tertidur hingga kematian tiba (penindasan semakin parah) atau hanya sementara karena perjanjian berdarah yang menjadi jenjang karir bagi mereka, walau tidak semua anak muda yang melakukan hal tersebut tapi ini cukup menjadi tamparan keras bagi kita anak muda bahwa pertaruhan ideologi dan juga konsistensi berada dibarisan rakyat terus dipertaruhkan, hanya ada dua pilihan, bangkit melawan bersama barisan tertindas, atau bangkit melawan bersama barisan penindas. 

 “kita belum kalah, dan kita HARUS KEMBALI BERJUANG”

Mungkin kalimat tersebut cukup menggambarkan bagian anak muda yang kini mendapatkan segala bentuk represifitas untuk melemahkan gerakan perlawanan. angkatan muda 2019. Saat ini sudah seharunya kita bergerak lebih, sudah seharusnya kita melawan lebih, kenapa ? 5 korban GerakanReformasiDikorupsi bukan hanya sebuah angka tapi penghilangan nyawa, penggusuran taman sari, pelarangan membaca buku kiri, pelecehan seksual, Drop Out Mahasiswa, Rasisme di Papua, dan masih banyak lagi pelemahan yang kini dilakukan oleh Negara pada rakyatnya, sampai kapan angkatan kita ini menjadi penonton setia yang hanya membagikan via media sosial. Anak muda merupakan bagian masyarakat yang memiliki waktu luang untuk belajar lebih, untuk berjuang lebih dan untuk bersama dengan setiap masyarakat yang tertindas, karena “Sejarah dunia adalah sejarah orang muda, jika angkatan muda mati rasa, matilah semua bangsa” selain itu “Kalian pemuda, kalau kalian tidak punya keberanian, sama saja dengan ternak karena fungsi hidupnya hanya beternak diri” Pramoedya Ananta Toer.

“2019 ditutup dengan pukulan mundur pada gerakan, tapi bukan berarti kalah, hanya terdiam sejenak dan perlu belajar untuk membuat PERSATUAN ANAK MUDA YANG INDEPENDEN, yang terus konsisten ditahun 2020”

Ditulis oleh : Mardikani, anggota Bidang Kaderisasi dan Politik (KBAM) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...