Langsung ke konten utama

BELAJAR KEMBALI SEJARAH 1 DESEMBER : HARI KEMERDEKAAN PAPUA 1961

 

BELAJAR KEMBALI SEJARAH 1 DESEMBER :

HARI KEMERDEKAAN PAPUA 1961

“Saya sendiri ingin menyatakan bahwa Papua sama sekali tidak dipusingkan, bisa diserahkan kepada bangsa Papua sendiri. Saya mengakui bahwa bangsa Papua juga berhak menjadi bangsa yang merdeka. Akan tetapi bangsa Indonesia buat sementara waktu, yaitu dalam beberapa puluh tahun, belum sanggup, belum mempunyai tenaga cukup untuk mendidik bangsa Papua, sehingga menjadi bangsa yang merdeka,” Bung Hatta : dalam sidang Badan Pekerja Urusan Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)

Sesungguhnya kita anak muda Indonesia, mungkin sudah sangat jauh terlambat untuk belajar kembali tentang sejarah 1 desember atau Kemerdekaan Bangsa Papua, tetapi tidak salah juga jika kita baru ingin belajar tentang sejarah ini. dilain hal kita tahu bahwa pemerintah Indonesia tidak akan membuka sejarah ini di ruang-ruang pendidikan kita, baik itu sekolah ataupun perguruan tinggi negri. Karena ini adalah dosa dosa masa lalu Indonesia dan beban sejarah bagi anak muda indonesia. Untuk itu mari kita belajar lagi.

Memahami Kembali Sejarah 1 Desember 1961

Ketika Papua Barat masih menjadi daerah sengketa akibat perebutan wilayah antara Indonesia dan Belanda, Tuntutan rakyat Papua Barat untuk merdeka sebagai negara merdeka sudah ada jauh sebelum kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945. Memasuki tahun 1960-an para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik lewat sekolah Polisi dan sebuah sekolah Pamongpraja (Bestuurschool) di Jayapura (Hollandia), dengan mendidik 400 orang antara tahun 1944-1949 mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat.

Selanjutnya atas desakan para politisi dan negarawan Papua Barat yang terdidik, maka pemerintah Belanda membentuk Nieuw Guinea Raad (Dewan Nieuw Guinea). Beberapa tokoh-tokoh terdidik yang masuk dalam Dewan ini adalah M.W. Kaisiepo dan Mofu (Kepulauan Chouten/Teluk Cenderawasih), Nicolaus Youwe (Hollandia), P. Torey (Ransiki/Manokwari), A.K. Gebze (Merauke), M.B. Ramandey (Waropen), A.S. Onim (Teminabuan), N. Tanggahma (Fakfak), F. Poana (Mimika), Abdullah Arfan (Raja Ampat). Kemudian wakil-wakil dari keturunan Indo-Belanda adalah O de Rijke (mewakili Hollandia) dan H.F.W. Gosewisch (mewakili Manokwari). Setelah melakukan berbagai persiapan disertai dengan perubahan politik yang cepat akibat ketegangan Indonesia dan Belanda, maka dibentuk Komite Nasional yang beranggotakan 21 orang untuk membantu Dewan Nieuw Guinea dalam mempersiapkan kemerdekaan Papua Barat. Komite ini akhirnya dilengkapi dengan 70 orang Papua yang berpendidikan dan berhasil melahirkan Manifesto Politik yang isinya:

·         Menetukan nama Negara : Papua Barat

·         Menentukan lagu kebangsaan : Hai Tanahku Papua

·         Menentukan bendera Negara : Bintang Kejora

·         Menentukan bahwa bendera Bintang Kejora akan dikibarkan pada 1 November 1961.

Lambang Negara Papua Barat adalah Burung Mambruk dengan semboyan “One People One Soul”. Rencana pengibaran bendera Bintang Kejora tanggal 1 November 1961 tidak jadi dilaksanakan karena belum mendapat persetujuan dari Pemerintah Belanda. Tetapi setelah persetujuan dari Komite Nasional, maka Bendera Bintang Kejora dikibarkan pada 1 Desember 1961 di Hollandia, sekaligus “Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat”. Bendera Bintang Kejora dikibarkan di samping bendera Belanda, dan lagu kebangsaan “Hai Tanahku Papua” dinyanyikan setelah lagu kebangsaan Belanda “Wilhelmus”. Deklarasi kemerdekaan Papua Barat ini disiarkan oleh Radio Belanda dan Australia.

Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) Awal penjajahan

Sayang, negara yang baru saja dibentuk tersebut tidak bertahan lama. Usianya baru 19 hari merdeka, pemerintah Indonesia, sekalipun tidak ada hubungan darah dengan orang Papua, membubarkan dan mengusir kaum intelektual pribumi Papua yang membentuk dan menyatakan Papua merdeka, melalui gerakan Tiga Komando Rakyat (TRIKORA). 19 Desember 1961, di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia (Ir. Soekarno). Tiga Komando Rakyat (TRIKORA) adalah awal terjadinya penjajahan atas bangsa west papua, TRIKORA bertujuan untuk menggabungkan wilayah Papua bagian barat menjadi bagian dari Negara Indonesia. Itulah mula-mula malapetaka bagi rakyat dan bangsa West Papua. Militer Indonesia hadir di tanah West Papua untuk merampas hak politik bangsa West Papua.

Masa-masa itu, Indonesia merebut Papua dari kekuasaan Belanda dengan kerja keras, tipu daya, dan manipulasi. Salah satu fakta adalah penandatanganan perusahaan Freeport MacMoran antara Indonesia dan AS tanpa melibatkan satu pun orang Papua, terutama pemilik gung Nemangkawi, Tembagapura Timika. Nota kesepahaman ini kemudian dilaksanakan dua tahun sebelum pelaksanaan PEPERA yang juga melanggar butir-butir hukum nasional dan internasional. Penandatanganan itu menjadi jaminan bagi AS untuk mati-matian memperjuangkan Indonesia dalam usahanya merebut Papua secara paksa dari pemerintah Belanda. Sejarah perbudakan AS, Belanda dan Indonesia terhadap orang Papua bahkan dibawa dan dilahirkan di markas besar PBB di kota New York pada 15 Agustus 1962. Perjanjian ini tidak hanya sekedar kesepakatan politik untuk merebut wilayah Papua, tetapi lebih dari itu menjual harga diri orang Papua yang memiliki hak dan derajat seperti manusia ciptaan Tuhan di belahan dunia yang berbeda pula.

Tipu Daya PEPERA (Penentuan Pendapat rakyat)1969

Kemudian menjelang PEPERA (Penentuan Pendapat rakyat) 1969, Indonesia melancarkan serangan melalui TNI/Polri BIN, BAIS dan lain-lain sebagai upaya menutup ruang demokrasi dalam pelaksanaan PEPERA. Dalam selang waktu 1962-1968, Indonesia tak henti-hentinya menyebarluaskan kekuatan militer di seluruh tanah Papua dengan beraneka ragam operasi militer. Akhirnya, Indonesia memenangkan PEPERA 1969 dengan moncong senjata dengan melibatkan 1.025 orang dari 800,000 jiwa penduduk Papua kala itu. Perlahan semua orang Papua, termasuk para intelektual Papua yang membentuk dan menyatakan kemerdekaan itu, disembunyikan dari muka bumi dan dunia demi kepntingan ekonomi semata. Bukannya orang Papua tidak melawan, namun dukungan AS terhadap Indonesia juga melancarkan operasi yang terus menerus membungkam gerakan orang Papua yang meminta kemerdekaan pada waktu itu. Akses informasi dan pengetahuan orang Papua yang terbatas juga menjadi peluang besar kedua negara untuk memenangkan PEPERA dengan cara tipu daya. Meski demikian, sampai detik ini semangat orang Papua untuk mempertahankan kebenaran sejarah dan identitasnya tidak diragukan lagi. Peristiwa yang disaksikan dan dirasakan tua, muda, kecil dan besar 55 tahun silam itu terus bertindak dan berterik dari atas tanah leluhur. Mereka yang dulu menjadi saksi dan korban dari cara dan kekerasan Indonesia, AS dan Belanda itu berhasil menanamkan serta menyebarluaskan sejarah itu.

Patut diakui, Indonesia berhasil merebut Papua dengan menempuh cara-cara yang tidak benar. Indonesia merasa bangga atas perebutan Papua secara paksa. Indonesia mengakui perjuangan mengindonesiakan Papua adalah perjuangan yang murni dengan proses dan mekanismen yang benar. Indonesia menganggap telah meraih impian untuk memasukkan Papua ke dalam rumah Pancasila. Tetapi satu hal yang perlu catat dalam buku sejarah Indonesia saat ini, bahwa semua perjuangan itu tidak berakar pada kebenaran yang nantinya pasti akan terbongkar, cepat atau lambat. Buktinya, hari ini banyak gerakan perlawanan yang tumbuh dan berkembang baik di dalam maupun luar negeri. Uniknya lagi, semua faksi perjuangan dan pergerakan di dalam negeri telah bersatu, begitu pula dengan di luar negeri. Saat ini, untuk membongkar kedok sejarah penipuan Indonesia dan AS terhadap Papua, orang Papua membentuk wadah yang bernama United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) pada 2014 di Port Vila Honiara, ibukota Negara Vanuatu.

Gerakan ini berhasil membawa isu Papua ke seluruh kawasan Pasifik, baik wilayah Melanesia, Polinesia dan Micronesia. Tidak bisa lagi dipungkuri, ULMWP yang menjadi wadah koordinatif dari organisasi PNWP, WPNCL dan NFRPB ini menggalang dukungan sampai ke benua Eropa, Afrika dan Amerika. Bahkan baru saja orang Papua mendapat berita segar dari dalam negeri, dimana pada 29 November, di ibukota Jakarta, sebagian kalangan muda Indonesia mendeklarasikan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (yang disingkat FRI-West Papua).

Ditulis oleh : Drmwn – Anggota Dept. politik

 

Sumber :

·         Internet

korankejora.blogspot.com

www.arahjuang.com

Jubi.co.id

indoprogress.com

·         Buku

Dr. Socratez. S Yoman/2021/Pustaka Larasan : Jejak kekerasan Negara Dan Militer Di Tanah Papua/

 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...