Kekerasan seksual menjadi momok yang sangat menakutkan dalam kehidupan masyarakat. Akhir-akhir ini sedang hangat di bicarakan Kekerasan seksual yang terjadi dalam hubungan pacaran, maupun itu modus seorang guru ngaji, bahkan seorang dosen Dan yang lebih mencengangkan adalah kejahatan seksual terjadi dalam keluarga, ayah memperkosa anaknya sendiri. Data kejahatan seksual dari tahun ke tahun selalu meningkat tercatat kejahatan seksual di tahun 2021 Data Komnas Perempuan, terdapat 4.000 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sejak Januari hingga September 2021. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, Ada apa dengan negara kita?
Kenapa kekerasan seksual terus terjadi dinegara yang katanya Negara Hukum.
Baru-baru ini kekerasan seksual terjadi didunia pendidikan yang dilakukan oleh seorang guru disalah satu yayasan pesantren dibandung. terungkap baru baru ini, bahwa seorang guru tersebut telah meniduri 12 santriwati kejadian ini terjadi tepatnya di Cibiru, Kota Bandung. Dalam kronologi kejadian Polda Jabar mendapat laporan pada Mei 2021 hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini langsung didalami oleh kepolisian hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Bukan hanya itu, jika kita menelisik lebih jauh, kekerasan seksual bahkan tidak terjadi di Lingkungan pendidikan saja dilingkungan keluarga pun sering terjadi. Namun, angka kekerasan seksual yang terus bertambah diinonesia tidak menggugah hati pemerintah, untuk memberikan Penanganan yang tepat terhadap korban kekerasan seksual belum kita lihat bersama saat ini. Bahkan RUU TPKS hingga hari ini masih menjadi perdebatan ditengah tingginya kekerasan seksual, olehnya itu negara harus memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi warga negara dan tentunya membuat Payung hukum yang jelas dalam menangani kasus kekerasan seksual diindonesia.
#sahkan RuuPks
Ditulis Oleh Reipuri Al ayubi
Anggota KKw Kbam Jakarta
Komentar