Langsung ke konten utama

SUBURNYA KEKERASAN SEKSUAL DIINDONESIA

 Kekerasan seksual  menjadi momok  yang sangat menakutkan dalam kehidupan masyarakat. Akhir-akhir ini sedang hangat di bicarakan Kekerasan seksual  yang terjadi dalam hubungan pacaran, maupun itu modus seorang guru ngaji, bahkan seorang dosen Dan yang lebih mencengangkan  adalah  kejahatan seksual terjadi dalam keluarga, ayah memperkosa anaknya sendiri. Data kejahatan seksual  dari tahun ke tahun  selalu meningkat  tercatat kejahatan seksual di tahun 2021  Data Komnas Perempuan, terdapat 4.000 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia sejak Januari hingga September 2021.  Hal tersebut menimbulkan pertanyaan, Ada apa dengan negara kita?

Kenapa kekerasan seksual terus terjadi dinegara yang katanya Negara Hukum.

Baru-baru ini kekerasan seksual terjadi didunia pendidikan yang dilakukan oleh seorang guru disalah satu yayasan pesantren dibandung. terungkap baru baru ini, bahwa seorang guru tersebut telah meniduri  12 santriwati  kejadian ini terjadi tepatnya di Cibiru, Kota Bandung. Dalam kronologi kejadian Polda Jabar mendapat laporan pada Mei 2021 hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini langsung didalami oleh kepolisian hingga berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan. 

 Bukan hanya itu, jika kita menelisik lebih jauh, kekerasan seksual bahkan tidak terjadi di Lingkungan pendidikan saja dilingkungan keluarga pun sering terjadi. Namun, angka kekerasan seksual yang terus bertambah diinonesia tidak menggugah hati pemerintah, untuk memberikan Penanganan yang tepat terhadap korban kekerasan seksual belum kita lihat bersama saat ini. Bahkan RUU TPKS hingga hari ini masih menjadi perdebatan ditengah tingginya kekerasan seksual, olehnya itu negara harus memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi warga negara dan tentunya membuat Payung hukum yang jelas dalam menangani kasus kekerasan seksual diindonesia. 

#sahkan RuuPks


Ditulis Oleh Reipuri Al ayubi 

Anggota KKw Kbam Jakarta


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...