Langsung ke konten utama

ANAK MUDA BELAJAR-1 ; RASISME DAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA


PERSEMBAHAN ANAK MUDA BELAJAR-1

RASISME DAN PELANGGARAN HAM DI PAPUA


1. Rasisme

Rasisme adalah pandangan terhadap ideolgi atau paham yang dianut oleh masyarakat yang menolak atau tidak suka pada suatu golongan masyarakat tertentu yang biasanya berdasarkan ras, agama, suku, dan lain sebagainya. Rsisme dapat mejadi factor terjadinya diskriminasi social, kekerasan rasial, termasuk genosida.
Bagaimana cara untuk menangkal pengaruh rasisme yang terjadi saat ini?

1. Kita semua terlahir setara dan sama lho. Bahkan di dalam semua kitab suci agama manapun kita sebagai manusia setara dan diajarkan untuk bersikap baik kepada sesama makhluk.
foto: catholicnews.org.uk

2. Cobalah untuk berteman dengan orang yang berbeda, baik beda ras, beda suku maupun beda agama. Pertemanan semacam ini akan menimbulkan rasa toleransi yang tinggi di antara perbedaan.
foto: defendthemodernworld.wordpress.com




3. Jika tiba-tiba ada orang yang bersikap rasis kepada kamu, lawanlah dengan berani. Hb itu akan memberitahukan kepada mereka kalau kamu menolak rasisme.
foto: rachelsimmons.com

4. Kalau kamu sedang beradu argumen dengan orang yang berbeda ras atulhau agama denganmu, cobalah untuk menggunakan kata-kata yang halus dan bijak. Berdebatlah dengan kedewasaan.
h
foto: likesuccess.comuhb Wa Z;.*@_ mo

5. Cobalah untuk sering membaca buku yang mengajarkan kedamaian, toleransi dan perilaku santun lainnya. Buku adalah jendela dunia.
foto: zmescience.com




6. Cobalah untuk terbuka dengan mempelajari dan memahami agama orang lain. Belajar dan pahami tentang agama lain bukan berarti pindah agama ya. Gusdur sering menyarankan hal ini agar tidak terjadi perpecahan dalam satu bangsa.

2. Pelanggaran Ham di Papua
pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur beredar luas di media sosial pada pekan lalu. Teriakan untuk mengusir Papua yang berasal dari sekelompok massa menggema di depan asrama tepat sehari sebelum perayaan ke-74 Kemerdekaan RI pada 16 Agustus lalu.

Teriakan bernada rasis pun ditujukan kepada penghuni asrama berulang kali diserukan. Pemicunya disinyalir karena mahasiswa Papua diduga enggan mengibarkan bendera merah putih di halaman asrama. Belum lagi soal hoaks bahwa mereka menginjak-injak bendera-yang ternyata fitnah belaka.

Situasi pun semakin memanas keesokannya, saat perayaan kemerdekaan RI. Aparat kepolisian mulai masuk ke asrama dan melontarkan gas air mata. Penghuni yang ada di dalam asrama pun dipaksa keluar. Sebanyak 43 orang diangkut polisi menggunakan mobil pengendali masyarakat untuk diminta keterangan. Namun selang sehari mereka akhirnya dilepaskan.
Pengepungan asrama ini di respon dengan aksi massa oleh masyarakat di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/8) pagi. Aksi ini sempat ricuh lantaran diwarnai blokade jalan hingga pembakaran kantor DPRD Provinsi Papua Barat.  Aksi lainnya pun menjalar ke mana-mana. Jayapura, Sorong, hingga Raja Ampat. Seruan solidaritas juga menggema di Jakarta, Bandung dan Medan.

Aksi pengepungan di Surabaya itu dinilai telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). LBH Papua mendesak Komnas HAM segera menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam pengepungan di asrama itu karena membiarkan tindakan diskriminasi rasial oleh TNI, Polri, Pol PP, hingga Ormas. "Kami mendesak Komnas HAM menginvestigasi kasus dugaan pelanggaran HAM karena telah terjadi pembiaran dari tindakan diskriminasi rasial yang dilakukan oknum TNI, Polri, Pol PP, dan ormas di Jatim terhadap mahasiswa Papua," ujar Direktur LBH Papua Emanuel Gobay. Pelanggaran HAM di Papua sendiri sejak lama sudah menjadi sorotan. Dalam catatan Komnas HAM, pelbagai kasus pelanggaran HAM bahkan terjadi ketika Presiden Jokowi baru saja dilantik pada Oktober 2014. Salah satunya adalah kasus di Kabupaten Paniai, Papua. 


Rasisme Bukan Penyebab Utama Rusuh di Papua, tapi Pemicu...”

KOMPAS.com - Dugaan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur berbuntut panjang. Ribuan orang berdemo di Papua dan berakhir rusuh. Massa yang diselimuti rasa marah melakukan perusakan dan pembakaran di sejumlah tempat di Papua. Ada kantor Majelis Rakyat Papua, kantor Telkom, Kantor Pos, dan SPBU di samping kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura, yang menjadi korban amarah massa. Tidak hanya itu, kemarahan para demonstran juga dilampiaskan dengan cara melemparkan batu ke arah kantor-kantor dan hotel di Jayapura. Menanggapi kondisi ini, Pengamat Psikologi Sosial Universitas Padjadjaran (Unpad), Sri Rahayu Astuti menilai, rasisme yang terjadi di Jawa Timur bukan penyebab utama kericuhan di Papua. “Rasisme bukan penyebab utama, tapi pemicu,” ujar Sri saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/9/2019).
         Sri mengatakan, sebagian orang Papua mungkin ada yang menyimpan kekecewaan dan memiliki sentimen negatif terhadap etnis lain, atau bahkan mungkin Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurut Sri, bisa jadi kekecewaan tersebut selama ini tidak terlihat. Hingga ada pemicu kejadian di Surabaya yang di-blow-up sedemikian rupa. “Begitu ada yang menyulut, meledaklah semua,” ungkap Sri. Kedua, memicu emosi negatif seperti marah, dan berperilaku agresif seperti perusakan barang ataupun perilaku destruktif lain. Emosi sifatnya menular. Ketika seseorang yang senasib dan menilai dirinya memiliki kesamaan dengan yang orang yang disakiti, dia akan ikut marah dan memihak kepada orang tersebut.
           Menurut Sri,yang harus dilakukan saat ini adalah menyebarkan virus kepedulian terhadap orang lain, baik itu pada orang yang berbeda agama, ras, suku, bahasa. Idealnya, virus tersebut diajarkan sejak dini di lingkungan kkeluarga Bagaimana orangtua mengajarkan anaknya peduli terhadap sesama dan menerima perbedaan dengan lapang dada. Namun jika sudah terjadi -seperti kasus Papua sekarang- maka semua pihak harus bersama-sama menebar virus kepedulian. "Bagaimana yang tadinya rasis dan alergi terhadap sesuatu yang berbeda, bisa menerima dan menghargai," kata dia. “Karena gak usah jauh-jauh (Papua), Jawa, dan Sunda pun sama,” ungkap dia lagi. Sri mencontohkan, masih ada -misalnya, orangtua di Jawa dan Sunda yang mengatakan, tidak boleh menikah antara Sunda-Jawa.  "Kalau pun menikah, lihat dulu, apakah perempuan atau laki-laki yang bersuku Jawa," kata dia.
         Lalu, menurut Sri, hal itu pun terjadi --misalnya, dengan orang Padang. Dari awal diajarkan, ke mana pun pergi, ia harus kembali ke Padang, dan menikah dengan orang di daerahnya. Itu pula yang terjadi untuk orang Papua. Misalnya, di Papua mengonsumsi minuman keras merupakan kebiasaan. Namun di Jawa, hal itu berkonotasi negatif. "Jadi, ketika seseorang menurun kesadaran karena miras, dan lalu berperilaku di luar kendali, maka bagi mereka dari budaya yang tidak bisa menerima kondisi itu akan tercetus kata-kata 'dasar orang... (Papua, misalnya)'." papar Sri. Maka, lanjut dia, harus ditanamkan sikap kepedulian untuk menghargai dan menerima. Apalagi Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan bahasa. “Bukan pada Papua saja, tapi semua budaya. Harus bisa memahami orangnya. Bukan kaitannya dengan suku tapi personality-nya,” cetus dia

Kasus di Asrama Mahasiswa Papua, 5 TNI Diskors dan Diseret ke Pengadilan Militer

Minggu, 25 Agustus 2019 | 21:01 WIB
https://asset-kompas-com.cdn.ampproject.org/i/s/asset.kompas.com/crops/jYecdsZ0VGWZ-vpjFjs1PSTZYNQ=/0x100:1200x900/750x500/data/photo/2019/08/25/5d6292d98f804.jpg
KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN
Sejumlah polisi menggunakan perisai mendobrak dan menjebol pintu pagar Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019).
- Kodam V/Brawijaya memberikan skorsing kepada lima anggotanya atas peristiwa pengepungan asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan, Surabaya, Jawa Timur, pekan lalu.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Letkol Arm Imam Hariyadi mengatakan, lima anggotanya yang dijatuhi skorsing, salah satunya adalah Danramil 0831/02 Tambaksari Mayor Inf N.H Irianto.
"Skorsing itu namanya pemberhentian sementara, sifatnya temporer. Walaupun sebenarnya itu merupakan sanksi juga ya, jadi hak-hak dia dikurangi juga," kata Imam kepada Kompas.com, Minggu (25/8/2019) malam.
Menurut dia, skrosing itu diberikan untuk memudahkan Pomdam V/Brawijaya dalam melakukan penyidikan.
a. Beberapa aksi rasisme terhadap rakyat Papua

Siklus Rasisme terhadap Mahasiswa Papua

     Aksi Rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa tak pernah siap dikendalikan oleh pemerintah Indonesia sendiri di Jakarta. Pada Senin kemarin, 19 Agustus, dua hari setelah negara ini merayakan kemerdekaannya ke-74, gelombang orang Papua menumpahkan kekecewaannya di Jayapura, ibu kota Papua, dan di Manokwari, ibu kota Papua Barat, serta Kota Sorong.  
Di Jayapura, lautan manusia berdemo jalan kaki sepanjang 18 kilometer dari Waena, pusat keramaian di kota itu, menuju kantor gubernur; menuntut rasialisme terhadap orang Papua harus dihentikan. Gubernur Papua Lukas Enembe bahkan tegas berkata bahwa "kami bukan bangsa monyet, kami manusia."
Di Manokwari, situasinya lebih panas. Gedung parlemen daerah dibakar. Pohon di tepi jalan ditebang. Ban dibakar. Melumpuhkan aktivitas dan mobilitas warga.
Di Sorong, sebuah kota pantai di ujung kepala burung Papua, fasilitas publik seperti bandara dirusak. Mobil-mobil di lahan parkir bandara itu dirusak. Penerbangan lumpuh dalam beberapa jam. Jalan raya lumpuh. Aksi itu entah spontanitas atau ada motif selain respons atas rasisme di Jawa menjalar ke pembakaran gedung penjara.
b.Tersangka rasisme
Polisi telah menetapkan 30 tersangka kerusuhan di Papua Barat. Mereka tersebar di empat kabupaten, yakni Manokwari, Sorong, Teluk Bintuni, dan Fakfak.
Mereka terlibat kasus perusakan, pembakaran, dan penjarahan pada kerusuhan yang terjadi antara 19 hingga 21 Agutus 2019.
Kerusuhan terjadi saat demo memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya dan Malang, Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Selasa (10/9/2019) mengatakan satu orang dari Kabupaten Bintuni menjadi tersangka kasus ujaran kebencian.
Sementara 13 tersangka terlibat kerusunan di Manokwari, 13 tersangka terlibat kerusuhan di Sorong, dan tiga tersangka terlibat kerusuhan di Fakfak.
Total laporan yang diterima Polda Barat terkait kerusuhan tersebut sebanyak 88 laporan polisi.
40 laporan polisi dari Manokwari, 43 laporan polisi di Sorong, empat laporan polisi di Fakfak, dan satu laporan polisi di Tekuk Bintuni.
Selain itu, polisi juga menetapkan 12 orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Satu DPO kasus pembakaran kantor DPRD Papua Barat, 11 DPO kasus perusakan Bandara Deo Sorong dan pembakaran Lapas Sorong.
Tersangka kasus kerusuhan Papua bertambah lagi.
Kali ini Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Mimika, Steven Itlay.
Ia ditangkap tim gabungan TNI -Polri.Tersangka Steven Itlay diduga terlibat dalam aksi protes berujung kerusuhan di Kota Jayapura, Papua.Kapolda Papua Irjen Rudolf A Rodja mengatakan, peran Steven dianggap cukup penting pada kerusuhan 29 Agustus lalu.Ia dianggap membantu Agus Kosay, Ketua KNPB mengecek kesiapan KNPB wilayah.  Pada aksi di Jayapura, Steven ditenggarai berperan juga untuk memobilisasi massa dari Sentani dan mengirim instruksi dari Agus Kosay kepada seluruh pimpinan KNPB wilayah.

Daftar Pustaka :
https://lifestyle.kompas.com/read/2019/09/02/123430320/rasisme-bukan-penyebab-utama-rusuh-di-papua-tapi-pemicu?page=3

https://www.google.com/amp/s/amp.kompas.com/regional/read/2019/09/10/15530011/30-orang-jadi-tersangka-kerusuhan-di-papua-barat-dan-12-dpo-ini-perannya-



Tulisan di atas dibuat saat Agenda Anak Muda Belajar ke-1 (Agenda Recruitmen Kelompok Belajar Anak Muda) Sebagai tugas kelompok untuk di presentasikan saat hari ke-2 agenda Anak Muda Belajar tentang ; Rasisme dan pelanggaran HAM Di Papua.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...