Langsung ke konten utama
HARI MAHASISWA DAN PELAJAR INTERNASIONAL 17 NOVEMBER, SEBUAH REFLEKSI GERAKAN MAHASISWA & PELAJAR SAMARINDA



Tanggal 17 November diperingati sebagai hari perlawanan mahasiswa dan pelajar di seluruh dunia yang dikenal sebagai Hari Pelajar Internasional atau International Student Day (ISD). Sejarah mencatat, 17 November diabadikan oleh Serikat Mahasiswa Internasional (International Student’s Union) yang bermarkas di Praha, Cekoslovakia (sekarang Ceko) sebagai Hari Pelajar Internasional, untuk memperingati peristiwa tragis berupa penutupan semua universitas dan eksekusi beberapa orang mahasiswa oleh Reichsprotektor Ceko (semacam perwakilan Nazi Jerman di Negara boneka Bohemia dan Moravia) pada 17 November 1939. Selain itu juga, 17 November juga diperingati oleh mahasiswa di Yunani yang dikenal sebagai Hari Mahasiswa Yunani 17 November, yang didasarkan pada perlawanan mahasiswa terhadap Junta Militer Yunani yang anti demokrasi. Penyerangan oleh Junta Militer dilakukan pada 17 November dengan pengiriman sekitar 30 tank tentara yang kemudian menabrak gerbang kampus Politeknik, Athena, Yunani, membunuh serta melukai para mahasiswa yang sedang melakukan pemogokan di kampus tersebut.

Maka, itulah mengapa kita sebagai mahasiswa dan pelajar untuk terus melawan terhadap sistem pendidikan yang bercorak pada kapitalisme untuk memenuhi hasrat para pemodal borjuis dalam memeras para calon tenaga kerja lulusan pendidikan tinggi, ditambah juga sebagai bentuk perlawanan mahasiswa dan pelajar terhadap rezim politik oligarki, militerisme, ormas fasis, beserta antek-antek pelaku pelanggaran HAM. 

Selain itu juga, persoalan pendidikan menjadi hal yang utama. Salah satunya adalah UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang semakin mahal. Pendidikan seolah hanya bisa diakses oleh kaum-kaum yang kaya (yang punya banyak uang!). Kaum miskin pun tidak bisa menikmati pendidikan yang layak. Walaupun ada banyak sekali beasiswa yang berseliweran di kampus-kampus maupun sekolah, namun tetap saja tidak cukup untuk pelajar dan mahasiswa yang miskin. Yang harusnya mendapatkan pendidikan yang layak, pendidikan yang bisa diakses untuk semua umat manusia, pendidikan yang sekiranya gratis untuk semua umat manusia, entah itu kalangan kaum miskin maupun kaum yang terpinggirkan.

Mahasiswa dan pelajar sekalian, Samarinda punya catatan sejarah yang gemilang. Gerakan mahasiswa di Samarinda pada bulan September yang lalu berhasil menyatukan seluruh elemen mahasiswa, pelajar, buruh, tani, dan elemen warga lainnya turun ke jalan dalam menyuarakan DARURAT DEMOKRASI yang tergabung dalam ALIANSI KALTIM BERSATU. Dimana gerakan mahasiswa beserta pelajar, buruh, tani, miskin kota, kaum rentan, LGBT-IQ, sama-sama turun ke jalan dalam menyuarakan penolakan terhadap revisi UU KPK maupun UU yang membunuh demokrasi kita (revisi UU RKUHP, revisi UU Minerba hingga RUU Pertanahan), sahkan RUU PKS dan RUU Perlindungan Tenaga Migran, bebaskan aktivis pro-demokrasi (termasuk juga bebaskan 22 aktivis Papua), hingga pada pengusutan tuntas kasus represifitas September Berdarah (SEDARAH) yang menewaskan 5 orang pada saat aksi pada 23-30 September 2019 lalu. Hal ini lebih besar apabila dibandingkan dengan gerakan mahasiswa di Samarinda pada 1998 yang lalu. Namun, hal ini berhasil menyatukan seluruh sektor, mulai dari mahasiswa, pelajar, buruh, petani, suporter Sepakbola, hingga seluruh elemen warga.


Namun, gerakan mahasiswa yang tergabung di ALIANSI KALTIM BERSATU di Samarinda malah merosot. Hal itu tidak lepas dari intervensi aparat kepolisian beserta birokrat daerah yang kemudian memanggil seluruh rektor dari kampus-kampus seluruh Kalimantan Timur. Lalu para pimpinan DPRD Kaltim satu per satu memanggil perwakilan mahasiswa untuk beraudiensi dengan DPRD, dan pada saat yang bersamaan pihak kepolisian memanggil Jenlap maupun Humas Aksi di Aliansi Kaltim Bersatu, namun tidak jelas apa yang polisi perkarakan terhadap kawan-kawan aliansi. Dan inilah yang kemudian melemahkan gerakan aliansi / gerakan mahasiswa dan pelajar Kaltim pada khususnya.

Tidakkah kalian kawan-kawan mahasiswa dan pelajar Samarinda bersikap malu dengan kawan-kawan mahasiswa di gerakan perlawanan rakyat yang berada di Hongkong, Lebanon, Cile, Barcelona hingga Ekuador yang sedang bergejolak sampai sekarang? Faktanya, gerakan perlawanan rakyat di dunia ini didominasi oleh anak muda (mahasiswa, pelajar, bahkan kaum tua) untuk menyuarakan perlawanan terhadap rezim oligarki, militerisme, hingga koruptor. Begitupula yang terjadi di tanah Papua (dari Sorong hingga Samarai) yang bergejolak akibat dari tindakan rasisme yang dilakukan oleh Ormas Reaksioner beserta aparat di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus lalu. Namun kemudian, aparat pemerintah Indonesia bertindak secara berlebihan dengan mengirimkan beribu-ribu personil Kepolisian & TNI ke Papua dengan dalih "Mengamankan Obyek Vital Nasional", namun ternyata malah merepresif gerakan rakyat Papua, dari Jayapura hingga Merauke.

Kawan-kawan mahasiswa dan pelajar Samarinda sekalian, Dan saatnya memperkuat solidaritas, memperkuat konsolidasi, memperkuat garis perlawanan terhadap rezim yang makin menindas gerakan-gerakan rakyat, demi mewujudkan keadilan yang setara, hilangkan sekat-sekat sektarian, hilangkan perbedaan kepentingan kelompok-kelompok, hapuskan segala bentuk rasisme, hapuskan segala bentuk diskriminasi, demi mewujudkan kemanusiaan yang lebih baik. Pendidikan-pendidikan dari sekolah hingga perguruan tinggi digratiskan se-gratisnya tanpa adanya pungutan, tanpa adanya UKT yang terlalu mahal, demi pendidikan yang setara untuk seluruh umat manusia di dunia. Dan juga pendidikan harusnya bebas dari perilaku seksisme, rasisme, hingga xenophobia. Dan juga pendidikan harus bebas dari perilaku pelecehan seksual. Pendidikan yang setara untuk seluruh umat manusia di dunia. Pendidikan yang benar-benar membebaskan!

Hasta la victoria siempre!

-El Pueblo Jamas Sera Vencindo!
(Rakyat bersatu tidak dapat dikalahkan!)-
Cuplikan judul lagu protes gerakan rakyat di Cile


Ditulis oleh Adit
(Anggota Bidang Literasi KBAM)

Komentar

Unknown mengatakan…
Kereen banget tulisan nyaa ✨

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...