Langsung ke konten utama

KEMERDEKAAN HANYA FATAMORGANA

 KEMERDEKAAN HANYA FATAMORGANA

Ditulis oleh : Dermaga-Bidang Kapok KBAM

76 tahun sudah bangsa ini terlepas dari belnggu imperialisme asing, 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan yang di kumandangkan, menandai bangsa ini adalah bangsa yang benar-benar hendak merdeka dan memberikan kesejahteraan tanpa ada ketimpangan sosial bagi masyarakat bangsa ini. 

Emang tak mudah, mempertahankan kemerdekaan bangsa ini dari negara-negara kolonial yang tetap ingin menguasai tanah beserta isi nya. 

Saat itu pemuda bangsa ini bersatu dalam sebuah gerakan yang progresif, meangkat senjata untuk mempertahankan kemerdekaan bangsa, bertaruh nyawa dan darah untuk menyubur kan tanah ini dan melepas tanah ini dari belenggu penjajahan bangsa asing. 


Seiring berjalan nya waktu kemerdekaan, bangsa ini mengalami kemunduran sosial, ekonomi dan politik praktis, yang mengorbankan banyak nyawa rakyat yang tak berdosa, masih ingat kah kalian tentang "G30spki". 

Tahun-tahun itu poltik negri ini sangat tidak kondusif, banyak rakyat yang tak berdosa harus meninggal karna negara tak sanggup melindungi rakyat nya, dan membiarkan sesama rakyat saling bunuh satu nama lain, atas nama nasionalis, agama dan perbedaan ideologi. 

Peristiwa G30S 1965 secara faktual diikuti oleh pembunuhan massal di berbagai daerah di Indonesia. Pembunuhan itu tak pernah diungkapkan dalam pendidikan sejarah, baik proses maupun jumlah korbannya. 

Robert Cribb dalam 'The Indonesian Killings, 1965-1966: Studies from Jawa and Bali ' menjelaskan bahwa pembunuhan dimulai beberapa pekan setelah kudeta gagal itu. Peristiwa pembunuhan massal menyapu seluruh Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Ada pula pembunuhan di pulau-pulau lain terkait suasana politik saat itu, skalanya cenderung lebih kecil dari Jawa dan Bali.

"Pembantaian berhenti pada Maret 1966, namun kadang muncul lagi secara tiba-tiba hingga 1969,"

Selesai tahun-tahun yang sangat menakutkan itu. Bangsa ini masih saja mengalami ketimpang sosial dan politik yang Sangat-sangat jelas. Rakyat hanya Butuh perkerjaan, lahan pertanian untuk bisa memenuhi kebutuhan nya, bukan tindakan-tindkan yang tak pernah pro terhadap rakyat. 

Si tangan besi itu, memimpin sangat lah lama, sampai rakyat pun takut untuk berbicara. 

Tapi di tahun-tahun 90 an para mahasiswa, pemuda, dan rakyat berani untuk bersuara, berani melawan ketidak adilan itu, walau pun nyawa menjadi taruhan nya. 

Gerakan mahasiswa mulai muncul kembali sekitar 1988. Kasus tanah, seperti pembangunan Waduk Kedung Ombo, mendorong mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Pulau Jawa turun ke jalan. Mereka menolak tunduk pada kebijakan rezim yang melarang mahasiswa berpolitik.

Dari kemunculan gerakan mahasiswa saat itu, sebagian kelompok mahasiswa dan gerakan rakyat (buruh dan tani) mendirikan Persatuan Rakyat Demokratik (PRD). 

Dan terbentuknya organisasi persatuan Rakyat Demokratik dideklarasikan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) pada Mei 1994. Dua bulan berikutnya. 

Pada akhir 1997 dan awal 1998, peran partai ini dalam gelombang Reformasi dan dalam menumbangkan rezim Soeharto juga signifikan. Meski terpaksa berjuang secara bawah tanah, anggotanya membentuk atau menggabungkan diri dalam bermacam komite rakyat dan mahasiswa. Di tengah krisis ekonomi, gelombang tuntutan demokrasi serta terjadinya Peristiwa Mei 1998, Presiden Suharto kemudian mundur dan menyerahkan tampuk pemerintahan untuk wakilnya B.J. Habibie.

Dan tahun 98 keberhasilan pun terjadi kemengan yang fatamorgana pun terjadi, eforia besar-besaran terjadi di seluruh negri. 

Seiring berjalan nya waktu dari fatamorgana Reformasi dan kemerdekaan itu sampai sekarang kita agungkan, kita belum sadar sepenuhnya, bahwa kita masih dalam jajahan yang sangat menyakitkan, rakyat harus kelaparan, rakyat harus kehilangan tanah nya, demi sebuah pembangunan yang mereka sendiri tak merasakan itu. 

76 tahun bangsa ini, sudah setengah abad lebih berlalu, masih saja negri terjajah oleh mereka yang serakah, kemerdekaan bagai fatamorgana.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...