Langsung ke konten utama

MERDEKA DARI KRISIS IKLIM : AKSI PERINGATI 76 TAHUN KEMERDEKAAN RI

 Press Release 

*MERDEKA DARI KRISIS IKLIM*


"Bangsa kita dulu memang dijajah. Tetapi saat ini, kitalah penjajah itu sendiri".


Krisis iklim semakin nyata di Kaltim. Hal ini pun terjadi bukan karena ulah siapa-siapa melainkan diri kita sendiri. Jika melihat data Rencana Tata Ruang Wilayah yang dirilis Pemerintah Provinsi Kaltim. Baru sekitar 17,3 persen dari total 12,7 hektare lahan daratnya yang masuk dalam kawasan lindung Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Sementara 87,7 persen lahan sisanya, diberikan kepada perusahaan untuk dikeruk isinya. Adapun jika berkaca dari datanya: 


1. Luasan konsesi industri Tambang Batubara mencapai 5,3 Juta hektare

2. Luas konsesi industri Minyak dan Gas (Migas) mencapai 13,9 Juta hektare

3. Luas perkembunan Kaltim mencapai 3,3 Juta hektare

4. Luas Hak Pengusahaan Hutan mencapai 4,3 Juta hektare

5. Luas Hutan Tanaman Industri mencapai 4,5 Juta hektare 


Jika dikalkulasikan mencapai 31,8 Juta hektare. Padahal total luas wilayah Kaltim, jika diukur dari darat hingga 12 mil laut, hanya mencapai 16 Juta hektare saja. Loh, bagaimana bisa ? 



*Menurut kami, hal ini terjadi karena pemberian izin yang tumpang tidih serta tidak mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan dan ruang hidup untuk masyarakat serta lingkungan hidup*. Alih-alih mempersiapkan diri serta menjaga komitmen Paris Climate Accords untuk mengurangi peningkatan suhu bumi agar tidak meningkat 1,5 derajat Celcius. *Bertumpah ruahnya pemberian izin kepada industri ekstraktif Kaltim justru mempercepat kenaikan suhu bumi itu sendiri*. Perjanjian Paris seolah janji manis kepada pihak internasional dari pemerintah Indonesia dan Provinsi Kaltim. Setiap kali suhu bumi semakin meningkat, setiap itu juga kita diri kepada kiamat. Tidak lain dan tidak bukan, kita adalah pelaku kiamat itu sendiri. 


Alhasil, pada tahun ke-76 kemerdekaan ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak lain untuk sadar bahwa krisis ekologis itu sangat nyata. Kita tidak merdeka seutuhnya saat ancaman kiamat iklim semakin nyata di Kaltim.  



XR Bunga Terung Kaltim dan bersama kelompok anak muda di kaltim

CP. Maulana Yudhistira (082210072372)


#KrisisIklim

#BungaTerung 

#ClimateAction

#MenolakPunah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...