Langsung ke konten utama

MERDEKA DARI KRISIS IKLIM : AKSI PERINGATI 76 TAHUN KEMERDEKAAN RI

 Press Release 

*MERDEKA DARI KRISIS IKLIM*


"Bangsa kita dulu memang dijajah. Tetapi saat ini, kitalah penjajah itu sendiri".


Krisis iklim semakin nyata di Kaltim. Hal ini pun terjadi bukan karena ulah siapa-siapa melainkan diri kita sendiri. Jika melihat data Rencana Tata Ruang Wilayah yang dirilis Pemerintah Provinsi Kaltim. Baru sekitar 17,3 persen dari total 12,7 hektare lahan daratnya yang masuk dalam kawasan lindung Pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Sementara 87,7 persen lahan sisanya, diberikan kepada perusahaan untuk dikeruk isinya. Adapun jika berkaca dari datanya: 


1. Luasan konsesi industri Tambang Batubara mencapai 5,3 Juta hektare

2. Luas konsesi industri Minyak dan Gas (Migas) mencapai 13,9 Juta hektare

3. Luas perkembunan Kaltim mencapai 3,3 Juta hektare

4. Luas Hak Pengusahaan Hutan mencapai 4,3 Juta hektare

5. Luas Hutan Tanaman Industri mencapai 4,5 Juta hektare 


Jika dikalkulasikan mencapai 31,8 Juta hektare. Padahal total luas wilayah Kaltim, jika diukur dari darat hingga 12 mil laut, hanya mencapai 16 Juta hektare saja. Loh, bagaimana bisa ? 



*Menurut kami, hal ini terjadi karena pemberian izin yang tumpang tidih serta tidak mempertimbangkan aspek sosial, lingkungan dan ruang hidup untuk masyarakat serta lingkungan hidup*. Alih-alih mempersiapkan diri serta menjaga komitmen Paris Climate Accords untuk mengurangi peningkatan suhu bumi agar tidak meningkat 1,5 derajat Celcius. *Bertumpah ruahnya pemberian izin kepada industri ekstraktif Kaltim justru mempercepat kenaikan suhu bumi itu sendiri*. Perjanjian Paris seolah janji manis kepada pihak internasional dari pemerintah Indonesia dan Provinsi Kaltim. Setiap kali suhu bumi semakin meningkat, setiap itu juga kita diri kepada kiamat. Tidak lain dan tidak bukan, kita adalah pelaku kiamat itu sendiri. 


Alhasil, pada tahun ke-76 kemerdekaan ini. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak lain untuk sadar bahwa krisis ekologis itu sangat nyata. Kita tidak merdeka seutuhnya saat ancaman kiamat iklim semakin nyata di Kaltim.  



XR Bunga Terung Kaltim dan bersama kelompok anak muda di kaltim

CP. Maulana Yudhistira (082210072372)


#KrisisIklim

#BungaTerung 

#ClimateAction

#MenolakPunah

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...