Langsung ke konten utama

MERDEKA BAGI SIAPA?

MERDEKA BAGI SIAPA?

Ditulis oleh: Atun-Bidang media dan propaganda




“Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia…”

Dari penggalan kalimat pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sudah sangat jelas bahwa terdapat beberapa tujuan Negara Indonesia yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumbah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta melaksanakan ketertiban dunia, yang di dasarkan oleh kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Namun pada kenyataannya sudah 76 tahun Negara Indonesia merdeka, hal hal di atas belum tercapai dengan semestinya.

Pada akhir tahun 2020 Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat adanya penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force yang mengandalkan kekerasan dengan penggunaan apparat kepolisian dalam menghadapi warga negara. Banyaknya penggunaan kepolisian dalam kekerasan yang dilakukan oleh negara, membuat institusi Polri menjadi pihak paling banyak sebagai pelapor. Menurut Komnas HAM, tercatat ada sebanyak 2.320 kasus pengaduan berupa 881 kasus pelanggaran atas hak kesejahteraan, 801 kasus akses keadilan dan 160 kasus pengaduan atas hak rasa aman. Dari kasus tersebut tercatat 677 kasus yang melibatkan institusi kepolisian. Dengan adanya hal ini bisa terlihat bahwa praktik kekerasan yang dilakukan negara terhadap warga negara masih sering terjadi dan tidak sesuai dengan salah satu tujuan negara yaitu melindungi warga negaranya.

Selanjutnya pada sektor Pendidikan, perihal komerialisasi Pendidikan sedang hangat hangatnya menjadi perbincangan. Banyak masyarakat dan peserta Pendidikan merasa dirugikan karena biaya Pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik dan orang tua tidak sebanding dengan  fasilitas serta sarana yang di terima oleh peserta didik. Ditambah lagi dengan adanya biaya biaya tambahan yang harus di bayar. Selain itu, keresahan masyarakat dan peserta didik bertambah dengan tidak adanya proses akuntabilitas dan transparansi penyaluran dana yang dibangun oleh penyelenggara Pendidikan.

Tidak hanya hal hal di atas, masih banyak lagi tindakan tindakan negara yang tidak sesuai dengan tujuan awal negara ini dibentuk, kebijakan kebijakan pemerintah yang tidak memperhatikan kebutuhan rakyatnya, peraturan peraturan yang hanya memperkaya pemilik modal, minimnya pengetahuan terkait kesetaran gender di berbagai sektor, penindasan, pengusuran, serta kriminalisasi masyarakat adat, dan masih banyak hal lainnya, menjadi pertanyaan besar apakah benar negara ini sudah merdeka atau justru para pemangku jabatan dan pemilik modal itu sendiri yang menjajah negara ini?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...