Langsung ke konten utama

MERDEKA TANPA TANAH AIR : Upacara Rakyat 2021 Kendeng

 *Pers Rilis*

*Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK)*


*Upacara Rakyat 2021* *“MERDEKA TANPA TANAH AIR“*


Pangkur

_Manane tembung merdeka_

_Jaman iki kang kudu dilakoni_

_Bali bebarengan sayuk_

_Mring dasar Pancasila_

_Di ugemi di lakoni werdinipun_

_Wes tan wancine semoyo_

_Kudu enggal di tindaki_


Memaknai kata merdeka yang saat ini harus dilakukan adalah bersama-sama kembali ke dasar negara Pancasila. Jadikan pengangan dan lakukan apa yang terkandung dalam Pancasila. Ini sudah tidak bisa di tawar lagi. Harus segera di laksanakan.


_Banyu munggah dadi tanda_

_Agustus rong ewu selikur di pengeti_

_Dadiyo srana kang estu_

_Genepe panguripan_

_Aran mokal tanpa lenah ugo banyu_

_Biso ngkrasa merdeka_

_Nyukupke butuh ben ari_


Baiknya air (di bukit Alang-alangan desa Kedumulyo) menjadi pengingat peringatan hari kemerdekaan tahun 2021 jadilah sarana untuk meggenapkan hidup akan jadi mustahil merdeka tanpa tanah dan air, karena tanah air adalah modal utama kebutuhan hidup ini bisa tercukupi.


Selasa 17 Agustus 2021, bertempat di Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kami Petani Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), berkumpul dalam situasi yang penuh keprihatinan, untuk kembali mengucap syukur pada Gusti Sang Semesta Raya atas karuniaNYA dalam Upacara Rakyat 2021 memperingati 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang tercinta. 


Keprihatinan yang teramat dalam atas matinya nurani pemimpin negeri ini dan para wakil rakyat terhormat yang duduk di DPR. Dalam situasi pandemi yang melanda di seluruh belahan dunia, justru melakukan banyak hal yang semakin menjauh dari kepentingan hajat hidup orang banyak. Tidak di keluarkanya PP KPK, disahkannya Omnibuslaw UU Cipta Kerja, revisi UU Minerba dan aturan-aturan yang semakin menjauhkan cita-cita luhur para pahlawan pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 45. Negeri agraris yang gemah ripah loh jinawi, yang direbut dari tangan penjajah asing dengan cucuran darah, hari ini menghadapi ancaman besar kehancuran karena pengkrusakan lingkungan di biarkan begitu saja oleh pemerintah.


Di saat pandemi, seharusnya pemerintah melakukan penguatan sumber-sumber pangan di seluruh pelosok negeri ini. Pemberdayaan petani, nelayan, masyarakat pedalaman harusnya menjadi konsentrasi utama bagi pemerintah dengan melindungi lahan-lahan produktif, melindungi hutan serta melindungi lautan. Tetapi yang dilakukan pemerintah dan wakil rakyat di DPR justru malah sebaliknya.


Data dari Walhi Nasional menyebutkan bahwa pada tahun 2018, terdapat 82% lahan di Indonesia yang dikuasai oleh korporasi besar. Penguasaan melalui konsesi dan perizinan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan ini akan makin parah di tahun-tahun selanjutnya pasca disahkannya omnibuslaw UU Cipta Kerja dan UU Minerba.

Pandemi harusnya dijawab dengan pertobatan ekologis, kesadaran bersama bahwa alam sudah lama terganggu keseimbangannya. Dan harusnya pemerintah sebagai inisiator dan penggerak utama bagi perbaikan alam dan lingkungan dengan membuat berbagai kebijakkan bagi penyelamatan alam. Peringatan kemerdekaan Indonesia harusnya dijawab dengan rasa syukur pada Gusti dengan cara menyelamatkan ibu bumi yang banyak rusak akibat keserakahan segelintir manusia akibat sistem oligarki yang terus "dipelihara" hingga saat ini. Cita-cita luhur dalam UUD 45 bahwa kekayaan alam dan seluruh isinya digunakan sebesar-besarnya untuk KEMAKMURAN RAKYAT, telah dirampas oleh sebagian bangsanya sendiri.

Sebagai petani, kami tetap akan berjuang keras untuk terus menanam, terus melawan "penindasan" yang merampas ruang hidup petani atas nama pembangunan dan investasi.   Kami tetap ingin menjadi bangsa yang luhur, menjadi tuan atas tanahnya bukan menjadi bangsa budak. Perjuangan ini memang lebih berat karena yang kami hadapi adalah saudara sebangsa sendiri. Semangat kami akan terus berkobar demi tegaknya MERAH PUTIH yang sejati. Mengibarkan bendera Merah Putih bukan sekedar seremonial saja. Bagi kami, Itu adalah kecintaan terhadap Republik Indonesia, bumi tempat kami berpijak, yang harus terus kami hidupi dengan menjawab berbagai tantangan yang ada.

IBU BUMI WIS MARINGI

IBU BUMI DI LARANI 

IBU BUMI KANG NGADILI


Salam Kendeng

LESTARI !!!


*Narahubung JM-PPK*

Gunretno (0813 9128 5242)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Negara Sibuk Mengurus Bendera, Rakyat Sibuk Mengurus Perut

  Di tengah melonjaknya harga sembako, semakin sempitnya lapangan kerja, dan pajak yang kian mencekik rakyat kecil, pemerintah kita justru menghadirkan “prestasi” baru: mengurusi bendera bajak laut dari serial anime berjudul "One Piece". Sebuah kain bergambar tengkorak lucu dari anime Jepang yang selama ini menjadi kebanggaan komunitas penggemarnya, tetapi akhir - akhir ini justru dianggap sebagai masalah serius oleh pemerintah Indonesia. Entah apa urgensinya, tapi yang jelas, negara tampak bergerak cepat—bahkan terlalu cepat—untuk urusan ini. Lucu, sekaligus menyedihkan. Untuk kasus korupsi bernilai triliunan rupiah yang kenyataannya merampas hak rakyat, justru aparat dan birokrasi bergerak lambat bak kura-kura yang tertatih-tatih. Laporan demi laporan mengendap di meja, penyelidikan berjalan seperti drama tanpa akhir, dan vonis sering kali terasa seperti gurauan. Namun, untuk urusan selembar kain bergambar, negara bisa sigap secepat kilat, lengkap dengan intimidasi dan ti...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...

Wajah Gelap Dibalik Seragam: Selamat Hari Anti Bhayangkara!

  1 Juli, 79 tahun bhayangkara Di balik seragam, wajah gelap bhayangkara.   Selamat ulang tahun, Bhayangkara (Ujar para elit). 1 Juli, kita kembali menyaksikan parade kebanggaan institusi yang katanya “ pelindung rakyat .  T ujuh puluh sembilan tahun bukan usia yang muda.  Namun sayangnya, dewasa tidak selalu berarti matang apalagi adil.  Dengan penuh semangat, para pejabat  " memberi sambutan " megah.   Lantas, di balik megahnya acara dan pesta pora dengan lencana,  pita syukur, dan parade seragam,  apa yang sebenarnya kita rayakan?! Apakah perayaan dari tangisan seorang ibu yang tak kunjung usai, sebab anaknya tak kunjung pulang???  Atau para rakyatmu yang dikubur pelan-pelan oleh peluru nyasar, botol bensin,  dan sepatu lars yang tak tahu malu itu.   Seragammu yang disetrika dengan rapi, senjatamu yang dibersihkan,  panggung megah mu yang disiapkan, semua demi merayakan hari kelahiran mu.  Namun kembali sayang, rak...