Langsung ke konten utama

MERDEKA TANPA TANAH AIR : Upacara Rakyat 2021 Kendeng

 *Pers Rilis*

*Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK)*


*Upacara Rakyat 2021* *“MERDEKA TANPA TANAH AIR“*


Pangkur

_Manane tembung merdeka_

_Jaman iki kang kudu dilakoni_

_Bali bebarengan sayuk_

_Mring dasar Pancasila_

_Di ugemi di lakoni werdinipun_

_Wes tan wancine semoyo_

_Kudu enggal di tindaki_


Memaknai kata merdeka yang saat ini harus dilakukan adalah bersama-sama kembali ke dasar negara Pancasila. Jadikan pengangan dan lakukan apa yang terkandung dalam Pancasila. Ini sudah tidak bisa di tawar lagi. Harus segera di laksanakan.


_Banyu munggah dadi tanda_

_Agustus rong ewu selikur di pengeti_

_Dadiyo srana kang estu_

_Genepe panguripan_

_Aran mokal tanpa lenah ugo banyu_

_Biso ngkrasa merdeka_

_Nyukupke butuh ben ari_


Baiknya air (di bukit Alang-alangan desa Kedumulyo) menjadi pengingat peringatan hari kemerdekaan tahun 2021 jadilah sarana untuk meggenapkan hidup akan jadi mustahil merdeka tanpa tanah dan air, karena tanah air adalah modal utama kebutuhan hidup ini bisa tercukupi.


Selasa 17 Agustus 2021, bertempat di Desa Kedumulyo, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, kami Petani Kendeng yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JM-PPK), berkumpul dalam situasi yang penuh keprihatinan, untuk kembali mengucap syukur pada Gusti Sang Semesta Raya atas karuniaNYA dalam Upacara Rakyat 2021 memperingati 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang tercinta. 


Keprihatinan yang teramat dalam atas matinya nurani pemimpin negeri ini dan para wakil rakyat terhormat yang duduk di DPR. Dalam situasi pandemi yang melanda di seluruh belahan dunia, justru melakukan banyak hal yang semakin menjauh dari kepentingan hajat hidup orang banyak. Tidak di keluarkanya PP KPK, disahkannya Omnibuslaw UU Cipta Kerja, revisi UU Minerba dan aturan-aturan yang semakin menjauhkan cita-cita luhur para pahlawan pendiri bangsa yang tertuang dalam UUD 45. Negeri agraris yang gemah ripah loh jinawi, yang direbut dari tangan penjajah asing dengan cucuran darah, hari ini menghadapi ancaman besar kehancuran karena pengkrusakan lingkungan di biarkan begitu saja oleh pemerintah.


Di saat pandemi, seharusnya pemerintah melakukan penguatan sumber-sumber pangan di seluruh pelosok negeri ini. Pemberdayaan petani, nelayan, masyarakat pedalaman harusnya menjadi konsentrasi utama bagi pemerintah dengan melindungi lahan-lahan produktif, melindungi hutan serta melindungi lautan. Tetapi yang dilakukan pemerintah dan wakil rakyat di DPR justru malah sebaliknya.


Data dari Walhi Nasional menyebutkan bahwa pada tahun 2018, terdapat 82% lahan di Indonesia yang dikuasai oleh korporasi besar. Penguasaan melalui konsesi dan perizinan di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan ini akan makin parah di tahun-tahun selanjutnya pasca disahkannya omnibuslaw UU Cipta Kerja dan UU Minerba.

Pandemi harusnya dijawab dengan pertobatan ekologis, kesadaran bersama bahwa alam sudah lama terganggu keseimbangannya. Dan harusnya pemerintah sebagai inisiator dan penggerak utama bagi perbaikan alam dan lingkungan dengan membuat berbagai kebijakkan bagi penyelamatan alam. Peringatan kemerdekaan Indonesia harusnya dijawab dengan rasa syukur pada Gusti dengan cara menyelamatkan ibu bumi yang banyak rusak akibat keserakahan segelintir manusia akibat sistem oligarki yang terus "dipelihara" hingga saat ini. Cita-cita luhur dalam UUD 45 bahwa kekayaan alam dan seluruh isinya digunakan sebesar-besarnya untuk KEMAKMURAN RAKYAT, telah dirampas oleh sebagian bangsanya sendiri.

Sebagai petani, kami tetap akan berjuang keras untuk terus menanam, terus melawan "penindasan" yang merampas ruang hidup petani atas nama pembangunan dan investasi.   Kami tetap ingin menjadi bangsa yang luhur, menjadi tuan atas tanahnya bukan menjadi bangsa budak. Perjuangan ini memang lebih berat karena yang kami hadapi adalah saudara sebangsa sendiri. Semangat kami akan terus berkobar demi tegaknya MERAH PUTIH yang sejati. Mengibarkan bendera Merah Putih bukan sekedar seremonial saja. Bagi kami, Itu adalah kecintaan terhadap Republik Indonesia, bumi tempat kami berpijak, yang harus terus kami hidupi dengan menjawab berbagai tantangan yang ada.

IBU BUMI WIS MARINGI

IBU BUMI DI LARANI 

IBU BUMI KANG NGADILI


Salam Kendeng

LESTARI !!!


*Narahubung JM-PPK*

Gunretno (0813 9128 5242)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Max Horkheimer dan Seorang Buruh Perempuan

Max Horkheimer, ia dilahirkan 14 Februari 1895 di Zuffenhausen, Jerman. Ayahnya, Moriz Horkheimer adalah seorang pemilik Perusahaan tenun, di Zuffenhausen. Ayahnya juga dikenal sebagai seorang Yahudi Orthodoks. Max Horkheimer sendiri dididik oleh Ayahnya dengan sangat tegas dan otoriter, dan mengharuskan ia untuk mengelola Perusahaan Ayahnya, Pabrik Tenun Moriz Horkheimer. Dengan segala keterpaksaan itu, Max Horkheimer akhirnya menuruti keinginan ayahnya, menjadi seorang Direktur Muda di Perusahaan Ayahnya.  Pada 11 Juli 1916. Max Horkheimer menulis surat kepada Hans, saudara sepupunya, yang sedang tirah (istirahat total). Pada saat itu Horkheimer baru berusia 21 tahun dan menjadi seorang direktur dari Perusahaan tenun ayahnya (Moriz Horkheimer), di Zuffenhausen. Isi suratnya berisi tentang kegundahan hatinya, melihat penderitaaan seorang buruh perempuan di pabriknya, yang tidak dapat bekerja lagi karena sakit ayan. Buruh itu bernama Katharina Krämmmer. Bunyinya;  ...

MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?

  MENUDUH ASING, MERANGKUL ASING, SIAPAKAH DIA?   Presiden Prabowo Subianto , berulang kali dalam pidatonya mengatakan terdapat intervensi pihak asing yang membiayai gerakan-gerakan di masyarakat yang bertujuan untuk Indonesia menjadi negara yang “tidak maju”. Pihak LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) juga tidak lepas dari tuduhannya tersebut, dalam pidatonya pada hari peringatan Hari Pancasila, Senin (02/06) lalu mengatakan bahwa LSM dibiyai pihak asing untuk mengadu domba negara ini. Kata “Pihak Asing” sendiri ialah kata populer merujuk negara lain yang sering kali dipandang negatif dan menjadi domba hitam terkait permasalahan negara khususunya di Indonesia. Akhir-akhir ini kata tersebut semakin sering kita dengar. Mengapa demikian? Karena negara ini sedang berada di posisi penuh permasalahan dan pemerintah memerlukan jawaban siapa yang harus disalahkan. Suatu hal ironis, dimana kenyataannya pemerintah negara ini sering melakukan kerja sama yang dirasa sangat menguntungka...

Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan?

  Aturan Untuk Keadilan Rakyat atau Alat Kekuasaan? Aneh rasanya, ketika ada sesuatu yang begitu besar dan memengaruhi hidup kita semua, justru sepi dari pembahasan publik. Padahal, jika kita membuka dan membaca pasal -pasal dalam RKUHP dan RKUHAP, banyak hal yang sangat mengganggu. Anehnya lagi, tidak banyak yang membahas, tidak banyak yang ribut. Apakah kita sedang dikondisikan untuk diam? Atau kita memang sudah tidak peduli? RKUHP: Hukum untuk Bungkam, Bukan untuk Melindungi RKUHP inisebenarnyasudahdisahkan 06 Desember 2022 lalu, tapibaru akan berlakusecara efektif pada 01 Januari 2026. Lucunya, sampai hari ini kita belum menemukan sosialisasi besar-besaran dari pemerintah. Malah, pasal-pasalnya masih tetap menyimpan banyak masalah. Misalnya: Pasal tentang penghinaan Presiden dan Wakil Presiden (Pasal 218-220). Katanya ini delik aduan, tapi tetap saja bisa digunakan untuk menjerat siapa pun yang kritis. Sekarang apa-apa bisa dianggap menghina, bahkan sindiran bisa dikriminalisa...